Di Wahau, Tim ASKB Laporkan Dugaan Politik Uang Lengkap Dengan Rekaman
- editor@ivan
- 08 Des 2020
- 761

SANGATTA (8/12-2020)
               Dugaan money politik di Muara Wahau, akhirnya
dilaporkan Tim ASKB ke Panwas Muara Wahau. Laporan yang teregister Nomor
04/LP/PB/Cam. M.Wahau/23.09/XII/20020 ini, dilaporkan Salehuddin warga Wanasari
Kecamatan Muara Wahau.
               Kasus dugaan money politik di Wahau ini, dilaporkan
setelah ditemukan bukti yang menguatkan termasuk saksi. Tim Advokasi dan Legal
ASKB, Selasa (8/12) menerangkan dugaan politik uang mereka laporkan karena
mencedrai semangat demokrasi yang ingin mencari pemimpin yang bersih dan
amanah.
               “Dugaan money politik di Muara Wahau,  kami laporkan demi tegaknya demokrasi, jadi
demokrasi tidak hanya digaung-gaungkan saja tetapi benar-benar diterapkan baik
oleh Paslon maupun tim kerjanya hingga ke akar rumput demi pendidikan demokrasi
yang baik,†terang Felly Lung.
               Bersama Fajar Bagus dan Ikhawan Syarif, diungkapkan
dugaan money politik di Muara Wahau, terjadi Kamis (3/12). “Oknum yang kami
laporkan bernama Ab, pada hari Kamis pekan lalu mengumpulkan sejumlah orang
dengan acara untuk pembagian honor relawan, namun kenyataannya bukan relawan
tetapi pembagian uang agar mencoblos paslon tertentu pada tanggal 9 Desember
2020,†terang Felly Lung.
               Berdasarkan pengakuan sejumlah saksi, timpal Fajar
Bagus, uang yang dibagikan sebanyak Rp400 ribu orang dengan syarat penerima
terlebih dahulu mendatangani pernyataan bersedia untuk memilih dan memenangkan
Paslon pemberi uang.
               Keterangan yang diperoleh Swara Kutim.com, pembagian
uang yang tergolong mengarahkan pemilih untuk memilih Paslon tertentu ini
terjadi di kediaman Yom warga Desa Nehes Liah Bong Dusun Long Bau. “Kami
melaporkan dengan saksi sebanyak sepuluh orang,†kata Felly ketika dikonfirmasi
Swara Kutim.com terkait jumlah saksi yang dihadirkan.
               Disinggung apakah surat pernyataan yang ditemukan di
Muara Wahau sama dengan yang ditemukan di Sangkulirang, tim Advokasi dan Legal
ASKB ini membenarkan. “Benar-benar sama, bahkan kami punya rekaman percakapan
oknum yang terlibat dalam politik uang itu,†sebut Ikhwan
Syarif.(sK01/02/03/04)
Berita Lainnya

Kaltim Dapat Jatah 2.143 Calon ASN
SAMARINDA (23/5)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; UpayaPemprov Kaltim untuk me ....
- editor@ivan
- 23 Mei 2021
- 547

cucian Nurhasanah Diserang Buaya Karangan
SANGATTA,(16/1)Setelah cukup lama tidak terdengar kabar keganassan buaya dikutai timur, jumat (15/11 ....
- penulis@VAN
- 16 Nov 2024
- 100

Hadi : Pemprov Berupaya Cari Jalan Terbaik Antara PT Sawa Dengan Masyarakat
SAMARINDA (5/11-2021)Sengketa lahan di Busang Kutimmenjadi perhatian Badan AkuntabilitasPublik (BAP) ....
- editor@ivan
- 05 Nov 2021
- 400

Pemprov Kaltim Mulai Buka Pendaftaraan Calon PPPK dan ASN
SAMARINDA (25/5) PemerintahProvinsi (Pemprov) Kaltim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulaimel ....
- editor@ivan
- 25 Mei 2021
- 1617

Giliran Aswan Dinyatakan Bersalah, Dihukum 4 Tahun Penjara
JAKARTA (15/3-2021)Setelah mengganjar Ismunandar dan Encek UR Firgasih, Majelis Hakim Pengadilan Neg ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2021
- 856