
SANGATTA (1/11)
Kepala Dinas Satpol PP Kutim
Didi Herdiansyah, punya gaya tersendiri
terkait masalah kendaran dinas yang ia rasa tidak ada keadilan dalam
distribusi. Saat berlangsung rapat dengan PjsÂ
Bupati Kutim Jauhra Efendi, mantan Camat Sangatta Utara ini membawa helm sebagai bukti jika dirinya hanya
menggunakan motor ke kantor, sementara ada staf dan pejabat eselon IV
menggunakan  mobil dinas.
“Jadi saya merasa dizolimi,
pejabat eselon IV gunakan mobil dinas, sementara saya pakai motor,†katanya.
Didi berharap,  tidak terlalu banyak rapat membahas mobil
dinas Pemkab Kutim tetapi langsung
bertindak. “Satpol PP, siap laksanakan tugasnya sesuai perintah. Selain itu,
agar pada kesempatan diambil sikap, tidak boleh berlaku lagi disposisi pinjam
pakai kendaraan.,†pintanya.
Menurut Didi, banyak mantan
kepala dinas, sudah dum mobil dinas, mobil operasional Pajero dipinjam pakai
pula. Dengan tegas ia menyebutkan, Â ada yang
bawa pulang mobil tiga unit. “Kalau Pak Bupati Berikan Perintah Tugas tarik,
saat ini juga kami tarik itu. sudah banyak yang saya lihat simpan mobil hingga
tiga unit dirumahnya. Kalau satu, masih masuk akal, tapi kalau sampai tiga,
keterlaluan. Toh, yang dipakai juga kan paling hanya satu, untuk apa bawa
tiga,†bebernya.
Sakin kesalnya, Didi
mengatakan Pemkab Kutim ini tidak adil. Untuk itu, dia meminta agar disposisi
pinjam pakai itu dinyatakan tidak berlaku lagi, agar aset kendaraan itu segera
disita kembali, untuk pejabat yang masih aktif.
Diakui, memang ada surat OPD yang
meminta Satpol PP melakukan penarikan, namun tidak bisa dilakukan, karena urusan
aset itu adalah kewengan bupati. Karena itu, kalau bupati yang meminta Satpol
PP menarik, maka Saatpol PP, bisa langsung tarik. “Contoh saja pak Awang Faroek
Ishak dulu pak. Mobil dijajar di lapangan, didata, dinas mana yang kelebihan,
dinas mana kekurangan, jadi bisa
langsung ketemu,†ungkapnya.(SK02)
Berita Lainnya

Ism dan EUF Hadirkan Saksi Meringankan, Emi : Program Kami Banyak Peminatnya
SAMARINDA (8/2-2021)Kasus gratifikasi yang melibatkan Bupati Kutim Ism, EUF, AET, Mus dan Sur terus ....
- editor@ivan
- 08 Feb 2021
- 528

Inmendagri Terbit :Samarinda, Kutim, Kukar, Kubar dan PPU Resmi Masuk Katagori L4
SAMARINDA (25/7-2021)Menteri Dalam Negerinbsp; (Mendagri) sudah menerbitkan Inmengari terkait pember ....
- editor@ivan
- 25 Jul 2021
- 766

Felly Lung : ASKB Siap Jika Digugat di MK
SANGATTA (23/12-2020)Tidak saja KPU Kutim yang menyatakan siap dengan gugatan Mahyunadi dan Lulu Kin ....
- editor@ivan
- 23 Des 2020
- 1140

Ardiansyah : Masyarakat Diedukasi Menghadapi Bencana
SANGATTA (2/4-2022)Bencana alam seperti banjir yang terjadi di Sangatta,harus membuat manusia lebih ....
- editor@ivan
- 02 Apr 2022
- 389

Catatan Syafranudin - Karo Humas Kaltim (1) : Terpapar Covid 19 Seperti Kiamat
Kepala Biro Humas Kaltim, Syafranuddin ternyata diam-diam blusukan untuk mencari tahu sikap masyarak ....
- editor@ivan
- 05 Feb 2021
- 829