Kalimantan Timur

Tahun Depan APBD Kaltim Bakal Turun

Tahun Depan APBD Kaltim Bakal Turun Gubernur Kaltim Isran Noor ketika tiba di Gedung DPR-RI untuk mengikuti RDP dengan Panja Illegal Mining Komisi VII DPR-RI

SAMARINDA (13/4-2022)

                Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2023 mendatang diprediksi mengalami penurunan. Ini tiada lain dampak diberlakukannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang  Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) dimana porsi pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk berkurang.

                Dibandingkan dengan UU Nomor 33 Tahun 2004  Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terang Gubenur Kaltim Isran Noor,  terdapat pembagian  15,5 persen untuk daerah penghasil dan 84,5 persen untuk pemerintah pusat, kemudian jatah  15,5 persen  tersebut kemudian dibagi lagi untuk kabupaten dan kota yakni  3 persen untuk provinsi kemudian  6 persen kabupaten kota penghasil, 6 persen untuk kabupaten dan kota lainnya dalam Provinsi yang bukan penghasil dan sisanya sebesar 0,5 persen dialokasikan pendidikan dasar.

                Namun, lanjut Isran, dengan UU terbaru terjadi perubahan dalam yakni provinsi mendapat  2 persen, sementara kabupaten dan kota penghasil sebesar 6,5 persen, kabupaten dan kota yang berbatasan dengan daerah penghasil tiga persen, sama dengan kabupaten dan kota lainnya ditambah 1 persen bagi  kabupaten dan kota pengolah.

                Isran mengakui selama ini Kaltim masih tergantung dengan DHB Migas sementara pendapatan lain masih kecil dan jika ditingkatkan akan membebani masyarakat. “Perubahan pembagian DHB ini tidak hanya dikeluhkan Kaltim saja tetapi semua daerah, karena berkurangnya penerimaan daerah tentu  berdampak pula dengan pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan,” ungkapnya seraya menambahkan porsi anggaran untuk OPD mengalami penurunan.

                Iapun mengingatkan jajaranya untuk melakukan efisien dan tepat sasaran dalam menggunakan APBD sehingga sasaran Visi dan Misi Berani Untuk Kaltim Berdaulat tercapai. “Kita akan maksimalkan, sementara terus melakukan pendataan untuk sumber pendapatan lainnya sekaligus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat,” ucap Isran belum lama ini menjelang mengikuti RDP dengan Panja Illegal Mining di DPR-RI.(SK12)

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020