Hukum dan Kriminal

Sollar Cell Kutim "Proyek Salah Kamar"

Sollar Cell Kutim "Proyek Salah Kamar" ilustrasi

SANGATTA (1/6-2021)

            Dugaan adanya penyimpangan dalam pengadaan solar cell yang menjadi pertanyaan masyarakat disaat KPK melakukan OTT Tahun 2020 lalu, akhirnya diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim.

            Proyek yang disebut-sebut “Proyek Salah Kamar”  diduga melibatkan orang tertentu di Pemkab Kutim termasuk mantan pejabat. “Proyek solar cell itu, aneh kok dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang tugas pokoknya bukan menangani solar cell,” terang sumber media ini.

            Tim Swara Kaltim ketika mendapat kabar adanya keganjlan di proyek yang disebut-sebut menelan biaya puluhan miliar ini sempat menelusuri lokasi pemasangan diantaranya di Kantor Camat Sangatta Utara dan Sangatta Selatan serta beberapa kecamatan lainnya. “Kami nggak tahu juga dari mana proyek ini, tiba-tiba saja ada,” ujar seorang camat ketika menerima kunjungan Swara Kutim.com.

            Pengamantan Swara Kutim.com, proyek yang konon  tersebar di sejumlah desa dan kecamatan di Kutim ini, tidak banyak manfaatnya terutama di perkotaan karena sudah ada aliran listrik dari PLN.

            Kajari Kutim,  Hendriyadi W Putro dikonfirmasi membenarkan instansinya melakukan penyelidikan. Namun, ia belum menjelaskan detail karena baru pada tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). “Nanti hasilnya akan kami jelaskan kepada masyarakat, beri kami waktu,” janjinya.(SK01/05)

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020