Hukum dan Kriminal

Bakar Lahan 3 Orang ditangkap Polisi.

Bakar Lahan   3 Orang ditangkap Polisi. KOMBES POL TEDDY SOEPANDI.

BALIKPAPAN.

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) tidak memberi toleransi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla), baik karena lalai terlebih  sengaja. Dan saat ibi sudah ada tiga tersangka yang menjasi tersangka kasus Karhutla di Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi, menerangkan ke – 3  tersangka tersebut 2 orang warga Loa   Kulu Kutai Kartanegara (Kukar) dan satu orang  warga  Berau. ‘’Penegakan hukum dilakukan jajaran Polda Kaltim sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah dampak karhutla terhadap masyarakat dan lingkungan,’’ sebut Tedy, ahada (23/8) di Balikpapan.

Warga Loa Kulu yang ditetapkan sebagai tersangka yakni N da JP., keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kukar kareba diduga membakAR LAHAN DI Jalan 3.500 desa jonggon kecamatn Loa Kulu.’’saat itu pihak PT ITCIKU melihat gumpalan asap yang mengindikasikan adanya kebakaran lahan,’’ terang Teddy.

Berdasarkan informasi yang diterima langsung dilakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan tim gabungan menemukan n dan JP berda di lokasi.’’Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menduga N dan JP  membuka atau merintis lahan dengan cara membakar. Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, N dan JP kemudian ditetapkan sebagai tersangka,’ ungkapnya.

Sementara itu, Polres Berau menetapkan seorang pria berinisial BS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran lahan di Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan.Kebakaran di pulau wisata ini  lahan yang terbakar sekitar 12 hektare dengan Kerugian material diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.

Pengungkapan perkara di Berau, lanjut Tdddy, bermula dari temuan titik panas oleh Satgas Karhutla Kabupaten Berau di kawasan Tanjung Batu. Polres Berau bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) kemudian melakukan pengecekan, olah tempat kejadian perkara, dan melakukan penyelidikan.

Dari sejumlah saksi, petugas menemukan bukti yang mengarah pada dugaan pembakaran lahan dengan cara disengaja oleh BS sehingga BS segera diamankan dan menjalani pemeriksaan,’’ bebernya seraya menambahkan BS mengaku membakar lahan untuk persiapan penanaman kelapa sawit. Aksi membakar lhan ini dilakukan BS pada Sabtu (8/8), ia membakar lahan di 5 titik akibat tiupan angin dan cuaca panas api cepat membesar hingga mencapai area konsesi perusahaan pengelolaan hasil hutan. Akibat ulah BS lahan yang terbakar mencapai 12 hektare lahan.(sk05)

 

Share to:

Ivan

Editor