
JAKARTA (27/4-2022)
Bupati
Bogor AY (54) – bakal berlebaran di
balik jeruji tanpa bisa ditemani keluarganya, jika Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) berhasil membuktikan pelanggaran yang dilakukan AY melanggar UU Tindak Pidana
Korupsi (TPIKOR).
Plt
Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan pers membenarkan tim KPK sejak Selasa
(26/4) melakukan OTT terhadap bupati wanita di Jawa Barat ini. “Benar ada
sejumlah pihak saat ini diminta keterangannya dari OTT di Bogor, mereka yang
dimintai keterangan diantaranya Bupati Bogor berinisial AY dan beberapa oknum
pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat serta pihak lainnya,†terang Ali Fikri, Rabu
(27/4).
Ditanya
apakah terkait gratifikasi, mantan Jaksa di Kejaksaan Negeri Sangatta ini, belum
memberikan info detail selain dugaan sementara gratifikasi. “KPK masih ada
waktu untuk melakukan pendalaman dan pembuktian, jika nanti menjadi status
tersangka akan ditahan selama dua puluh hari,†bebernya seraya menjanjikan akan
digelar konferensi pers jika pemeriksaan sudah selesai.
AY
lahir di Bogor pada 29 Mei 1968, selama ini ia menempuh Pendidikan di Bogor
tempat ia mengabdi sekarang. Politikus PPP ini, menjadi
Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor pada tahun 2010-2015 sehingga bisa menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode
tahun 2014-2019, hingga akhirnya menjadi Ketua DPW PPP Jawa Barat pada tahun 2015-2020.
Di
Pilkada Bogor, AY Bersama Iwan Setiawan terpilih sebagai Bupati dan Wabup Bogor
periode 2018-2023.(SK12)
Berita Lainnya

tips berhaji (1): Bawa bekal kesabaran setinggi gunung selili
SETIAP muslim punya cita-citabisa melaksanakan ibadah haji dinbsp;tanahnbsp; suci termasuk beibadah ....
- editor@ivan
- 29 Apr 2025
- 105

Terus Naik Jumlah Penderita Covid 19 di Kaltim
SAMARINDA (10/7-2021)nbsp;Warga masyarakat yang terpapar Virus Corona tersu meningkat, kondisi ini m ....
- editor@ivan
- 10 Jul 2021
- 538

Tingkatkan Layanan Konsultasi Kesehatan, dr Leni Luncurkan Program SIASAT
SAMARINDA (26/2-2021)Dalam usaha meningkatkan kesehatan masyarakat terutama ASN Pemprov dan keluarga ....
- editor@ivan
- 26 Feb 2021
- 1508

Pemprov Laporkan Pembuat Surat Palsu ke Polda Kaltim
SAMARINDA (11/11) Kasus pemalsuan surat dan tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor, dilaporkan ke ....
- editor@ivan
- 11 Nov 2020
- 637