Kutai Timur

Yuli : Jika Tak Dikembalikan, Kasusnya Kami Serahkan ke KPK

Yuli : Jika Tak Dikembalikan, Kasusnya Kami Serahkan ke KPK Kendaraan dinas yang berhasil ditarik tim gabungan Pemkab Kutim

SANGATTA (3/12-2020)

Mobil dinas Pemkab Kutim ternyata yang berada di instansi vertikal, sebanyak 98 unit. Dan yang sudah dikembalikan baru 2 unit. Meski saat ini, banyak yang menyebutkan akan mengembalikan terutama pejabat yang sudah tidak berdinas lagi di Kutim.

Plt Kepala Badan Pengelola keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yulianti, Kamis (12/3) menerangkan, Pemkab Kutim akan mengirim lagi surat agar segera mengembalikan. Ia tidak membantah, dalam surat pemberitahuan semua diberitahukan ke KPK. “Jika belum ada tanda-tanda, Pemkab Kutim akan menyerahkan ke KPK,” terangnya seraya menambahkan hal yang sama akan dilakukan terhadap mantan ASN Pemkab Kutim.

Yuli menyebutkan, selama ini surat yang dilayangkan ke mantan pejabat vertikal dikirim melalui masing-masing instansi karena pada awalnya kendaraan yang dipakai adalah kendaraan pinjam pakai yang tanda-terimanya menggunakan surat resmi.

  “Meskipun baru dua yang kembali, namun ada yang menyatakan kesiapan untuk kembalikan kendaraan yang dibawa. Hanya saja, dengan alasan corona, sehingga ada kesulitan untuk pengiriman kembali ke Kutim,” katanya.

Terkait dengan kendaraan yang ditarik, dimana beberapa diantarannya menggunakan plat hitam, sehingga tampak seperti mobil pribadi, Yulianti mengakui, karena orang yang memakai ingin mengaburkan status kendaraan. “Kalau pakai plat hitam seakan itu milik pribadi, padahal itu kendaraan dinas, karena itu biar plat hitam, kami tarik,” katanya.        

Ia menambahkan, saat ini, kendaraan yang sudah berada di Kantor Bupati Kutim sebanyak 139 unit. Upaya penarikan terus dilakukan,  termasuk yang ada di eselon IV  yang tidak sesuai dengan peruntukannya.  “Pejabat eselon IV, itu seharusnya hanya pakai sepeda motor. Mobil, untuk eselon III dan II, dengan spek tertentu. Karena itu, akan kita tata sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi pejabat yang tidak memakai kendaraan, sementara ada kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukannya,” katanya.  

Sekedar diketahui, data kendaraan dinas di Kutim ada sekitar 4000 lebih, sementara sepeda motor  sebanyak 3200 lebih, sedangkan motor  tiga roda 99, dan mobil 919. Jumlah ini diluar  kendaraan yang memang sudah dilelang tahun 2011 dan 2015.

Lalu yang digunakan mantan pejabat vertikal, sebanyak 98 unit, LSM atau organisasi sebanyak 50 unit,  pensiunan sebanyak 110 unit,  pejabat yang mutasi ke daerah lain sebanyak 6 unit,  pejabat yang tidak berhak sebanyak 116 unit,  sementara kendaraan yang tidak diketahui keberadaanya sebanyak 1.410 unit, serta kendaraan tidak berdata lengkap, sekitar 2158 unit.(sK02/03)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020