JPU KPK Akan Hadirkan 69 Saksi

JAKARTA (21/11)Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan 69 orang saksi dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Ism Bupati Kutim, EUF mantan Ketua DPRD Kutim, Mus Kepala Bappenda Kutim, Sur Kepala BPKAD Kutim dan AET Kadis PU Kutim.Plt Jubir KPK, Ali Fik

Fee Proyek 15 Persen, Dibayar Lebih Awal

SAMARINDA (20/11)Siapakah yang berperan dalam pengelolaan anggaran Pemkab Kutim tahun 2019 dan 2020 terutama terhadap proyek senilai Rp250 M, tampak jelas pada saat Tim JPU KPK membacakan surat dakwaan terhadap Ism- Bupati Kutim, EUF Ketua DPRD, AET Kadis PU Kutim, Mus Kepala Bappenda dan Sur Ke

Dari Dinas PU, AMY Dapat Proyek Senilai Rp28 M

SAMARINDA (20/11) Tigapejabat Pemkab Kutim yakni Mus, Sur dan AET ternyata berperan dalam pencariandana operasional Ism Bupati Kutim dan EUF Ketua DPRD Kutim. Dalam dakwaanJPU KPK, terungkap jelas apa dan bagaimana peran masing-masing sesuai jabatan. MeskiAET dalam perkara terpisah, namun Kepala D

Dalam Dakwaan ISM, Sejumlah Pejabat Disebut-Sebut JPU KPK

SAMARINDA (19/11)Sejumlah pegawai Pemkab Kutim, mulai panas dingin bakal terkait kasus gratifikasi terhadap Ism Bupati Kutim.nbsp; Ini tiada lain, nama-nama mereka disebut-sebut telah memberikan sejumlah uang kepada Ism.Dalam sidang PN Tipikor Samarinda, Kamis (19/11) diungkapkan, melalui Mus dan S

Ism dan EUF Didakwa Menerima Gratifikasi Lebih Rp22 M

JAKARTA (19/11)Bupati Ism bersama istrinya,nbsp; UEF ternyata tidak saja menerima uang dan hadiah lainnya darinbsp; AMY dan DA, namun ada juga sejumlah nama baru diantaranyanbsp; Sarlita alias Sarah Direktur CV Anugrah.nbsp;Dana yang diterimanbsp; mencapai Rp22 Miliar lebih, termasuk dari sejumlah

AA Kembali Tersandung Kasus Tanah : Jaksa Anggap Ia Bertanggungjawab

SAMARINDA (19/11)Mantan Kepala Dinas PLTR Kutim, AA, Rabu (18/11) kemarin,nbsp; kembali duduk di kursi persakitan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Samarinda. Pria yang sudah pensiun ini, didakwa telah melakukan tindakan pidana korupsi yang menyebabkan Pemkab Kutim mengalami kerguian Rp25 M.AA yang kin

Ism, EUF, Mus, Sur dan AET Mulai Diadili :Diduga Terlibat Gratifikasi

SAMARINDA (19/11)Ism Bupati Kutim bersama EUF, Sur, Mus dan AET, pagi ini mulai menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Samarinda. Sesuai agenda, siang nannti Tim JPU KPKnbsp; menyampaikan surat dakwan terhadap lima pejabata Pemkab Kutim yang terjaring OTT, Kamis (2/7) lalu. Kasus y

Mantan Kadis PLTR Kutim Kembali Diadili di PN Tipikor

SAMARINDA (18/11)Mantan Kepala Dinas PLTR Kutim, AA hari ini kembali duduk di kursi persakitan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Samarinda. Pria yang sudah pensiun ini, didakwa telah melakukan tindakan pidana korupsi yang menyebabkan Pemkab Kutim mengalami kerguian Rp25 M.Sesuai jadwal, sidang terdakwa

Sidang Ism Cs Bakal Buka Semua Tabir Penyimpangan

SAMARINDA (17/11)Kasus gratifikasi yang melibatkan pejabat Pemkab Kutim, bakal membuka tabir kasus lain seiring mulai diadilinya Ism- Bupati Kutim, EUF Ketua DPRD Kutim, Mus Kepala Bappenda Kutim, Sur Kepala BPKAD Kutim dan AET Kadis PU Kutim.Sebagai pejabat dan penyelenggara,nbsp; banyak pihak

AMY Dituntut 2 Tahun, DA 2 Tahun 6 Bulan Ditambah Denda

JAKARTA (16/11)Dua terdakwa penyuap pejabat Pemkab Kutim yakni AMY dan DA, Senin (16/11) dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang diketuai Ali Fikri dengan hukuman penjara masing-masing 2 tahun dan 2 tahun 6 bulan penjara.Selain itu, keduanya dikenankan denda masing-masing Rp200 juta untuk AMY da

Gauli Anak Tetangga, N Masuk Sel

SANGATTA (16/11)Gara-garasuka nonton film dewasa, seorang pria bernama N (19) di Bengalon, kini berurusandegan Polisi. Bahkan N terpaksa menginap di hotel gratis milik Polsek Bengalon,karena diduga melakukan a susila terhadap seorang anak di bawah umur.KapolresKutim AKBP Welly Djatmiko bersama Kapol

Hari Ini, JPU KPK Sampaikan Tuntutan Hukuman Terhadap AMY dan DA

JAKARTA (16/11)Setelahmenjalani persidangan terakhir yakni mendengarkan keterangan terdakwa AMY danDA, JPU KPK sesuai jadwal , Senin (16/11) menyampaikan tuntutan hukuman kepadakeduanya. Insya Allah, hari ini JPU KPK akan menyampaikan tuntutan hukumankepada AMY dan DA, terang Plt Jubir KPK Ali Fik

Warga Tulung Agung Curi Ranmor di Kongbeng, Ketangkap di Teluk Pandan

SANGATTA (14/11)Seorang pria bernama Nur yang diduga maling sepeda motor di Kongbeng, Sabtu (14/11) pukul 23.30 Wita, berhasil diamankan jajaran Polsubsektor Teluk Pandan. Penangkapan Nur yang mengantongi KTP Tulungagung ini dilakukan anggota Polsubsektor Teluk Pandan yang mencurigai tersangka sedan