
JAKARTA (2/2-2021)
Gugatan Mahyunadi dan Lulu Kinsu (MAKIN) terhadap KPU Kutim, menjadi menarik pasalnya sejumlah dalil yang diajukan satu persatu dijelaskan secara gamblang baik oleh KPU Pusat, Bawaslu, serta pihak terkait yakni pasangan Ardiansyah Sulaiman – Kasmidi Bulang (ASKB).
KPU Kutim sebagai termohon menyatakan tidak pernah menerima keberatan pasangan MAKIN akan keberatan terkait 20.262 lembar lebih KTP yang selama ini dijadikan dalil gugatan. “Berdasarkan data DPTB pada Pilkada Kutim Tahun 2020 sebanyak 10356 orang, sementara pemohon menyebutkan ada KTP ganda sebanyak 20.262 lembar,” terang Hasim mewakili KPU Pusat.
DPTB, sebut Hasim dalam Persidangan Panel III yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat didampingi Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul, dan Saldi Isra disebutkan Daftar Pemilih Tambahan Sementara (DPTb) istilah bagi Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT namun telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih.
Sebelumnya, Iham Fahrozi kuasa hukum KPU Kutim mengungkapkan gugatan MAKIN salah alamat dalam menyampaikan gugatan karena yang dipersoalkan bukan hasil perolehan suara tetapi masalah sengketa Pilkada. Selain itu, selisih suara antara MAKIN dengan ASKB selisihnya jauh yakni hampir 11 persen sementara aturan hanya 1,5 persen.
“Sebagai termohon memohon majelis hakim MK, menolak pemohon untuk seluruhnya dan menetapkan benar terhadap keputusan KPU Kutim tetang hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kutim tahun 2020,” kata llham Fahrozi.(sK012)
Berita Lainnya

Ivan : SK Firgasih Ahamad Gazali Sudah Terbit
SAMARINDA (1/9-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor telah menerima usulan pemberhentiannbsp; nbsp;anggota ....
- editor@ivan
- 01 Sep 2021
- 786

Isran Ajak Pelajar Lawan Corona Dengan Taat Prokes C19
BALIKPAPAN (14/7-2021)Animo warga Kaltim untuk divaksin Covid 19 tidak saja terjadi di masyarakat um ....
- editor@ivan
- 14 Jul 2021
- 400

Kasus Covid Meningkat, Pasca Liburan Panjang
SAMARINDAnbsp; (9/1-2021)Kasus Covid 19 di Kaltim, dalam pekan pertama bulan Januari 2021 mengalamin ....
- editor@ivan
- 09 Jan 2021
- 437

Suko Buka Kiprah Desa Kaltim
SANGATTA (29/6-2021)Pembangunan desa harus berlanjut dan dilakukan dengan kehati-hatian, karena sala ....
- editor@ivan
- 29 Jun 2021
- 347