
JAKARTA (16/2-2021)
Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) dalam waktu tak lama lagi akan memimpin Kutim, keduanya usai mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dari Hotel Red Top Jakarta, menyatakan tak mau berleha-leha. “Kami, akan langsung bekerja sebagaimana kami janjikan kepada masyarakat,†kata Ardiansyah Sulaiman.
Menurut pria yang akrab disapa Didi ini, banyak tugas yang segera dikerjakan ia dan Kasmidi yakni menata kembali Kutim agar menjadi kabupaten yang mensejahterakan rakyatnya. Namun, mantan Bupati Kutim ini menyebutkan dukungan masyarakat salah satu kunci keberhasilan Kutim. “Tanpa dukungan masyarakat, tujuan membangun Kutim lebih baik lagi akan lambat karenanya mari kita syukuri yang ada dan lupakan perbedaan,†ungkapnya.
Kepada Swara Kutim.com, mantan anggota DPRD Kutai dan Kukar ini, bersyukur berdampingan dengan Kasmidi Bulang yang sama-sama pernah menjadi wakil rakyat juga memimpin Kutim. “Semoga saja dengan pengalaman kami berdua, Insya Allah kami akan membawa Kutim lebih baik lagi,†sebut suami Siti Robiah ini.
Kepastian ASKB memimpin Kutim ini, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI), Selasa (16/2) tidak dapat menerima permohonan pasangan Mahyunadi – Lulu Kinsu (MAKIN) terkait putusan KPU Kutim akan hasil Pilkada Kutim Tahun 2020.
Majelis MK yang terdiri Anwar Usman sebagai ketua menilai apa yang dimohonkan oleh Mahyunadi dan Lulu Kinsu terhadap Keputusan KPU atas Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Tahun 2020, dinilai belum memenuhi syarat.
Putusan majelis hakim MK ditetapkan setelah mempertimbangkan berbagai hal termasuk dalil-dalil yang diajukan MAKIN melalui kuasa hukumnya. Sebelumnya, pasangan yang diusung banyak diantaranya Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, menganggap penetapan KPU terkait perhitungan suara Pilkada Tahun 2020 banyak pelanggaran diantaranya penggunaan KTP-el ganda, penggantian Pejabat, dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program pemerintah.
Di Pilkada Kutim, pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) ditetapkan KPU Kutim sebagai peraih suara terbanyak di pilkada tahun 2020,. Pasangan yang hanya diusung 3 parpol ini ditetapkan meraih 71.797 suara dari 152.136 surat suara yang sah.
Sementara pasangan Mahyunadi-Lulu Kinsu (Makin) yang diusung 6 parpol, di antaranya parpol besar peraih kursi terbanyak di DPRD Kutim pada Pemilu 2019 lalu yakni Golkar dan PDI Perjuangan, mendapat 55.050 suara. Sedangkan pasangan Awang Ferdian-Uce Prasetyo yang diusung PPP, mendapat 25.289 suara.(sK12)
Berita Lainnya

Sibuk Dengan Pilkada, Diam-Diam KB Sukses Raih Gelar Doktor
SANGATTA (18/12-2020)Meski Pilkada menguras energy dan perhatian, ternyata Kasmidi Bulang tetap memp ....
- editor@ivan
- 18 Des 2020
- 724

Giliran Aswan Dinyatakan Bersalah, Dihukum 4 Tahun Penjara
JAKARTA (15/3-2021)Setelah mengganjar Ismunandar dan Encek UR Firgasih, Majelis Hakim Pengadilan Neg ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2021
- 856

Arafah Memutih Saat Wukuf
SANGATTA (19/7-2021)Usai melaksanakan shalat dzuhur yang dijamak dengan asar (18.15 Wita di Kaltim,r ....
- editor@ivan
- 19 Jul 2021
- 983

Jauhar : Penarikan Randis Sesuai Rekomendasi KPK
SANGATTA (3/12-2020)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Pjs ....
- editor@ivan
- 03 Des 2020
- 545

Sekda Sri Wahyuni : Alhamdulilah, Kaltim Sudah Lama Memberdayakan UMKM
SAMARINDA (4/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Penggalakan penggunaan p ....
- editor@ivan
- 04 Apr 2022
- 981