Gubernur Kaltim Serahkan Laporan Keuangan ke BPK-RI, Sebelumnya Kukar, Bontang dan Kubar
- editor@ivan
- 18 Mar 2022
- 497

SAMARINDA (18/3-2022)
Prestasi Pemprov Kaltim meraih predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharapkan Gubernur
Israan kembali dipertahankan. Bahkan ia seraya bergurau sempat mempertanyakan
opini di atas WTP.
Namun apapun predikat yang sudah diraih Pemprov
Kaltim serta sejumlah daerah selama ini, merupakan tolok ukur untuk melakukan
pengawasan dan pengendalian penggunaan uang negara agar lebih baik dan taat
hukum.
Pemprov
Kaltim, sebut Isran, berkomitmen menerapkan pengelolaan keuangan daerah secara
transparan dan akuntabel. Saat menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemerintah
Provinsi Kalimantan Timur (Anaudited) Tahun Anggaran 2021 Kepada BPK Perwakilan
Provinsi Kalimantan Timur di BPK Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin Samarinda,
diharapkan jajaran Pemprov Kaltim dan pemerintah daerah se Kaltim terbuka dan berkoordinasi dengan BPK-RI.
Gubernur juga menyampaikan
ungkapan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur
Dadek Nandemar yang telah bersedia menerima laporan keuangan Pemprov Kaltim
tahun 2021 dalam rangka menjalankan amanah UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah.
Iapun berharap hasil pemeriksaan laporan nantinya
bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, bahwa apa yang dilaksanakan Pemprov
Kaltim sudah sesuai dengan kaidah ketentuan yang berlaku. “Semoga hasilnya
lebih baik, adakah yang lebih baik lagi dari WTP," canda Isran disambut
tawa undangan seraya berharap segera dilakukan audit.
Kepala BPK Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar
mengapresiasi Pemprov Kaltim yang telah menyerahkan laporan pengelolaan
keuangan tahun 2021 dalam waktu cepat. “Sesuai
ketentuan, maka dua bulan setelah disampaikan, hasil dari pemeriksaan laporan
ini harus kami laporkan. Namun BPK Kaltim mengapresiasi Pemprov Kaltim yang
telah menyampaikan laporan dan termasuk cepat,†puji Dadek Nandemar seraya
menambahkan yang sudah menyampaikan
laporan yakni Pemkab Kutai Kartanegara, Pemkot Bontang, dan Pemkab Kutai
Barat.(SK05)
Berita Lainnya

Antisipasi Meningkatnya Pasien Covid 19, Pemprov Kaltim Beli APD Senilai Rp9,5 M
SAMARINDA (17/12-2020)Ditengah belum adanya kepastian kapan Corona hilang,nbsp; sementara aktifitas ....
- editor@ivan
- 17 Des 2020
- 690

Satu Lagi, Anggota DPRD Kutim Terpapar Corona
SANGATTA (25/11-2020)Anggota DPRD Kutim yang terpapar Virus Corona bertambah, kabar terbaru ini, dik ....
- editor@ivan
- 25 Nov 2020
- 801

Hari Ini Masa Tugas Pjs Kepala Daerah Berakhir, Termasuk Kukar
SAMARINDA (5/12-2020)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Sesuai peraturan, semua ....
- editor@ivan
- 05 Des 2020
- 563

Isran Harapkan Kebudayaan Teluk Sumbang Dilestarikan
SAMARINDA(1/1-2021nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Berkun ....
- editor@ivan
- 01 Jan 2021
- 809

Percepat Vaksin Covid 19 ke Masyarakat, PKK Gandeng Dinkes Kaltim
SAMARINDA (14/7-2021)Keasadaran masyarakat untuk divaksin Covid 19 terus meningkat, ini tergambar da ....
- editor@ivan
- 14 Jul 2021
- 538