Hukum dan Kriminal

Kasmidi Tak Masuk Dalam Daftar Saksi Kasus Ism di PN Tipikor Samarinda

Kasmidi Tak Masuk Dalam Daftar Saksi Kasus Ism di PN Tipikor Samarinda Pejabat Pemkab Kutim yang terjaring OTT KPK

SAMARINDA (8/12-2020)

                Meski ruang kerjanya sempat ikut disegel, bahkan dikabarkan digeledah KPK, ternyata Kasmidi Bulang – Wabup Kutim tidak termasuk pejabat Pemkab Kutim yang dipanggil menjadi saksi. Dari sejumlah data yang diperoleh Swara Kutim.com, tak satupun ada keterangan saksi dan terdakwa yang menyebut-menyebut pria yang akrab disapa KB ini.

                Dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Ism – Bupati Kutim, EUF – Ketua DPRD Kutim, Mus-Kepala Bappenda, Sur – Kepala BPKAD dan AET – Kepala Dinas PU, Jaksa KPK akan menghadirkan 69 orang saksi namun tak ada nama KB.

                Sementara sejumlah nama yang pernah diperiksa KPK di Mapolresta Samarinda antara lain Sekda Irawansyah, Sekwan Ikhsanuddin, Kepala Bappeda Alm Edward Azran, Kepala Dinas Pendidikan, Roma Malau, Kadis Sosial Jamiatul, Sejumlah anggota DPRD Kutim hasil Pemilu 2019, Sejumlah Pejabat esselon tiga dan empat, ASN  dan TK2D Pemkab Kutim kemudian kalangan swasta termasuk mantan pejabat Pemkab Kutim yang mendapat bagian proyek.

                Keterangan yang dihimpun Swara Kutim.com, tidak masuknya KB dalam pusaran korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat strategis di Kutim ini, karena KB memasuki tahun ke tiga sudah tidak diberi peran. “Semua dihandel pejabat anak emas Ism,termasuk mengatur anggaran yang dibagikan kepada OPD sehingga banyak OPD menjerit karena dana tak mendukung,” terang sumber media ini.

                 Almarhum Edward Azran – Kepala Bappeda Kutim, sempat mengungkapkan kalau system pemerintahan di tahun 2019 dan 2020 tak berjalan baik. Dalam  BAP yang dibacakan JPU KPK, Alm  Edward sempat menyebutkan TPAD tak bisa berkutik dengan system yang terjadi. “Jangan saya, Sekda sebagai Ketua TPAD tak berdaya,” sebut Edward ketika menggambar situasi beberapa tahun terakhir.

                Sayangnya KB belum memberikan keterangan kepada Swara Kutim.com terkait tidak masuknya dalam daftar nama saksi yang bakal dihadirkan JPU KPK dalam persidangan Ism, EUF, Mus, Sur dan AET yang kini sedang bergulir di PN Tipikor Samarinda.(sK07/12)

               

                

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020