Hukum dan Kriminal

Ancam Ketua KPU, Pengunjukrasa Diamankan Polisi

Ancam Ketua KPU, Pengunjukrasa Diamankan Polisi Aksi unjuk rasa yang dipimpin Aleks Bajo - salah satu tim pemenangan MAKIN

SANGATTA (20/12-2020)

Ancaman Ha - salah satu orator tim Makin saat menggelar aksi di depan KPU Kutim yang akan membakar kediaman Ketua KPU Kutim, diakui Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko salah satu ancaman serius namun perlu didalami.

Disebutkan, dalam aksi yang dipimpin Aleks Bajo, sejumlah orator naik panggung mereka menuntut KPU berlaku adil terkait pelaksanaan Pilkada Kutim yang digelar Rabu (9/12). Namun, massa yang umumnya memperjuangkan pasangan Mahyunadi dan Lulu Kinsu (MAKIN) itu, sempat berusaha menembus blokade Polres Kutim.

Sementara sejumlah pimpinan aksi berorasi di atas mobil yang terdapat pengeras suara, sayangnya ada salah satu oknum pimpinan aksi menyatakan akan membakar kediaman KPU Kutim. “Pernyataan itu sudah diluar batas dan sudah bertentangan dengan  hukum karenanya, pelakunya diamankan untuk dimintai keterangan,” terang Kapolres Welly Djatmoko.

Selain mengamankan pengancam Ketua KPU Kutim, disebutkan, Polres Kutim juga mengamankan 2 oknum lainnya namun kasusnya lain tapi kejadiannya masih sama yakni di aksi unjuk rasa oleh Aliansi Masyarakat Kabupaten Kutai Timur yang dipimpin Aleks Bajo. “Kasusnya tetap dalam pemantauan, meski oknum yang sempat diperiksa sudah dijinkan pulang. Nanti jika ada perkembangan tentu segera ditindaklanjuti karena data yang bersangkutan sudah ada,” beber kapolres.

Sekedar diketahui, aksi sejumlah masyarakat yang dipimpin Aleks Bajo sebagai Jendral Lapangan, pada Kamis (17/12) sempat memanas. Meski demikian, aparat Kepolisian Kutim berhasil menghalau aksi yang semula dijanjikn damai itu.

Dalam suratnya ke Polres Kutim, Aleks menyebutkan mengerahkan massa sebanyak 1.500 orang namun kenyatannya diperkirakan sekitar 250 orang itupun pada hari pertama yakni Rabu (16/12), sedangkan di hari kedua jumlah massa yang diturunkan lebih sedikit. (sK01/03/04)

Redaksi

Penulis Sejak 01 Nov 2020