
SANGATTA (16/11)
Gara-gara
suka nonton film dewasa, seorang pria bernama N (19) di Bengalon, kini berurusan
degan Polisi. Bahkan N terpaksa menginap di hotel gratis milik Polsek Bengalon,
karena diduga melakukan a susila terhadap seorang anak di bawah umur.
Kapolres
Kutim AKBP Welly Djatmiko bersama Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra
menerangkan, tersangka melakukan hal tak pantas kepada korban yang masih di
bawah umur. ‘Kasus a susila ini diketahui ketika korban melapor kepada orang
tuanya, namun pelaku tak mengaku namun ketika dibawa ke Pos Keamanan
Perusahaan, tersangka mengaku,†terang kapolres.
Kasus yang
membuat orang tua korban geram ini, segera dilaporkan Polsek Bengalon sehingga
NR diamakan sementara korban dibawa ke Puskesmas Benglon untuk pemeriksaan. “Ditemukan
benang merah kasus a susila ini, karenanya berdasatkan UU Perlindungan Anak
diamankan di Polsek Bengalon,†sebut AKP Zarma Putra seraya menambahkan kasus a
susila ini terjadi Kamis (12/11) lalu.
Kepada
penyidik, NR mengaku ia nekad melakukan perbuatan tak senonoh kepada
tetangganya ini karena pengaruh kerap nonton film dewasa. Meski demikian, tidak
disebutkan dimana NR nonton yang di era tahun 1980 an disebut film Si Unyil
ini. “Ancaman hukumanya minimal 5 tahun
penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5
miliar,†tandas AKP Zarma Putra.(04)
Berita Lainnya

Wagub Hadi Apresiasi Capaian 60 Ribu Follower IG Kaltim, Ikut Kasih Hadiah Kepada Follewer
SAMARINDA (31/8-2021)Capaian follower IG Pemprov Kaltim 60 ribu, diapresiasi Wakil Gubernur Hadi Mul ....
- editor@ivan
- 31 Agu 2021
- 624

Setelah Dilatih, 450 Anggota Yonoif 611 AWL Siap Dikirim ke Papua
SAMARINDA (22/12-2020)Menjelang keberangkatan ke Papua, 450 Prajurit Yonif 611 Awang Long (AWL), Sel ....
- editor@ivan
- 22 Des 2020
- 1195

Akhirnya Kemehub Hibahkan ke Pemkab Kutim
SANGATTA (8/12-2020)Pembangunan Pelabuhan Laut Sangatta di Kenyamukan, diperkirakan dalam beberapa t ....
- editor@ivan
- 07 Des 2020
- 437

Oknum ASN Pemkab Kutim Dilaporkan Tim ASKB, Tim Makin Laporkan Akun Bentho
SANGATTA (8/12-2020)Seorang oknum ASN Pemkab Kutim berinisial Ci, Sabtu (5/12) lalu,nbsp; dilaporkan ....
- editor@ivan
- 07 Des 2020
- 1928

KPU Lakukan Penyortiran Surat Suara
SANGATTA (20/11)Setelah surat suara tiba, KPU Kutim, sejak Kamis (19/11) melakukan penyortiran dan p ....
- editor@ivan
- 20 Nov 2020
- 415