cucian Nurhasanah Diserang Buaya Karangan

SANGATTA,(16/1)Setelah cukup lama tidak terdengar kabar keganassan buaya dikutai timur, jumat (15/11) kemarin tersiar kabar baru kegansasan buaya di kutimkembali muncul. Keterangan yang dihimpun Swara kutim, kasus buaya menerkam nurhasanah(51) warga karangan dalam kec karangan ini terjadi pukul 17.0

Resmi Menjadi Tersangka, Bupati AY Lebaran Dibalik Jeruji

JAKARTA (28/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Bupati Bogor AY(54) akhirnya belebaran di balik jeruji, pasalnya ia resmi menjadi tersangkamelakukan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) oleh Komisi Pemberatasan Korupsi(KPK). AY, disangka terlibat kasus penyu

Giliran Bupati Bogor Diamankan KPK

JAKARTA (27/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; BupatiBogor AY (54) nbsp; bakal berlebaran dibalik jeruji tanpa bisa ditemani keluarganya, jika Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) berhasil membuktikan pelanggaran yang dilakukan AY melanggar UU Tindak PidanaKor

Bayu : Nggak Masalah Digugat, Dokumen Kami Lengkap

SANGATTA (21/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; GugatanOgi Raharto terhadap 14 Kepala OPD Pemkab Kutim terkait lahan kantor di BukitPelangi Sangatta, dibenarkan Plt Kabag Hukum Setda Kutim Januari Bayu IrawangSH. Dalam keterangannya, Bayu mengakui kasus tan

Pegawai Dispora Dibegal di Jalan Soekarno Hatta Sangatta Utara

SANGATTA (20/4-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Seorangwanita bernama Ida diduga menjadi korban jambret di Jalan Soekarno HattaSangatta Utara Kutim. Kasus yang pernah terjadi beberapa tahun lalu dan menewaskankorbannya, kini diselidiki Tim Reskrim Polres K


Polres Kutim Tindak Balap Liar dan Petasan

SANGATTA (10/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Memberikanrasa aman dan menjaga Kamtibmas di Kutim, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmokomemerintahkan Kapolsek melakukan pembinaan di daerah masing-masing, sertamelakukan penindakan jika ada aksi balap liar dan

Kajari Henriyadi : Kasus PLTS Kerugian Lebih Rp52 M

SANGATTA (6/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalampengadaan PLTS di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)Kutai Timur (Kutim) tahun 2020, masih stagnan. Belum ada progress lanjutannya

Kajari Kutim : Kami Siap Bantu Pemkab, SKK Dari BPKAD Ditunggu

SANGATTA (5/4-2022)Setelah lama takterdengar kelanjutannya, kini masalahKendaran Dinas (Randis) milik Pemkab Kutai Timur (Kutim), kembali mencuat.Masalah Randis yang sempat dilakukan penarikan beberapa tahun bahkan sudah dilakukankerjasama dengan Kejari Kutim, kini belum ada kelanjutannya.Penyebabny

Dana Desa Kelinjau Ilir Diduga Dikorupsi Rp1 M Lebih

SANGATTA (5/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Kasusdugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Kelinjau Ilir Kecamatan MuaraAncalong tahun 2020, nbsp;naik status. SemulaKejari Kutim masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksidan bukti, kini menaikan m

Anak Diajak Jual Sabu, Terjadi di Sangatta

SANGATTA (4/4-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Masa depan Su (18) menjadisuram, karena diusianya yang masih remaja justru dijerumuskan ibunya sendirimenjadi pengedar narkotika. Akibatnya Su kini mendekam di penjara Polres Kutim,bersama HEK (39) yang tiada lain ibunya.nbsp

Buron Beberapa Tahun, Herliansyah Ditangkap Tim Kejagung dan Kejati Kaltim di Samarinda

SAMARINDA (2/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Setelah buron beberapa tahun dan dipanggil KejaksaanTinggi (Kejati) Kaltim, akhrnya Herliansyah (55) terpidana kasus pengadaanlahan laut di Kenyamukan Sangatta Utara, Kutim, akhirnya ditangkap Tim Kejagun

AGM Dijanjikan Rp5 M, Baru Terima Rp1,5 M

SAMARINDA (1/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Kasus gratifikasi atau penyuapan Bupati PPU AGM mulaidisidangkan di Pengadilan Tipikor Samarinda. Kasus yang menggentarkan Kaltimini, membuka cerita kalau AGM diduga menerima uang Rp2 M dari AZ alias Yu D