Hukum dan Kriminal

Penghuni Wisma Rindu Malam Diamankan Polisi

Penghuni Wisma Rindu Malam Diamankan Polisi Diduga menggunakan sabu In, De, Ka dan Jam ketika diamankan di Polsubsektor Teluk Pandan

SANGATTA (21/12-2020)

Diduga sedang pesta sabu, 4 orang berinisial In, De, Ka dan Jam diamankan anggota Polsubsekor Teluk Pandan. Mereka diamankan karena ditemukan sabu dan alat isap, berikut korek gas yang biasa digunakan pemakai sabu untuk membakar barang haram ini sebelum diisap.

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko bersama Kapolsek Sangatta Utara AKP Slamet Riyadi dan Kapospol Subsektor Teluk Pandan, Ipda Suyamto, Ahad (20/12) menerangkan, operasi penangkapan ke tersangka dilakukan Ahad dinihari di sebuah Wisma Rindu Malam Desa Martadinata.

“Keempat tersangka diamankan saat bersama-sama dalam satu tempat, dan diduga sedang menggunakan sabu,” terang kapolres.

Diakui, pada saat penggeledahan ditemukan sabu yang dibungkus dalam plastik kecil, kemudian pipet serta tutup botol plastik yang dirakir menjadi alat hisap sabu, kemudian korek gas. “Keempatnya diamankan setelah ada informasi masyarakat, ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan sabu barang bukti lainnya yang diduga ada kaitannya dengan penggunaan sabu karenanya kini 4 tersangka masih dalam pemeriksaan,” sebut Ipda Suyamto ketika menceritakan operasi yang digelar pukul 1.42 Wita ini.

Terkait tersangka merupakan penghuni wisma atau tidak, Suyamto menyebutkan sedang dilakukan pendataan namun ia memastikan In, De, Ka dan Jam diamankan dari sebuah kamar yang ada di Wisma Rindu Malam milik Salma. “Kemungkinan akan dilakukan tes urin, untuk mengetahui apakah mereka pemakai atau tidak namun saat ini ada yang sudah mengakui sabu yang ditemukan polisi miliknya meski demikian perlu pendalaman lagi,” beber Suyamto.(sK03)


Redaksi

Penulis Sejak 01 Nov 2020