
SANGATTA (9/12)
kejakasaan neGERIÂ (kEjari ) kutai timur (kutim) berhasil
mengembangkan kasus dugaan tindak pidana
korupsi (TIPIKOR) di lingkungan kantor samsat uptd kutim di sangatta. kajari Sangatta
Reopan Saragih dalsam keterengan persnya senin (9/12) menyebutksn tersangka
baru dari kasus pemnilepan pajak kendaraan ini berinisial Z.
Karaena perbuatannya negara
mengalami kerugian Rp1,8 M lebih, ujar
kajari seraya menambahkan z sudah ditetapkan sebagsai tersangka dan ditahan
selaa 20 Hari guna kelancaran pemeriksaan.Z di dugaammelakukan  tindak
pidana korupsi penerimaan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor Pertama (BBNKB1) di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan
Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai
Timur. Dugaan korupsi ini terjadi dalam rentang waktu tahun 2019 hingga 2020.
 Reopan Saragih mengatakan  Z yang bertugas sebagai pengolah data IT Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB1 pada Samsat Induk Bapenda Provinsi
Kalimantan Timur UPTd Kutai Timur, bersama dengan AGW selaku tenaga teknis
pengendali teknologi dan ES (Almarhum) selaku administrator pelayanan Samsat, diduga
 telah memanipulasi data penerimaan
pajak.
“Modus yang digunakan adalah
mengubah kode fungsi kendaraan dari pribadi (1) menjadi umum (3) pada 67 unit
kendaraan. Selain itu, mereka juga mengubah kode merek pada 23 kendaraan,
sehingga tarif PKB dan BBNKB1 yang dikenakan tidak sesuai dengan ketentuan yang
berlaku,†Kata vever  Reopan Saragih
kepada sejumlah awak media
berdasarkan hasil audit kerugian
negara sebesar Rp 1.889.857.100 Miliar. “kerugian iru akibat adanya selisih
pembayaran pajak tersebut dan uang iru diduga dinikmati tersangka Z dan dibagikan bersama kepada AGW
dan E yang dikuatkan deganNNG . Bukti transfer Suang sebsesar Rp 354.650.000
juta kepada AGW,†terang kajari.
Terhadap Z, ditegaskan diduga
melanggar pasal 2 ayat 1, atau subsider pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman
maksimal 20 tahun penjara.           ‘’karena
itu z harus ditahan sebelum disidang di pn tipikor samarinda†terang kajari.(sK01)
Berita Lainnya

Tahun 2020, APBD Kaltim Suprlus Rp2 T
SAMARINDA (3/1-2021)Meski sempat terkendala dalam penerimaan pajak akibat mewabahnya Covid 19, terny ....
- editor@ivan
- 03 Jan 2021
- 561

Isran Prihatin, Banyak Sudah Tokoh dan Tenaga Kesehatan Tumbang Karena Covid 19
SAMARINDA (24/7-2021)Meski berusaha menutup kesedihannya dengan cara mengajak tamunya atau peserta r ....
- editor@ivan
- 24 Jul 2021
- 709

Peserta Seleksi JPT Tahun 2021 Wajib Buat Makalah
SAMARINDA (26/1-2021)Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov ....
- editor@ivan
- 26 Jan 2021
- 653

SK Mendagri Ditunggu, Jika Belum Ada Ditunjuk Plh
SAMARINDA (13/2-2021)Rencana pengambilan sumpah dan pelantikan Bupati Berau, Mahakam Ulu (Mahulu), P ....
- editor@ivan
- 13 Feb 2021
- 598

12 Nama Tersaring Pansel JPT Untuk Isi 4 Jabatan Esselon Dua
SANGATTA (11/12-2020)Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Pemkab Kutim Tahun 2020, ....
- editor@ivan
- 11 Des 2020
- 579