Hukum dan Kriminal

kpk tangkap gubernur bengkulu bersama uang tunai sebesar Rp 7 m

kpk tangkap gubernur bengkulu bersama uang tunai sebesar   Rp 7 m gubernur bengkulu rm dan if serta ajudanya ketika ditampilkan dihadapan wartawan di gedung kpk .

JAKARTA SWARA KUTIM.COM – pupus sudah mimpi RM – Gubernur Bengkulu untuk kembali memimpin Bengkulu 5 tahun kedepan, pasalnya sejak Sabtu 23/11) resmi mendapat seragam orange dari KPK RI, artinya ia ditahan KPK dengan sangkaan tela menerima gratifikasi.

Dalsm keterangan persnya Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta, menerangkan RM ditngkap dalm operasi tangksap tangan olrh  k  pk di  bengkulu ‘uang  diamankan dari empat OTT berjumlah R7 milir. Di lokasi ppertama, uang tunai disita  Rp 32,5 juta ysang  ditemukan dari mobil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin. Lokasi Kedua, sebesar Rp 120 juta diamankan di rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera. Lalu uang tunai sejumlah Rp 370 juta dari mobil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Lalu terbesar  Rp 6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) dari rumah dan mobil Ajudan Gubernur rm bernama , Evriansyah (E) alias Anca. "Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini Rp7 miliar,’ terang Alexander seraya menerangksn saat ini ada 3 orang yang ditetapksan sebagai tersangka yaitu IF- sekda bengkulu, rm -gubernur bengkulu serta anca ajudan RM

"KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan 3 orang sebagai tersangkayaitu RM- Gubernur Bengkulu, IF,; bebernya kepada sejumlah wartawan di gedung KPK, ahada (24/!10)(Sk05)

 

penulis@HQ

Penulis Sejak 07 Mar 2022