SANGATTA (4/7-2021)
Menindaklanjuti Intruksi Gubernur (Ingub) serta menekan penyebaran virus Corona di Kutim, Pemkab mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. PPKM semakin diperketat dengan diterbitkannya Instruksi Bupati Kutim Nomor 1 tahun 2021 tanggal 3 Juli 2021.
Dalam Inbup Kutim ini, beberapa aturan ditegaskan dengan jelas seperti optimalisasi pelaksanaan PPKM Mikro sampai ketingkat RT. Mengintensifkan disiplin protes COVID-19 dengan menerapkan 5 M protokol kesehatan. Memperketat pengawasan pintu masuk jalur darat, laut dan udara di wilayah Kutim. “Bagi pelaku perjalanan yang tidak mempu menunjukkan dokumen rapid tes atau PCR yang berlaku selama 1×24 jam, maka wajib melakukan rapid tes atau PCR diposko dengan biaya sendiri,” terang Kadis Kesehatan Kutim, Bahrani Hasanal.
Disebutkan, pemberlakukan PPKM Mikro diperketat mulai dilaksanakan sejak tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Bahrani mengakui, mekanisme pelaksanaan PPKM Mikro mengadopsi Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 yang sejalan dengan monitoring dan rapat koordinasi Satgas COVID-19 yang berada di Kantor BPBD Kutim. “Ingub juga menghendaki percepatan pelaksanaan vaksinasi masyarakat melalui vaksinasi reguler dan vaksinasi massal bekerjasama TNI dan Polri serta organisasi profesi bidang kesehatan,” terangnya.
Ditambahkan, perusahaan juga diminta untuk memperketat penerapan protokol kesehatan dan mengambil langkah strategis untuk memastikan tidak terjadi penularan di lingkungan perusahaan masing-masing.
Sebelumnya Bupati Ardiansyah mengakui terjadinya penambahan kasus Covid 19 karena adanya kedatangan sejumlah karyawan perusahaan yang diketahui sudah terpapar Covid 19. “Temuan ini terasa aneh, karena mereka melewati pemeriksaan yang ketat,” bebernya.(SK03)
Berita Lainnya
AMY Dituntut 2 Tahun, DA 2 Tahun 6 Bulan Ditambah Denda
JAKARTA (16/11)Dua terdakwa penyuap pejabat Pemkab Kutim yakni AMY dan DA, Senin (16/11) dituntut Ja ....
- editor@ivan
- 16 Nov 2020
- 718
Diserang Corona, Wakapolres Kutim Wafat
SAMAINDA (13/11)Wakapolres Kutim Kompol Riswandi menjelang shalat Jumat, tepatnya pukul 11.30 WITA m ....
- editor@ivan
- 13 Nov 2020
- 596
Isran Akan Bersilahturahmi Dengan Dubes RI di London
SAMARINDA (7/11-2021) Setelah mengikuti pertemuan dengan sejumlah pihak gunamenyampaikan upaya yang ....
- editor@ivan
- 08 Nov 2021
- 404
Irawan : Final, STIPER dan STAIS Digabung
SANGATTA (15/7-2021)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus memproses pengabungan Se ....
- editor@ivan
- 15 Jul 2021
- 698
50 Wartawan Kaltim Diundang
SAMARINDA(11/10-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Dukungan ....
- editor@ivan
- 11 Okt 2021
- 378