
F iki diduga dimangsa buaya
Sanggatta.
SANGATTA (26/4)
Monster Sangatta kembali mengamuk setelah lama tak beraksi
di Sungai Sangatta, peristwa mengenaskan ini terjadi sabtu
(26/4) sore pukul 15.00 wita
dengan korban seorang bocah bernama Fiki
(10) warga kampung kajang kecamatan Sangatta Selatan.
Sejumlah saksi diantaranya
Samriah (22) Dan Tika (14)
menyebutkan, Fiki sebelum diseret ke
dalam Sungai Sangatta yang banyak terdapat buaya muara. Sedang berenang
bersama Iki,n Atung, Niki, Fuji , Opal dan Mamat.
Saat asyik berenang tiba-tiba Fiki minta tolong sambil berpegangan sebatang bambu . ‘Fiki tiba-tiba minta tolong agar tidak ditarik
kedalam sungai,”kata Ssamariah seraya menuturkan kejadian
terjadi pukul 16.20 wita.
Tenggelamnya Fiki
diduga diterkam buaya yang kerap terlihat berenang di sekitar lokasi kejadian.
Melihat Fiki tenggelam ditarik
buaya, rekan-rekan sepermainan Fiki
langsung berusaha menyelamatkan diri.
Hingga berita ini dibuat, upaya pencarian terhadap Fiki dan sang monster sedang dilakukan aparat
bersama masyarakat. Saat ini sedang dikerahkan segala kemampuan yang ada
termasuk Basarnas, polisi, serta bpbd kutim. ‘ Kami berharap secepatnya korban ditemukan,
karenanya segala kemampuan dikerahkan,”
terang seorang anggota basarnas
sangatta yang sudah beberpa kali menyusuri sungai sangatta dengan perahu karet.(sdn)
Berita Lainnya

Mau Tambah Bukti, Ditolak Majelis Hakim MK
JAKARTA (2/2-2021)Keinginan kuasa hukum Mahyunadi Lulu Kinsu untuk menambahkan bukti, ditolak majel ....
- editor@ivan
- 02 Feb 2021
- 1098

Isran : Pemindahan IKN ke Kaltim, Semua Daerah Merasakan Dampaknya
SAMARINDA (3/7-2021)Gubernur Kaltimnbsp; Isran Noor optimis pertumbuhan ekonomi Kaltimnbsp; tumbuh s ....
- editor@ivan
- 03 Jul 2021
- 854

makkah seperti musim haji
MAKKAH SEPERTIMUSIM HAJIMAKKAH,SWARAKUTIM Kondisi kota Makkah menjelang 17 Ramadhan seperti musimhaj ....
- editor@ivan
- 18 Mar 2025
- 205

Terhadap Ismu dan Ence UR Firgasih : PT Kaltim Perkuat Putusan PN Tipikor
SAMARINDA (10/6-2021)Harapan Ismunandar dan Ence UR Firgasih mendapatkan keringan hukuman dari putus ....
- editor@ivan
- 10 Jun 2021
- 587

Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (5) : Di Diknas, DA Mendapat Paket Proyek Senilai Rp72,9 M
PENGATURAN PENGGUNAANnbsp; APBD Kutimnbsp;nbsp;yang dikabarkan sakit karena banyaknya utang yang har ....
- editor@ivan
- 27 Nov 2020
- 747