Hukum dan Kriminal

Oknum ASN Pemkab Kutim Dilaporkan Tim ASKB, Tim Makin Laporkan Akun Bentho

Oknum ASN Pemkab Kutim Dilaporkan Tim ASKB, Tim Makin Laporkan Akun Bentho Tim ASKB ketika memperlihat bukti tanda terhadap laporan mereka ke Polres Kutim

SANGATTA (8/12-2020)

Seorang oknum ASN Pemkab Kutim berinisial Ci, Sabtu (5/12) lalu,  dilaporkan Tim Legal ASKB ke Polres  Kutim karena diduga melakukan ujaran kebencian. Ujaran kebencian yang melibatkan oknum pegawai pada Dinas Pendidikan Kutim ini, terkait dengan postingannya atau cuitannya terkait ASKB yang ia posting pada Sabtu (5/12).

Dalam postingannya, Ci melalui akunya Yudi HaFiah Cibe itu menanggapi postingan Rizkjy Anggara terkait BPJS dengan menulis Mungki #BPJS yang ini buat ….Bubuhan Pencitan Janda Sangatta kali yaaa…”. “Kami melaporkan yang bersangkutan karena cuitannya yang sudah mengarah ujaran kebencian atau fitnah, termasuk ciutan RA itu,” terang Ikhwan Syarif mewakili Tim Advoksi dan Legal ASKB.

Kepada Polres Kutim, Ikhwan Syarif  yang didampingi Fajar Bagus dari Tim Advokasi dan Legal ASKB berharap  laporan yang disampaikan ditindaklanjuti sebagaimana diamanatkan UU ITE. “Kami juga akan melaporkan Ci ke Bawaslu, karena dari beberapa cuitannya tampak jelas dan nyata sekali telah terlibat dalam politik praktik mendukung salah satu Paslon sementara ia berstatus ASN Pemkab yang bertugas pada Dinas Pendidikan Kutim,” timpa Felly Lung seraya memperlihatkan sejumlah postingan Ci di akun pribadinya.

Sementara itu, Tim Advokat Mahyunadi – Kinsu (Makin) juga melaporkan pemilik akun Bentho Kawanan Bentho ke Polres Kutim, Senin (7/12). Dalam laporannya tim Advokat Makin yang terdiri Lukas Imuq, terang Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmiko melalui Kasa Reskrim AKP Abdul Rauf, karena postingan di facebook yang bertujuan mengejek Makin. “Tim Makin menilai  akun facebook dengan nama Bentho Kawanan Bentho, diduga kuat telah melakukan pencemaran nama baik dengan meng-upload meme atau karikatur yang menyudutkan paslon nomor urut 1,” terang Abdul Rauf seraya menambahkan kini laporannya sedang dipelajari.(sK02/03/04)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020