Kasus Sollar Cell, Didesain Untuk Dikorupsi

SANGATTA (21/6-2021)Penyidikannbsp; kasusdugaan tindak pidana nbsp;korupsi pengadaansolar cell yang dilakukan nbsp;Dinas PelayananTerpadu Satu Pintu (DPTSP) semakin didalami penyidik, ternyatanbsp; kejanggalannya makin banyak. Dari 80 orangsaksi yang telah diperiksa, penyidiknbsp;menemukan kejanggal

Hukuman Aswan Tetap

SAMARINDA (10/6-2021)Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim tidak hanya memperkuat hukuman bagi Ismunandar dan Encek UR Firgasih yang terlibat kasus korupsi di Pemkab Kutim, putusan serupa juga dijatuhkan kepada Aswandini Eka Tirta mantan Kadis PU Kutim.Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim yang diket

Terhadap Ismu dan Ence UR Firgasih : PT Kaltim Perkuat Putusan PN Tipikor

SAMARINDA (10/6-2021)Harapan Ismunandar dan Ence UR Firgasih mendapatkan keringan hukuman dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Samarinda, gagal. Melalui Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim yang diketuai Syamsul Edy, justru memperkuat putusan PN Tipikor Samarinda yang tetap

Sollar Cell Kutim "Proyek Salah Kamar"

SANGATTA (1/6-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Dugaanadanya penyimpangan dalam pengadaan solar cell yang menjadi pertanyaanmasyarakat disaat KPK melakukan OTT Tahun 2020 lalu, akhirnya diselidikiKejaksaan Negeri (Kejari) Kutim.nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;

Bappenas Tidak Pernah Tunjuk Swasta Tangani Lahan di IKN

SAMARINDA (11/4-2021)Kementrian PPN / Bappenas Republik Indonesia (RI) mengingatkan Pemprov Kaltim, Pemkab PPU dan Kukar sertanbsp; warga masyarakat yang berada di sekitar lokasi rencana pusat Ibukota Negara RI di Kaltim, untuk tidak mempercayai jika ada pihak-pihak yang mengaku sebagai mitra atau t

Bupati Bandung Barat Bersama Anaknya Diamankan KPK

JAKARTA (9/4-2021)Bupati Bandung Barat Jabar, AUS menambah daftar pejabat negara yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus korupsi korupsi. AUS, diamankan Jumat (9/4) bersama AW anak kandungnya.Anak bapak ini, diamankan KPK, karena terlibat dalam korupsi pengadaan baran

Hingga Masa Akhir Pikir-Pikir, Musyaffa dan Suriansyah Tak Banding

SAMARINDA (23/3-2021)Dari lima terpidana kasus gratifikasi di Pemkab Kutim, tampaknya hanya Musyaffa dan Suriansyah yang menerima putusan Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda. Hingga Senin (22/7) kemarin, dua bersaudara ini tak menyampaikan keinginan banding.Hingga Senin

Aswan Juga Banding

SAMARINDA (22/3-2021)Setelah Ismunandar dan Encek UR Firgasih menyatakan banding terhadap putusan Majelis Hakim PN Tiipkor Samarinda, niat serupa juga dilakukan Aswandini Eka Tirta (AET) Kadis PU Kutim. Rencana Aswan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim ini disampaikan ke PN Tipikor S

Ismu dan Encek UR Firgasih : Banding

SAMARINDA (22/3-2021)Ismunandar - mantan Bupati Kutim Ismunandar bersama Encek UR Firgasih mantan Ketua DPRD Kutim, sama-sama menyatakan banding terhadap putusan majalis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda.Pernyataan banding suami istri yang tersandung pekara grat

Musyaffa, Suriansyah dan Aswan Teracam Dipecat

SANGATTA (16/3-2021)Jumlah jabatan lowong di Pemkab Kutim kian bertambah, dengan ditetapkannya Musyaffa, Suriansyah dan Aswandini Eka Tirta bersalah terlibat dalam kasus gratifikasi yang berhasil dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal bulan Juli tahun 2019 lalu.Berdasarkan Surat Kesepakat

2 Bersaudara Itu Sama-Sama Dihukum 5 Tahun Penjara

JAKARTA (15/3-2021)Kasus gratifikasi yang diperbuat sejumlah oknumnbsp; pejabat Pemkab Kutim hingga terjaring OTT KPK, tampaknya menjadi pelajaran. Pasalnya, dalam kasus suap menyuap ini, hukuman penerima suap tak sedikitpun turun terbukti setelah Ismunandar, Encek UR Firgasih dan Aswandini Eka Tirt

Giliran Aswan Dinyatakan Bersalah, Dihukum 4 Tahun Penjara

JAKARTA (15/3-2021)Setelah mengganjar Ismunandar dan Encek UR Firgasih, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidananbsp; Korupsi (Tipikor) Samarinda, Senin (15/3), juga menghukum Aswandini Eka Tirta (AET) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim.Pria yang masih muda ini, terungkap dalam persid

Ismunandar dan Encek UR Firgasih Dinyatakan Bersalah, Harta Bendanya Terancam Disita

JAKARTA (15/3-2021)Mantan Bupati Kutim Ismunandar, akhirnya dinyatakan terbukti bersalah olehnbsp; nbsp;Majelis Hakim PN Tipikor Samarinda, pria kelahiran Sangkulirang ini, diganjar dengan hukuman penjara selama 7 tahun ditambah denda Rp500 juta subsidier hukuman penjara selama 6 bulan, serta uang p