Usai Memberi Keterangan Dan Bayar Denda, Dua Penyuap Oknum Pejabat Pemkab Kutim Jalani Hukuman di Lapas
Suasana persidangan Aditya dan Deki beberapa waktu lalu
JAKARTA (21/12-2020)
Setelah menyatakan menerima putusan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Samarinda dan Jaksa KPK tidak menyatakan banding, Aditya Maharani Yuono dan Deki Aryanto, Senin (21/12) dieksekusi Jaksa KPK untuk menjalani masa tahanannya.
Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya, Aditya Maharani yang dinyatakan bersalah dan dihukum 1 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp250 juta subsidair 4 bulan penjara, akan menjalani masa tahanannya di Lapas Kelas IIA Tanggerang.Â
Sementara, Deki Ariyanto yang divonis bersalah sehingga dihukum 2 tahun penjara plus denda Rp250 juta subsidair 4 bulan penjara, dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bontang - Kaltim. “Kedua terdakwa telah membayar denda yang dijatuhkan majelis hakim, kini mereka hanya menjalani masa tahanan yang ada sesuai aturan yang berlaku yakni dipotong sejak ditahan awal bulan Juli lalu,†terang Ali Fikri.
Aditya dan Deki, sama-sama diamankan KPK setelah diketahui terlibat dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Ism - Bupati Kutim, EUF - Ketua DPRD Kutim, Mus - Kepala Bappenda Kutim, Sur - Kepala BPKAD dan AET - Kadis PU Kutim.
Dalam persidangan keduanya mengakui telah memberikan sejumlah uang bahkan jumlahnya miliaran rupiah. Pemberian dilakukan semata-mata untuk mendapatkan proyek Pemkab Kutim, termasuk mendapat kemudahan dalam pembayaran.
Aditya dan Deki sebelum dieksekusi ke Lapas, pekan lalu menjadi saksi terhadap terdakwa Ism, EUF, Mus, Sur dan AET. “Jika memang ada perkembangan, bisa saja terdakwa Aditya dan Deki dimintai keterangan lagi namun dalam kasus Ism, EUF, Mus, Sur dan AET sudah memberikan keterangan yang intinya sama dengan apa yang mereka terangkan saat menjadi terdakwa,†beber Ali Fikri.(sK012)
Berita Lainnya
Mako Latgab TNI Kembali Ditata
SANGATTA (7/4-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Pusat ....
- editor@ivan
- 07 Apr 2021
- 867
Pemprov Kaltim Mulai Buka Pendaftaraan Calon PPPK dan ASN
SAMARINDA (25/5) PemerintahProvinsi (Pemprov) Kaltim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulaimel ....
- editor@ivan
- 25 Mei 2021
- 1768
Rabu, KPU Kutim Gelar Rapat Pleno Pilkada
SANGATTA (14/12-2020) Setelah menyelesaikan rapat pleno tingkat PKK, KPUKutim berencana akan menggel ....
- editor@ivan
- 14 Des 2020
- 1037
PT KC Belum Lengkap Laporkan Keberadaan TKA Asal China
SANGATTA (23/1-2021)Dugaan adanya pekerja asing dari China di areal pembangunan pabrik semen yang ki ....
- editor@ivan
- 23 Jan 2021
- 1173
Putra Tenggarong Jadi Danrem 091 ASN
BALIKPAPAN (16/3-2022)Jabatan Danrem 091 Aji SuryaNatakesuma, Rabu (16/3) diserah terimakan dari Bri ....
- editor@ivan
- 16 Mar 2022
- 640

