MAHASISWA DAN MASYARAKAT KUTIM GELAR AKSI DAMAI DI BUKIT PELANGI TUNTUT KAPOLRI DICOPOT
- editor@ivan
- 01 Sep 2025
- 145
MASSA SAAT MENGGELSAR UNJUK RASA
sangatta(1/9)
kalangan mahasiswa dan sejumlah
masyrakat di kutim tergabung dalam
aliansi kutim melawan senin (1/9) pukul 10.00 wita menggelar unjuk rasa damai. aksi massa yang
terdiri HMI KUTIM, GMNI gmni kutim ,FRK kutim ,KNPI npikutim ,LBH kutim, Pospera, BEM
STIPER. menggelar orasi dan membawa sejumlah poster dan sapnduk.
massa yang berjumlah delapan
puluh orang orang ini dipimpin Siswandi
– Ketua JMI Kutim menggelar AKSI DAN BERORASI di simpang empat jalan utama
menuju pusat pemkab kutim.dalam orasinya sejumlah perwakilan massa menyampaikan
sejumlah tuntutan antara lain hentikan segala bentuk kekerasan aparat menolak
penggunaan kekuatan berlebihan dan segala tindakan represif terhadap
rakyat.usut tuntas pelaku dan pimpinan yang bertanggung jawab. mengadili secara
terbuka anggota kepolisian yang terlibat penindasan serta memastikan tidak ada
impunitas.evaluasi dan copot kapolri. menuntut presiden dan dpr r segera
melakukan evaluasi total atas kepemimpinan polri.lindungi hak konstitusional
rakyat. menjamin kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berdemonstrasi
sebagaimana dijamin uud 1945 serta uu no. 9 tahun 1998.
Tegakkan prinsip kepolisian
sipil. polisi harus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat bukan
alat represi politik.berikan perlindungan dan jaminan bagi korban. menyediakan
bantuan hukum, medis, serta pemulihan bagi korban kekerasan, termasuk keluarga
almarhum affan kurniawan.kemudian dorong reformasi kultural dan struktural
polri. menghapus budaya kekerasan, memperkuat kontrol sipil terhadap institusi
kepolisian, serta memastikan polri tunduk pada hukum,” sebut siswandi.dalam
akasi yang mendapat pengaman Polres Kutim ini.
Kepada kapolres kutim akbp Fauzan
Arianto, massa menyampaikan tuntutan agar
polres kutai timur berkomitmen penuh bahwa seluruh personel kepolisian
di bawah komando kapolres akan senantiasa menjunjung tinggi konstitusi, hukum,
serta segala aturan pemerintah yang berlaku dalam mengawal dan melindungi hak
warga negara dalam mengemukakan pendapat di muka umum diseluruh wilayah
kabupaten kutai timur.
sebagai kapolres kutim, akbp fauzan arianto, diminta memastikan tidak akan ada lagi tindakan
sewenang-wenang atau eksesif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap
rakyat. dan setiap laporan mengenaipelanggaran etik dan prosedur aparat
kepolisian akan ditindaklanjuti secara tegas, transparan, dan akuntabel.
SEBAGAI bukti nyata komitmen
polri dalam mendengar dan melayani masyarakat, Kapolres AKBP Fauzan Arianto, diminta menyusun, menetapkan,
dan mengawal pemberlakuan peraturan kapolres kutai timur tentang perlindungan
pengemudi ojek online di kabupaten kutai timur mulai diberlskukan tanggal 1
september 2025 apabila tidak terwujud kapolres diminta pertanggungjawaban moral namun apabilaingkar dan tidak dapat merealisasikan
komitmen-komitmen tersebut, maka kami aliansi kutim melawan menuntut,akbp fauzan arianto,mengundurkan diri dari sebagai
kapolres kutai timur. (sdn).
Berita Lainnya
Kaltim Seteril dan PPKM Berdampak Terhadap Kasus Covid 19
SAMARINDA (3/3-2021)Penanganan pandemi Covid-19 di Kaltim terus menunjukkan progres yang sangat baik ....
- editor@ivan
- 03 Mar 2021
- 521
Menghemat Biaya dan Waktu, 2 Rakor Disatukan
SAMARINDA (22/4-2022) Rakorantar OPD yang digelar Pemprov Kaltim di Jakarta, semata-mata pertimbanga ....
- editor@ivan
- 22 Apr 2022
- 671
Beragam Gempuran, Terpa Pelabuhan Laut Sangatta
SANGATTA (24/7-2021)Meski telah diserahkan ke Pemkab Kutim, tampaknya pembangunan pelabuhan laut di ....
- editor@ivan
- 24 Jul 2021
- 1184
Meski Untuk Penanganan Corona, Anggaran Pokir DPRD Tidak Boleh Diganggu
SANGATTA (4/11)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Meskihanya dibacakan, namun k ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 710
hindari Serangan heatstroke, Pemerintah Saudi Larang Jamaah keluar tenda saat Wukuf.
SANGATTA (29/5)menjelang wukuf, cuaca di arabsaudi terutama di makkah dan arafahlebih ekstrim. pemer ....
- editor@ivan
- 29 Mei 2025
- 129

