SANGATTA (18/12-2020)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim mengaku lega telah menuntaskan rapat pleno hasil pemungutan suara Pilkada Kutim Tahun 2020 meski harus menguras energy namun semua tetap dalam koridor aturan yang berlaku.
Kepada Swara Kutim.com, Ketua KPU Ulfa Jamiatul Farida mengaku senang dan bangga dengan jajaran PPK dan KPPS yang bekerja sesuai aturan yakni PKPU sehingga permasalahan bisa diminimalisir. Meski demikian, ia menyadari ada yang merasa belum puas dengan kinerja KPU terutama terkait pelaksanaan pemungutan suara. “Ketidakpuasan itu sah-sah saja, dan dengan hasil pleno yang ada bisa dilakukan gugatan melalui mekanisme yang ada yakni Mahkamah Konstitusi,” terangnya.
Dengan raut wajah yang tampak lelah, Ulfa menyebutkan apa yang dilakukan KPU Kutim selama ini dalam koridor aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dan KPU Pusat. Karena itu, ujar Ulfa jika merasa ada masalah buktikan karena dalam rapat pleno ada Bawaslu.
Terkait adanya ancaman yang mengarah kepada dirinya dan keluarga, Ulfa tidak mengubris mendalam karena ia memberikan kepercayaan kepada Polres Kutim menangani karena masalah ancaman merupakan masalah pidana bukan UU Pemilu.
Ulfa menyebutkan dalam proses pleno semua didokumentasikan lengkap, selain itu disaksikan banyak pihak. Bahkan saat perhitungan suara di TPS masyarakat ikut menyaksikan meski Pandemic Covid 19 selain itu ada saksi masing-masing Paslon. “Semua terang benderang, jadi kalau ada Palson yang ingin membawa ke MK kami di KPU siap,” bebernya.
Rapat pleno yang berakhir Kamis (17/12) pukul 18.17 Wita kemarin, diketahui surat suara yang dinyatakan sah sebanyak 152.136 lembar sedangkan tidak sah sebanyak 2.587 lembar. Berdasarkan perhitungan akhir, pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) meraih suara terbanyak yakni 71.797 suara, kemudian pasangan Mahyunadi – Lulu Kinsu (Makin) 55.050 suara dan Awang Ferdian – Uce Prasetyo (AFI-UCE) ditempat ketiga dengan perolehan 25.289 suara.
Pasangan MAKIN yang diusung 6 parpol dengan anggota paling banyak hanya menang di Long Mesangat,Busang, Sangkulirang Sandaran, dan Muara Ancalong. Sementara ASKB, menang di 14 kecamatan yakni Karangan, Batu Ampar, Telen, Kombeng, Bengalon, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung Muara Wahau, Muara Bengkal dan Sangatta Utara.
Bahkan di Sangatta Utara yang mempunyai TPS serat pemilih terbanyak, ASKB menang telak yakni meraih 22.936 suara sementara Makin hanya 13.722 suara dan AFI – UCE sebanyak 9.072 suara.(sK01/02/03)
Berita Lainnya
Ratusan Pegawai Kantor Gubernur Divaksin Covid 19
SAMARINDA (24/3-2021)Seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim, mulai hari ini ....
- editor@ivan
- 24 Mar 2021
- 529
Kehadiran Wagub Hadi, Kado Istimewa Bagi Rafii dan Aisyah
MARANGKAYU (4/11-2021)Meski tampak Lelah harus menghadiri sejumlahagenda Pempov dan masyarakat, namu ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2021
- 304
4 Bus Sekolah di Kirim ke Kaltim Berkat Perjuangan Iwan
JAKARTA (18/12-2020)Meski baru saja berada di Senayan, namun kepedulian Irwan Fecho anggota DPR-RI t ....
- editor@ivan
- 07 Des 2020
- 628
Isran : Tahun 2020 Memprihatinkan, Namun Kaltim Masih Tetap Eksis
SAMARINDA (2/1-2021)Kaltim yang tak lepas dari terpaan Covid-19 tahun 2020, namun Kaltim dapat melal ....
- editor@ivan
- 02 Jan 2021
- 396