Hukum dan Kriminal

Polres Kutim Tindak Balap Liar dan Petasan

Polres Kutim Tindak Balap Liar dan Petasan Imbauan Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko

SANGATTA (10/4-2022)

               Memberikan rasa aman dan menjaga Kamtibmas di Kutim, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko memerintahkan Kapolsek melakukan pembinaan di daerah masing-masing, serta melakukan penindakan jika ada aksi balap liar dan penggunaan petasan maupun kembang api.

               “Imbauan dan penindakan dilakukan agar masyarakat merasa aman, terlebih balapan liar yang kerap terjadi di jalan umum sehingga membahayakan pengendara lain selain itu bisa menimbulkan gesekan antarwarga,” kata Kapolres Welly.

               Terhadap petasan dan kembang api, diakuinya selain menimbulkan kebisingan serta gangguan lainnya kepada warga yang sakit termasuk Balita, juga rawan terjadi kebakaran. Untuk melakukan pencegahan penggunaan petasan dan kembang api, iapun menandaskan akan melakukan razia terhadap pedagang yang menjual petasan dan kembang api.

“Selain membahayakan diri sendiri, petasan dan kembang api   bisa menyebabkan kebakaran. Untuk itu, diimbau tidak menyalakan petasan ataupun kembang api, apapun alasanya,” tandasnya.

Terkait gangguan Kamtibmas lainnya, AKBP Welly mengingatkan warga Kutim untuk meningkatkan kewaspadaan seperti memastikan kompor benar-benar sudah mati jika berpergian demikian dengan kunci rumah.

Dikatakan, pengendara sepeda motor jika meninggalkan sepeda motor tidak buru-buru tetapi memastikann sepeda motor sudah terkunci baik. Berdasarkan evaluasi selama ini, kasus pencurian Ranmor kerap terjadi di bulan Ramadhan seperti di pasar atau masjid karena pemiliknya kerap meninggalkan sepeda motornya dalam waktu lama.  “Kalau perlu tambah kunci pengaman lainnya,” pesannya seraya mengingatkan warga Kutim tetap melaksanakan Prokes Covid 19.(SK06)

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020