
SANGATTA (3/12-2020)
Penarikan kendaraan dinas oleh Pemkab Kutim, tidak semua disambut dengan legowo sejumlah pihak yang selama ini menikmati berbagai fasilitas yang diberikan Pemkab Kutim termasuk kendaraan dinas.
Ketidaknyamanan itu, membuat Pjs Bupati Kutim Jauhar Effendi dan Plt Kepala BPKAD Kutim Yulianti, dituding dengan berbagai macam komentar miring. Pesan yang dikirim ke HP keduanya ini, diterima mereka dengan senyum dan kepala dingin.
“Saya kira, sebagai mantan pegawai negeri terlebih menduduki jabatan structural tentu memahami apa yang kini sedang dilakukan kami saat ini. Ini semata-mata karena memang aturan, kami tidak memaksa hanya mendatangi dan meminta dengan baik – baik kalaupun masih bertahan dengan beribu alasan nggak pa-pa tapi nanti jangan salahkan jika masalahnya masuk ke ranah hukum dengan tudingan penggelapan,†beber Pjs Bupati Kutim Jauhar Effendi terkait banyaknya pesan yang ia terima melalui WA.
Jauhar, mengakui, kebijakan ia menarik kendaraan dinas yang dibawa pulang mantan pejabat, selain mendapat pujian juga cibiran. “Bahkan ada yang menyebut saya arogan, dan berbagai kata –kata lainnya yang tidak enak. Kebijakan saya ambil, memang tidak populis demi menegakan aturan dan keadilan,†katanya.
Lebih Jauh, pria yang tak lama lagi kembali ke tugas asalnya sebagai Asisten Pemkesra Setda Kaltim ini, mengungkapkan kebijakan menarik Randis bukan kebijakan yang direncanakan baru namun sudah lama, namun belum berjalan efektif. Bahkan ketika ia kali pertama melaksanakan tugas sebagai Pjs Bupati Kutim, mendapat banyak keluhan dari pejabat termasuk camat yang sama sekali tidak ada kendaraan operasional.
Disisi lain, banyak kendaraan dinas yang digunakan orang yang tidak berhak bahkan ada staf bisa gonta – ganti menggunakan mobil dinas. Kemudian dalam pertemuan dengan KPK, masalah Randis menjadi topik pembahasan, ditambah keterbatasan anggaran untuk membeli kendaraan baru.
Mantan Karo Humas Kaltim yang akrab dengan wartawan ini, menyebutkan masalah Randis merupakan persoalan menahun di Kutim, meski KPK dan BPK memberikan rekomendasi agar ditindaklanjuti penarikannya namun tidak pernah selesai. “Karena itu, ketika wartawan tanya apa mampu hanya dalam waktu dua bulan bisa melaksanakan rekomendasi KPK, saya jawab Insya Allah sehingga dilakukan beberapa kali rapat untuk melaksanakannya dan ternyata Alhamdulillah, bisa,†ungkap Jauhar seraya memperlihatkan kendaraan dinas yang kini berada di halaman Kantor Bupati Kutim.(sK02/03)
Berita Lainnya

Ke Samarinda, Wapres Sampaikan Orasi Ilmiah di UNU Kaltim Serta Bahas UMKM
SAMARINDA (2/11-2021)Wakil Presiden(Wapres) K.H. Maruf Amin, Selasa (2/11) pagi ini bertolak ke Sama ....
- editor@ivan
- 02 Nov 2021
- 724

Kutim Kembali Lakukan Pengetatan
SANGATTA (4/7-2021)Menindaklanjuti Intruksi Gubernur (Ingub)nbsp; serta menekan penyebaran virus Cor ....
- editor@ivan
- 04 Jul 2021
- 632

Mus, Sur dan AET : Fee Proyek Untuk Ism dan EUF Sebagai Dana Operasional
SAMARINDA (8/3-2021)Menjelang akhir persidangan kasus gratifikasi yang melibatkan pejabat Pemkab Kut ....
- editor@ivan
- 08 Mar 2021
- 723

Noorbaiti : Ayo Galakan Gemar Susu dan Daging Agar Anak Kita Sehat
SAMARINDA (10/4-2021)Di masa Pandemic Covid 19, salah satu upaya yang baik melawan Virus Corona yakn ....
- editor@ivan
- 10 Apr 2021
- 914

Hari Ini, Putusaan Kasus Gratifikasi Pejabat Pemkab Kutim
JAKARTAnbsp; (15/3-2021)Proses persidangan kasus gratifikasi yang melibatkan Ism mantan Bupati Kuti ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2021
- 636