kpk tangkap gubernur bengkulu bersama uang tunai sebesar Rp 7 m
gubernur bengkulu rm dan if serta ajudanya ketika ditampilkan dihadapan wartawan di gedung kpk .
JAKARTA SWARA KUTIM.COM – pupus sudah mimpi RM –
Gubernur Bengkulu untuk kembali memimpin Bengkulu 5 tahun kedepan, pasalnya sejak
Sabtu 23/11) resmi mendapat seragam orange dari KPK RI, artinya ia ditahan KPK
dengan sangkaan tela menerima gratifikasi.
Dalsm keterangan persnya Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta,
menerangkan RM ditngkap dalm operasi tangksap tangan olrh  k pk
di bengkulu ‘uang  diamankan dari empat OTT berjumlah R7 milir. Di
lokasi ppertama, uang tunai disita  Rp
32,5 juta ysang  ditemukan dari mobil
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin. Lokasi
Kedua, sebesar Rp 120 juta diamankan di rumah Kepala Biro Pemerintahan dan
Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera. Lalu uang tunai sejumlah Rp 370
juta dari mobil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Lalu terbesar  Rp 6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar
Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) dari rumah dan mobil Ajudan Gubernur
rm bernama , Evriansyah (E) alias Anca. "Sehingga total uang yang
diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini Rp7 miliar,’ terang Alexander seraya
menerangksn saat ini ada 3 orang yang ditetapksan sebagai tersangka yaitu IF-
sekda bengkulu, rm -gubernur bengkulu serta anca ajudan RM
"KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan 3 orang sebagai tersangkayaitu RM- Gubernur Bengkulu, IF,; bebernya kepada sejumlah wartawan di gedung KPK, ahada (24/!10)(Sk05)
Berita Lainnya
Damkar kutim amankan biawak resahkan warga masyarakat.
SANGATTA (30/7)Tugas seorang anggota pemadamkebkaran di Kutim nbsp;akhir-akhir inibertambah tidak sa ....
- editor@ivan
- 30 Jul 2025
- 109
Sembako Kaltim Aman Untuk 3 Bulan Kedepan
SAMARINDAnbsp; (18/7-2021)Warga masyarakat Kaltim jangan khawatir dengan ketersediaan Sembako, meski ....
- editor@ivan
- 18 Jul 2021
- 535
AA Kembali Tersandung Kasus Tanah : Jaksa Anggap Ia Bertanggungjawab
SAMARINDA (19/11)Mantan Kepala Dinas PLTR Kutim, AA, Rabu (18/11) kemarin,nbsp; kembali duduk di kur ....
- editor@ivan
- 19 Nov 2020
- 656
Kapolda Harapkan Perusahaan Besar Punya PCR
SANGATTA (4/11)Sebagai warga Balikpapan, ketika bertandang ke Kutim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak me ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 644

