
SANGATTA (29/3-2022)
Dinas
Lingkungan Hidup (LH) Kutim, Selasa (29/3), kembali mengambil lumpur di Bengalon yang diduga limbah lumpur dari tambang. Dewi dari Dinas LH Kutim mengatakan, sampel yang diambil sampel
lumpur yang ada di sawah masyarakat.
“Hari pertama kami ambil sampel di kebun perusahan, hari kedua ini kami ambil
sampel di sawah masyarakat. Kami mengambil sampel di sawah masyarakat sebagai respon atas
laporan dugaan pencemaran lingkungan akibat lumpur tambang,†terangnya.
Selain mengambil sampel, Dewi
dan tim dalam menelusuri asal-usul aliran lumpur menggunakan drone. Dari penelusuran yang
dilakukan menggunakan dron ditemukan
indikasi aliran air bercampur lumpur berasal dari autlet SP Klayang yang bermuara ke sawah masyarakat.
“Soal
hasil akhir, apakah ini pencemaran atau tidak menunggu hasil laboratorium,†jelasnya.
Terpisaha, Kadis LH Kutim Aji Wijaya Efendi mengakui pemeriskaan dilakukan atas pengaduan masyarakat Bengalon yang
menduga ada pencemaran lingkungan akibat aliran lumpur yang diduga berasal dari
tambang. “Hasilnya menunggu pengujian
laboratorium. Jadi sampel ini akan kami serahkan ke pememrintah pusat dimana Sampel ini akan diuji di
Laboratorium Samarinda, karena Kutim belum ada Lab tambang,†bebernya.
Diakui, sebenarnya masalah tambang ini wewenangnya di pemerintah pusat, karena itu
hasil labnya akan diserahkan ke pemerintah pusat. Sebelumnya, sejumlah warga Desa Sepaso Selatan, Kampung Pedayak
Luas Kecamatan Bengalon mengeluhkan
lumpur tambang yang memenuhi kebun mereka akibat banjir. Disebutkan, meski air sudah mulai surut, namun aliran lumpur terus mengalir dan masuk
kebun hingga Sungai
Bengalon.(SK06)
Berita Lainnya

Vaksin Corona Disimpan di Jalan Anggur Samarinda
SAMARINDA (5/1-2021)Sebanyak 25.520 dosis vaksin virus corona, Selasa (5/1) pagi, tiba di Bandara Su ....
- editor@ivan
- 05 Jan 2021
- 640

Server Bapenda Sudah Baik, Layanan Samsat Kembali Dibuka
SAMARINDA (6/7-2021)Gangguan server Bapenda Kaltim yang terjadi Senin (5/7) kemarin, berhasil diperb ....
- editor@ivan
- 06 Jul 2021
- 508

Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (6): Ism Menerima Fee Rp12,5 M Dari Proyek Senilai Rp72,9
KEBERHASILAN DA mendapatproyek besar di Diknas Kutim, terlebih sebagai paket proyeknbsp; yang tidak ....
- editor@ivan
- 28 Nov 2020
- 953

Isran Perhatikan Kesra Pegawainya : Kali Pertama Terjadi di Indonesia, Non ASN Disertakan Dalam BPJS Ketenagakerjaan
SAMARINDA (8/12-2020)Memberikan ketenangan kepada pegawai Non ASN atau akrab disapa tenaga honorer, ....
- editor@ivan
- 07 Des 2020
- 587

FESMA Dorong Semangat Rakyat Kaltim Ditengah Pandemic Covid 19
SAMARINDA (5/11-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Festival ....
- editor@ivan
- 05 Nov 2021
- 495