Gubernur Kaltim Isran Noor ketika tiba di Gedung DPR-RI untuk mengikuti RDP dengan Panja Illegal Mining Komisi VII DPR-RI
SAMARINDA (13/4-2022)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim
tahun 2023 mendatang diprediksi mengalami penurunan. Ini tiada lain dampak
diberlakukannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) dimana porsi pembagian Dana
Bagi Hasil (DBH) Migas untuk berkurang.
Dibandingkan dengan UU Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terang Gubenur Kaltim Isran Noor, terdapat pembagian 15,5 persen untuk daerah penghasil dan 84,5
persen untuk pemerintah pusat, kemudian jatah 15,5 persen tersebut kemudian dibagi lagi untuk kabupaten
dan kota yakni 3 persen untuk provinsi
kemudian 6 persen kabupaten kota penghasil,
6 persen untuk kabupaten dan kota lainnya dalam Provinsi yang bukan penghasil dan
sisanya sebesar 0,5 persen dialokasikan pendidikan dasar.
Namun, lanjut Isran, dengan UU terbaru terjadi
perubahan dalam yakni provinsi mendapat
2 persen, sementara kabupaten dan kota penghasil sebesar 6,5 persen,
kabupaten dan kota yang berbatasan dengan daerah penghasil tiga persen, sama
dengan kabupaten dan kota lainnya ditambah 1 persen bagi kabupaten dan kota pengolah.
Isran mengakui selama ini Kaltim masih tergantung
dengan DHB Migas sementara pendapatan lain masih kecil dan jika ditingkatkan
akan membebani masyarakat. “Perubahan pembagian DHB ini tidak hanya dikeluhkan
Kaltim saja tetapi semua daerah, karena berkurangnya penerimaan daerah
tentu berdampak pula dengan pelaksanaan
roda pemerintahan dan pembangunan,†ungkapnya seraya menambahkan porsi anggaran
untuk OPD mengalami penurunan.
Iapun mengingatkan jajaranya untuk melakukan efisien
dan tepat sasaran dalam menggunakan APBD sehingga sasaran Visi dan Misi Berani Untuk
Kaltim Berdaulat tercapai. “Kita akan maksimalkan, sementara terus melakukan
pendataan untuk sumber pendapatan lainnya sekaligus melakukan komunikasi dengan
pemerintah pusat,†ucap Isran belum lama ini menjelang mengikuti RDP dengan
Panja Illegal Mining di DPR-RI.(SK12)
Berita Lainnya
catatan berburu pahala di akhir ramadhan 2025 (5)NIKMATNYA BISA BERBAGI TAKJIL DI TANAH SUCI.
teks foto bagi kurma ;anak-anak di madinah ketika membagikan kurma kepada jamaah masjid nabawi untuk ....
- editor@ivan
- 19 Apr 2025
- 207
Uce Prasetyo : Sedahsyat apa si Covid Delta?
Sekitar Januari 2020, ketika di Cina sedang mengganas. Kita di Kutim dan di Indonesia, rakyat dan pe ....
- editor@ivan
- 08 Jul 2021
- 744
Isran Ceritakan Program Perubahan Iklim di Kaltim
SAMARINDA (9/11-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Masalah ....
- editor@ivan
- 09 Nov 2021
- 474
Awas, Penipuan Atas Nama Gubernur : Minta Sumbangan Perusahaan Untuk Pilkada
SAMARINDA (9/11)Sebuah surat mengatasnamakan Gubernur Katim Isran Noor dikabarkan beredar disejumlah ....
- editor@ivan
- 09 Nov 2020
- 1360
tips melaksanakan ibadah haji (16):Kerap Terjadi Pelecehan Seks, Jamaah Perempuan Jangan Ikut Berdesakan Cium Hajar Aswad
tips melakasanakan ibadah haji(16)kejahatan di depan kabah tidakadanya perjokian untuk mencium hajar ....
- editor@ivan
- 15 Mei 2025
- 122


