JAKARTA (21/12-2020)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda,hari ini tidak menggelar sidang lanjutan kasus gratifikasi yang melibatkan Ism - Bupati Kutim periode 2016-2021, EUF - mantan Ketua DPRD Kutim, Mus - Kepala Bappenda Kutim, Sur - Kepala BPKAD Kutim dan AET - Kadis PU Kutim.
Sidang kembali dilanjutkan majelis pada Senin (4/1-2021) dengan agenda masih menghadirkan saksi dari JPU. “Hari ini, tidak ada agenda persidangan dalam kasus Tipikor dengan terdakwa Ism, EUF, Mus, Sur dan AET. Persidangan akan digelar kembali pada Senin pertama bulan Januari 2021,” terang plt Jubir KPK Ali Fikri.
Kepada Swara Kutim.com dijelaskan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dihadapan majelis hakum diantaranya Aditya Mahari Y, Deki A, Aji Salehuddin, Teddy F, Juliansyah dan Jamal K. “Saat ini sudah 5 kali sidang, nanum 4 persidangan mendengarkan keterangan saksi sementara 1 persidangan lainnya merupakan pembacaan dakwaan,” beber Ali Fikri.
Terkait kapan para terdakwa saling memberikan keterangan, ia belum memastikan karena masih puluhan saksi yang bakal dihadirkan. “Saat ini masih saksi yang lain dulu, namun keterangan para terdakwa akan didengarkan ketika menjadi saksi dalam kasus terdakwa lainnya seperti keterangan Aditya dan Deki yang kini sedang menjalani hukuman,” beber Ali Fikri.
Seperti diberitakan, Ism bersama istrinya oleh JPU KPK didakwa dalam satu surat dakwaan yakni sebagai penerima gratifikasi, kemudian Sur bersama Mus dan hanya AET yang didakwa tersendiri. Para pejabat Pemkab Kutim ini, ditangkap KPK karena diduga telah menerima miliaran rupiah dari Aditya dan Deki, bahkan kepada EUF diberikan sejumlah barang.
Terhadap oknum pejabat Pemkab Kutim ini, JPU KPK mendakwa mereka dengan Pasal 12 UU Tindak Pidana Korupsi yang ancaman hukumanya penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.(sK12)
Berita Lainnya
Israan Bangga Dengan Rakyatnya Yang Peduli Dengan Warga Kalsel dan Sulbar
SAMARINDA (27/1-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada war ....
- editor@ivan
- 27 Jan 2021
- 466
Fee Proyek 15 Persen, Dibayar Lebih Awal
SAMARINDA (20/11)Siapakah yang berperan dalam pengelolaan anggaran Pemkab Kutim tahun 2019 dan 2020 ....
- editor@ivan
- 20 Nov 2020
- 551
Jauhar Tanam Bawang Merah di Kaubun
SANGATTA (14/11)Lahan pertanian di Kutim menjanjikan, jika diolah bisa ditanam berbagai jenis tanama ....
- editor@ivan
- 14 Nov 2020
- 557
Polsek Bengalon Punya Lapangan Tembak
SANGATTA (4/11) Meningkatkankemampuan anggotanya, Polsek Bengalon mempunyai lapangan tembak (Lamtem) ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 556
Randis, Setelah Didata Segera Dibagikan Kepada Pejabat Yang Berhak
SANGATTA (17/12-2020)kendaraan dinas (Randis) milik Pemkab Kutimnbsp; yangnbsp; sudah diamankan seba ....
- editor@ivan
- 17 Des 2020
- 523