Kalimantan Timur

Ganti Nama, Samarinda Langsung Masuk Level 4

Ganti Nama, Samarinda Langsung Masuk Level 4 Gubernur Kaltim Israan Noor saat mengikuti Rakor Evaluasi Penanganan Covid 19 bersama Presiden Jokowi.

SAMARINDA (19/7-2021)

Menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan istilah  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat (PPKM-D) yang dirasakan menyeramkan, pemerintah menggantinya dengan PPKM berdasarkan tingkatan atau level. Namun, ketika istilah dalam pencegahan penyebaran Virus Corona ini berubah, Kota Samarinda langsung masuk level 4 atau setara dengan darurat.

“Sekarang diganti menjadi tingkatan, sementara Samarinda langusng level empat ," kata  Gubernur Kaltim Isran Noor setelah mengikuti Rakor Evaluasi Penerapan PPKM se Indonesia secara virtual Senin (19/7)

Bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi, Kadis Kesehatan Fadilah Mante serta sejumlah pejabat lainnya, disebutkan Rakor yang dipimpin Presiden  Joko Widodo secara khusus membahas Penanganan Covid-19 sertamengganti sebutan atau istilah PPKM mikro, diperketat hingga darurat menjadi PPKM level 1 hingga level 4.

Masuknya Kota  Samarinda ke level 4,  dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Padilah Mante Runa, sebab jumlah warga terpapar masih cukup tinggi dengan indikasi ketersediaan tempat tidur (BOR) di rumah sakit atau pusat karantina dan realisasi vaksinasi menjadi dasar penetapan PPKM.


"Kebijakan ini harus kita sikapi dengan semakin meningkatkan kesadaran bahwa pandemi ini masih terjadi. Dan kuncinya, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, lebih ketat, itu saja," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo menyebutkan Indonesia nomor 2 setelah Amerika Serikat tingkat kenaikan kasus Covid-19 di dunia.  “Walaupun sudah vaksin, jangan lepas masker. Protokol kesehatan tetap diterapkan, tetap dilaksanakan, disiplin, tetap disiplin, jangan anggap enteng," tegas Presiden dalam Rakor yang diikuti Wapres Ma'ruf Amin, Menko Perekonomian  Airlangga Hartarto, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Presiden Jokowi memerintahkan  kepala daerah intensif turun ke lapangan dan menyampaikan sebaik-baiknya pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat.(SK07)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020