Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (3) : Sepengetahuan Ism, EUF menerima uang dari DA

DA - seorang pengusaha muda di Sangatta dan yang kini sedang menanti putusan Majelis Hakim PN Tipikor Samarinda, diungkapkan Tim JPU KPK, pada bulannbsp; Oktober 2019 bertemu Ahmad Firdaus- pejabat di Bappeda Kutim. Daalm pertemuan di Kantor Firdaus ini, DA meminta list proyek pokir EUF.Daftar yang

Pengakuan DA : Karena Patuh Senior, Masuk Pusaran

SAMARINDA (24/11)Ada hal yang menarik dari pengakuan DA terdakwa penyuap Ketua DPRD Kutim EUF, serta Mus Kepala Bappenda Kutim, Sur Kepala BPKAD Kutim saat menyampaikan pledoi, Senin (23/11) kemarin yakni ia masuk dalam pusaran kuran sehat di Pemkab Kutim, karena sungkan dengan Mus sebagai senior

Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (2) : Kepala OPD, Pokir DPRD Kutim Jangan Diganggu

TIM JPU KPK yang terdiri AliFikri, Ariawan Agustiartono, Zainal Abidin Siswhandono,Nur Haris Arhadi, YogaPratomo, Riniyati Karnasih Dan Yoyok Fiter Haiti Fewu, menyebutkan Ism dan EUF dibantuMus selaku Kepala Bapenda Kutai Timur,Sur - Kepala BPKAD Kutai Timur dan AET - Kadis PU Kutai Timur, mencari

Orang Kepercayaan AMY, Jadi Saksi Perdana

SAMARINDA (23/11)Meski jumlah saksi yang bakal dihadirkan 69 orang, namun JPU KPK, hari ini hanya menghadirkan 2 saksi diantaranya yakni Lila Mei Puspira Sari orang kepercayaan AMY Direktur PT Turangga Triditya Perkasa.Dalam kesaksiannya, wanita kelahiran Malang Jatim ini menerangkan rinci apa saja

AMY dan DA, Akui Terbawa Arus Permainan Pejabat Pemkab Kutim

SAMARINDA (23/11)Dua terdakwa kasus gratifikasi pejabat Pemkab Kutim, AMY dan DA sama-samanbsp; mengaku menyesal telah melakukan penuyuapan untuk mendapatkan proyek di Pemkab Kutim. Ungkapan itu disampaikan keduanya dalam pledoi yang dibacakan sendiri dihadapan majelisa hakim PN Tipikor Samarinda, S

JPU KPK Akan Hadirkan 69 Saksi

JAKARTA (21/11)Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan 69 orang saksi dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Ism Bupati Kutim, EUF mantan Ketua DPRD Kutim, Mus Kepala Bappenda Kutim, Sur Kepala BPKAD Kutim dan AET Kadis PU Kutim.Plt Jubir KPK, Ali Fik

Fee Proyek 15 Persen, Dibayar Lebih Awal

SAMARINDA (20/11)Siapakah yang berperan dalam pengelolaan anggaran Pemkab Kutim tahun 2019 dan 2020 terutama terhadap proyek senilai Rp250 M, tampak jelas pada saat Tim JPU KPK membacakan surat dakwaan terhadap Ism- Bupati Kutim, EUF Ketua DPRD, AET Kadis PU Kutim, Mus Kepala Bappenda dan Sur Ke

Dari Dinas PU, AMY Dapat Proyek Senilai Rp28 M

SAMARINDA (20/11) Tigapejabat Pemkab Kutim yakni Mus, Sur dan AET ternyata berperan dalam pencariandana operasional Ism Bupati Kutim dan EUF Ketua DPRD Kutim. Dalam dakwaanJPU KPK, terungkap jelas apa dan bagaimana peran masing-masing sesuai jabatan. MeskiAET dalam perkara terpisah, namun Kepala D

Dalam Dakwaan ISM, Sejumlah Pejabat Disebut-Sebut JPU KPK

SAMARINDA (19/11)Sejumlah pegawai Pemkab Kutim, mulai panas dingin bakal terkait kasus gratifikasi terhadap Ism Bupati Kutim.nbsp; Ini tiada lain, nama-nama mereka disebut-sebut telah memberikan sejumlah uang kepada Ism.Dalam sidang PN Tipikor Samarinda, Kamis (19/11) diungkapkan, melalui Mus dan S

Ism dan EUF Didakwa Menerima Gratifikasi Lebih Rp22 M

JAKARTA (19/11)Bupati Ism bersama istrinya,nbsp; UEF ternyata tidak saja menerima uang dan hadiah lainnya darinbsp; AMY dan DA, namun ada juga sejumlah nama baru diantaranyanbsp; Sarlita alias Sarah Direktur CV Anugrah.nbsp;Dana yang diterimanbsp; mencapai Rp22 Miliar lebih, termasuk dari sejumlah

AA Kembali Tersandung Kasus Tanah : Jaksa Anggap Ia Bertanggungjawab

SAMARINDA (19/11)Mantan Kepala Dinas PLTR Kutim, AA, Rabu (18/11) kemarin,nbsp; kembali duduk di kursi persakitan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Samarinda. Pria yang sudah pensiun ini, didakwa telah melakukan tindakan pidana korupsi yang menyebabkan Pemkab Kutim mengalami kerguian Rp25 M.AA yang kin

Ism, EUF, Mus, Sur dan AET Mulai Diadili :Diduga Terlibat Gratifikasi

SAMARINDA (19/11)Ism Bupati Kutim bersama EUF, Sur, Mus dan AET, pagi ini mulai menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Samarinda. Sesuai agenda, siang nannti Tim JPU KPKnbsp; menyampaikan surat dakwan terhadap lima pejabata Pemkab Kutim yang terjaring OTT, Kamis (2/7) lalu. Kasus y

Mantan Kadis PLTR Kutim Kembali Diadili di PN Tipikor

SAMARINDA (18/11)Mantan Kepala Dinas PLTR Kutim, AA hari ini kembali duduk di kursi persakitan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Samarinda. Pria yang sudah pensiun ini, didakwa telah melakukan tindakan pidana korupsi yang menyebabkan Pemkab Kutim mengalami kerguian Rp25 M.Sesuai jadwal, sidang terdakwa