Gubernur Kaltim Isran Noor ketika tiba di Gedung DPR-RI untuk mengikuti RDP dengan Panja Illegal Mining Komisi VII DPR-RI
SAMARINDA (13/4-2022)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim
tahun 2023 mendatang diprediksi mengalami penurunan. Ini tiada lain dampak
diberlakukannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) dimana porsi pembagian Dana
Bagi Hasil (DBH) Migas untuk berkurang.
Dibandingkan dengan UU Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terang Gubenur Kaltim Isran Noor, terdapat pembagian 15,5 persen untuk daerah penghasil dan 84,5
persen untuk pemerintah pusat, kemudian jatah 15,5 persen tersebut kemudian dibagi lagi untuk kabupaten
dan kota yakni 3 persen untuk provinsi
kemudian 6 persen kabupaten kota penghasil,
6 persen untuk kabupaten dan kota lainnya dalam Provinsi yang bukan penghasil dan
sisanya sebesar 0,5 persen dialokasikan pendidikan dasar.
Namun, lanjut Isran, dengan UU terbaru terjadi
perubahan dalam yakni provinsi mendapat
2 persen, sementara kabupaten dan kota penghasil sebesar 6,5 persen,
kabupaten dan kota yang berbatasan dengan daerah penghasil tiga persen, sama
dengan kabupaten dan kota lainnya ditambah 1 persen bagi kabupaten dan kota pengolah.
Isran mengakui selama ini Kaltim masih tergantung
dengan DHB Migas sementara pendapatan lain masih kecil dan jika ditingkatkan
akan membebani masyarakat. “Perubahan pembagian DHB ini tidak hanya dikeluhkan
Kaltim saja tetapi semua daerah, karena berkurangnya penerimaan daerah
tentu berdampak pula dengan pelaksanaan
roda pemerintahan dan pembangunan,†ungkapnya seraya menambahkan porsi anggaran
untuk OPD mengalami penurunan.
Iapun mengingatkan jajaranya untuk melakukan efisien
dan tepat sasaran dalam menggunakan APBD sehingga sasaran Visi dan Misi Berani Untuk
Kaltim Berdaulat tercapai. “Kita akan maksimalkan, sementara terus melakukan
pendataan untuk sumber pendapatan lainnya sekaligus melakukan komunikasi dengan
pemerintah pusat,†ucap Isran belum lama ini menjelang mengikuti RDP dengan
Panja Illegal Mining di DPR-RI.(SK12)
Berita Lainnya
tips melaksanaka haji (12):pakai masker jika ke tempat umum
Sebelum wukuf jaga kesehatan,pakai masker jika ke tempat umum.makkah merupakan tempat pertemuanumat ....
- editor@ivan
- 11 Mei 2025
- 62
Sidang Ism Cs Bakal Buka Semua Tabir Penyimpangan
SAMARINDA (17/11)Kasus gratifikasi yang melibatkan pejabat Pemkab Kutim, bakal membuka tabir kasus l ....
- editor@ivan
- 17 Nov 2020
- 642
Petugas POPT Bertambah, Namun Tetap Kurang
SAMARINDAnbsp; (29/6-2021)Jumlah tenaga Petugas PengendaliOrganisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di Ka ....
- editor@ivan
- 27 Jun 2021
- 496
DPRD Kutim Usulkan ASKB ke Mendagri
SANGATTA (20/2-2021)Setelah KPU Kutim menetapkan dan mengumumkan pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Ka ....
- editor@ivan
- 20 Feb 2021
- 1115
Biro Humas Kaltim, Ajak Wartawan Kunjungi Paser
SAMARINDA (13/11)Untuk menambah wawasan insan pers di Kaltim, Biro Humas Setda Provinsi Kaltim, Kami ....
- editor@ivan
- 13 Nov 2020
- 567




