
SANGATTA (3/12-2020)
Mobil dinas Pemkab Kutim ternyata yang berada di instansi vertikal, sebanyak 98 unit. Dan yang sudah dikembalikan baru 2 unit. Meski saat ini, banyak yang menyebutkan akan mengembalikan terutama pejabat yang sudah tidak berdinas lagi di Kutim.
Plt Kepala Badan Pengelola keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yulianti, Kamis (12/3) menerangkan, Pemkab Kutim akan mengirim lagi surat agar segera mengembalikan. Ia tidak membantah, dalam surat pemberitahuan semua diberitahukan ke KPK. “Jika belum ada tanda-tanda, Pemkab Kutim akan menyerahkan ke KPK,†terangnya seraya menambahkan hal yang sama akan dilakukan terhadap mantan ASN Pemkab Kutim.
Yuli menyebutkan, selama ini surat yang dilayangkan ke mantan pejabat vertikal dikirim melalui masing-masing instansi karena pada awalnya kendaraan yang dipakai adalah kendaraan pinjam pakai yang tanda-terimanya menggunakan surat resmi.
“Meskipun baru dua yang kembali, namun ada yang menyatakan kesiapan untuk kembalikan kendaraan yang dibawa. Hanya saja, dengan alasan corona, sehingga ada kesulitan untuk pengiriman kembali ke Kutim,†katanya.
Terkait dengan kendaraan yang ditarik, dimana beberapa diantarannya menggunakan plat hitam, sehingga tampak seperti mobil pribadi, Yulianti mengakui, karena orang yang memakai ingin mengaburkan status kendaraan. “Kalau pakai plat hitam seakan itu milik pribadi, padahal itu kendaraan dinas, karena itu biar plat hitam, kami tarik,†katanya.
Ia menambahkan, saat ini, kendaraan yang sudah berada di Kantor Bupati Kutim sebanyak 139 unit. Upaya penarikan terus dilakukan, termasuk yang ada di eselon IV yang tidak sesuai dengan peruntukannya. “Pejabat eselon IV, itu seharusnya hanya pakai sepeda motor. Mobil, untuk eselon III dan II, dengan spek tertentu. Karena itu, akan kita tata sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi pejabat yang tidak memakai kendaraan, sementara ada kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukannya,†katanya.
Sekedar diketahui, data kendaraan dinas di Kutim ada sekitar 4000 lebih, sementara sepeda motor sebanyak 3200 lebih, sedangkan motor tiga roda 99, dan mobil 919. Jumlah ini diluar kendaraan yang memang sudah dilelang tahun 2011 dan 2015.
Lalu yang digunakan mantan pejabat vertikal, sebanyak 98 unit, LSM atau organisasi sebanyak 50 unit, pensiunan sebanyak 110 unit, pejabat yang mutasi ke daerah lain sebanyak 6 unit, pejabat yang tidak berhak sebanyak 116 unit, sementara kendaraan yang tidak diketahui keberadaanya sebanyak 1.410 unit, serta kendaraan tidak berdata lengkap, sekitar 2158 unit.(sK02/03)
Berita Lainnya

60 Ribu Jamaah Haji Menuju Arafah, Diantaranya 327 Orang Dari Indonesia
SANGATTA (18/7-2021)Menjelang wukuf di Arafah, Senin (19/7) besok, 60 ribu Calon Jamaah Haji (CJH) T ....
- editor@ivan
- 18 Jul 2021
- 849

Disperindag Libatkan Aparat Desa Dalam Penanganan Migor
SANGATTA (15/3-2022)Masalahminyak goreng (Migor) yang tiba-tiba menjadi langka dan mahal, terus dica ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2022
- 389

Terlibat Politik Praktis, 4 Oknum TK2D Pemkab Kutim Terancam Diberhentikan
SANGATTA (3/11)Pemkab Kutim kini sedang melakukan pemerosesan pemberian sanksi bagi oknum TK2D yang ....
- editor@ivan
- 03 Nov 2020
- 680

ASKB Siap Hadapi Sidang di MK, Bersyukur Permintaan Dikabulkan Majelis
JAKARTA (27/1-2021)Meski tidak secara langsung di gugata pasangan Mahyunadi Lulu Kinsu, namunnbsp; ....
- editor@ivan
- 27 Jan 2021
- 714