Hukum dan Kriminal

Di Wahau, Tim ASKB Laporkan Dugaan Politik Uang Lengkap Dengan Rekaman

Di Wahau, Tim ASKB Laporkan Dugaan Politik Uang Lengkap Dengan Rekaman Tim Advokat dan Legal bersama sejumlah saksi saat melapor ke Panwascam Muara Wahau terkait dugaan politik uang yang dilakukan tim salah satu Paslon Pilkada Kutim Tahun 2020.

SANGATTA (8/12-2020)

                Dugaan money politik di Muara Wahau, akhirnya dilaporkan Tim ASKB ke Panwas Muara Wahau. Laporan yang teregister Nomor 04/LP/PB/Cam. M.Wahau/23.09/XII/20020 ini, dilaporkan Salehuddin warga Wanasari Kecamatan Muara Wahau.

                Kasus dugaan money politik di Wahau ini, dilaporkan setelah ditemukan bukti yang menguatkan termasuk saksi. Tim Advokasi dan Legal ASKB, Selasa (8/12) menerangkan dugaan politik uang mereka laporkan karena mencedrai semangat demokrasi yang ingin mencari pemimpin yang bersih dan amanah.

                “Dugaan money politik di Muara Wahau,  kami laporkan demi tegaknya demokrasi, jadi demokrasi tidak hanya digaung-gaungkan saja tetapi benar-benar diterapkan baik oleh Paslon maupun tim kerjanya hingga ke akar rumput demi pendidikan demokrasi yang baik,” terang Felly Lung.

                Bersama Fajar Bagus dan Ikhawan Syarif, diungkapkan dugaan money politik di Muara Wahau, terjadi Kamis (3/12). “Oknum yang kami laporkan bernama Ab, pada hari Kamis pekan lalu mengumpulkan sejumlah orang dengan acara untuk pembagian honor relawan, namun kenyataannya bukan relawan tetapi pembagian uang agar mencoblos paslon tertentu pada tanggal 9 Desember 2020,” terang Felly Lung.

                Berdasarkan pengakuan sejumlah saksi, timpal Fajar Bagus, uang yang dibagikan sebanyak Rp400 ribu orang dengan syarat penerima terlebih dahulu mendatangani pernyataan bersedia untuk memilih dan memenangkan Paslon pemberi uang.

                Keterangan yang diperoleh Swara Kutim.com, pembagian uang yang tergolong mengarahkan pemilih untuk memilih Paslon tertentu ini terjadi di kediaman Yom warga Desa Nehes Liah Bong Dusun Long Bau. “Kami melaporkan dengan saksi sebanyak sepuluh orang,” kata Felly ketika dikonfirmasi Swara Kutim.com terkait jumlah saksi yang dihadirkan.

                Disinggung apakah surat pernyataan yang ditemukan di Muara Wahau sama dengan yang ditemukan di Sangkulirang, tim Advokasi dan Legal ASKB ini membenarkan. “Benar-benar sama, bahkan kami punya rekaman percakapan oknum yang terlibat dalam politik uang itu,” sebut Ikhwan Syarif.(sK01/02/03/04)

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020