Ekonomi dan Keuangan

Ismiati : Bayar PKB Dipermudah Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona

Ismiati : Bayar PKB Dipermudah Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona Ismiati - Kepala Bapenda Kaltim

SAMARINDA (5/7-2021)

Menindaklanjuti Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro diperketat untuk pengendalian penyebaran virus Corona, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, sejak Jumat (2/7) mengingatkan semua Kepala UPTD PPRD Bapenda untuk tegas dan aktif melakukan sosialisasi penerapan Prokes Covid 19.

Sebagai unit yang melayani masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terang Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, UPTD PPRD Bapenda atau lebih dikenal Samsat pasti berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga rawan terkontaminasi Virus Corona.

Sebagai langkah pencegahan, kami sebut Ismiati, sudah mengingatkan semua UPTD PPRD Bapenda benar-benar menerapkan Prokes Covid 19 dengan menerapkan 5 M. Pendisiplinan ini, diharapkan juga disampaikan kepada masyarakat yang sedang berada dalam lingkungan UPTD PPRD Bapenda.

Selain itu, pegawai UPTD PPRD wajib melakukan swab anti gen guna memastikan pelayanan lebih baik dan aman. Kepada masyarakat, Ismiati mengingatkan pembayaran PKB Tahunan melalui Chanel E Samsat yaitu pada ATM Bank Kaltimtara, BNI, Mandiri, BCA, BRI Syariah, BTN dan Mobile Banking. Selain itu bisa melalui Pay Kaltimtara, LinkAja, Tokopedia, Gojek dan Samsat Kaltim Delevery termasuk melalui PT Pos Indonesia, Indomaret, Pegadaian dan Samsat Bhabinkamtibmas.

Dengan banyaknya tempat pembayaran PKB Tahunan, ujar Ismiati, diharapkan  minat masyarakat membayar PKB Tahunan meningkat, semakin mudah dan tidak takut terkena denda. “Saat ini ATM sudah banyak bahkan sampai ke kecamatan, dengan demikian masyarakat jika sudah bayar tinggal memproses pengesahan STNK saja,” bebernya.(SK07)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020