
SANGATTA (9/12)
kejakasaan neGERIÂ (kEjari ) kutai timur (kutim) berhasil
mengembangkan kasus dugaan tindak pidana
korupsi (TIPIKOR) di lingkungan kantor samsat uptd kutim di sangatta. kajari Sangatta
Reopan Saragih dalsam keterengan persnya senin (9/12) menyebutksn tersangka
baru dari kasus pemnilepan pajak kendaraan ini berinisial Z.
Karaena perbuatannya negara
mengalami kerugian Rp1,8 M lebih, ujar
kajari seraya menambahkan z sudah ditetapkan sebagsai tersangka dan ditahan
selaa 20 Hari guna kelancaran pemeriksaan.Z di dugaammelakukan  tindak
pidana korupsi penerimaan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor Pertama (BBNKB1) di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan
Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai
Timur. Dugaan korupsi ini terjadi dalam rentang waktu tahun 2019 hingga 2020.
 Reopan Saragih mengatakan  Z yang bertugas sebagai pengolah data IT Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB1 pada Samsat Induk Bapenda Provinsi
Kalimantan Timur UPTd Kutai Timur, bersama dengan AGW selaku tenaga teknis
pengendali teknologi dan ES (Almarhum) selaku administrator pelayanan Samsat, diduga
 telah memanipulasi data penerimaan
pajak.
“Modus yang digunakan adalah
mengubah kode fungsi kendaraan dari pribadi (1) menjadi umum (3) pada 67 unit
kendaraan. Selain itu, mereka juga mengubah kode merek pada 23 kendaraan,
sehingga tarif PKB dan BBNKB1 yang dikenakan tidak sesuai dengan ketentuan yang
berlaku,†Kata vever  Reopan Saragih
kepada sejumlah awak media
berdasarkan hasil audit kerugian
negara sebesar Rp 1.889.857.100 Miliar. “kerugian iru akibat adanya selisih
pembayaran pajak tersebut dan uang iru diduga dinikmati tersangka Z dan dibagikan bersama kepada AGW
dan E yang dikuatkan deganNNG . Bukti transfer Suang sebsesar Rp 354.650.000
juta kepada AGW,†terang kajari.
Terhadap Z, ditegaskan diduga
melanggar pasal 2 ayat 1, atau subsider pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman
maksimal 20 tahun penjara.           ‘’karena
itu z harus ditahan sebelum disidang di pn tipikor samarinda†terang kajari.(sK01)
Berita Lainnya

Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (1) : Transaksi Juga Dilakukan Ditempat Terbuka
OPERASI TANGKAP TANGAN (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ism Bupati ....
- editor@ivan
- 23 Nov 2020
- 816

KPC Raih Lagi Penghargaan Dari IPRA
SANGATTA (29/1-2020)PT Kaltim Prima Coal (KPC) tak henti-hentinya meraih penghargaan, belum tutup bu ....
- editor@ivan
- 29 Jan 2021
- 586

Rapat Redaksi Swara Kutim.com Bedah Rekaman KB
SANGATTA (18/12-2020)Keberhasilan pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) di Pilkada ....
- editor@ivan
- 18 Des 2020
- 760

Wagub Hadi Apresiasi Capaian 60 Ribu Follower IG Kaltim, Ikut Kasih Hadiah Kepada Follewer
SAMARINDA (31/8-2021)Capaian follower IG Pemprov Kaltim 60 ribu, diapresiasi Wakil Gubernur Hadi Mul ....
- editor@ivan
- 31 Agu 2021
- 603

UNU Kaltim Terima Ribuan Buku
SAMARINDA - Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi menyerahkan seribu buku kepada Universitas ....
- editor@ivan
- 17 Nov 2020
- 538