Hukum dan Kriminal

Respon Laporan Masyarakat, BNN Kaltim Bekuk 4 Warga Muara Ancaong

Respon Laporan Masyarakat, BNN Kaltim Bekuk 4 Warga Muara Ancaong Tim Gabungan yang dimotori BNN Kaltim saat melakukan penggeledahan di sarang Bandar Sabu Muara Ancalong

SANGATTA 14/12-2-2020)

Diam-diam perderaan sabu di Muara Ancalong yang sudah meresahkan masyarakat, terendus BNN Kaltim. Dalam operasi gabungan yang digelar bersama BNNK Samarinda, Bontang dan Polsek Muara Ancalong, Ahad (13/12)  berhasil diciduk 4 orang dengan barang bukti seberat 87,51 gram.

Kepala BNNP Kaltim  Iman Sumantri  melalui  Kepala Bidang Pemberantasan Djoko Pornomo, Senin (14/12) menerangkan warga Desa Kelinjau Ulu   Muara Ancalong   yang berhasil diamankan  berinisia  ISF, AP, FRY dan ANM. “Penangkapan 4 orang tersebut, berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat dimana didesa tersebut  penjualan narkotika jenis sabu marak dan meresahkan, bahkan penjualannya secara terbuka,” terang Dojoko.

Dalam siaran persnya, saat dilakukan operasi gabungan, yang kali pertama diamankan ISF yang diketahui Bandar, kemudian  AP, FRY dan ANM. Disebutkan dari ISF,  di temukan  16 paket sabu, kemudian diamankan  uang hasil penjualan narkotika sebanyak 7 juta lebih,   1 set cctv lengkap,   2 Ball palstik klip ,   1 timbangan digital ,    3 Buah HP ,  1 set alat hisap atu  bong,   1 buah sekop ,   1 buah pipet kaca ,   1 buah korek api ,    1 buah palstik Putih.

Selain itu tim, menemukan barang  bukti sabu dari  AP  2 poket shabu Berat 1,44 gram yang belakangan diketahui dibeli  dari ISF  seharga Rp2 juta,    1 buah HP Samsung dan   I lembar KTP.  Djoko Pornomo  menjelaskan ke 4 orang tersangka  dan barang buktinya diamankan di BNNP Kaltim. “Kasus ini akan terus dikembangkan guna menangkap bandar besar sabu di Muara ancalong, termasuk orang yang memasok barangnya,” beber Djoko seraya menambahkan tim sudah mengendus siapa pelaku utama dari maraknya perederan sabu di kecamatan tertua di Kutim ini.

Kepala BNNP Kaltim Iman Sumantri terpisah minta  masyarakat yang mengetahui ada transaksi narkoba baik sabu maupun ganja dan sejenisnya agar segera melaporkan ke pihak kepolisian setempat atau BNN. “Tugas pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, TNI dan BNN  tapi merupakan tugas bersama, termasuk masyarakat,” pesannya.(sK02/04)




editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020