
SANGATTA (16/11)
Gara-gara
suka nonton film dewasa, seorang pria bernama N (19) di Bengalon, kini berurusan
degan Polisi. Bahkan N terpaksa menginap di hotel gratis milik Polsek Bengalon,
karena diduga melakukan a susila terhadap seorang anak di bawah umur.
Kapolres
Kutim AKBP Welly Djatmiko bersama Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra
menerangkan, tersangka melakukan hal tak pantas kepada korban yang masih di
bawah umur. ‘Kasus a susila ini diketahui ketika korban melapor kepada orang
tuanya, namun pelaku tak mengaku namun ketika dibawa ke Pos Keamanan
Perusahaan, tersangka mengaku,†terang kapolres.
Kasus yang
membuat orang tua korban geram ini, segera dilaporkan Polsek Bengalon sehingga
NR diamakan sementara korban dibawa ke Puskesmas Benglon untuk pemeriksaan. “Ditemukan
benang merah kasus a susila ini, karenanya berdasatkan UU Perlindungan Anak
diamankan di Polsek Bengalon,†sebut AKP Zarma Putra seraya menambahkan kasus a
susila ini terjadi Kamis (12/11) lalu.
Kepada
penyidik, NR mengaku ia nekad melakukan perbuatan tak senonoh kepada
tetangganya ini karena pengaruh kerap nonton film dewasa. Meski demikian, tidak
disebutkan dimana NR nonton yang di era tahun 1980 an disebut film Si Unyil
ini. “Ancaman hukumanya minimal 5 tahun
penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5
miliar,†tandas AKP Zarma Putra.(04)
Berita Lainnya

Inmendagri Terbit :Samarinda, Kutim, Kukar, Kubar dan PPU Resmi Masuk Katagori L4
SAMARINDA (25/7-2021)Menteri Dalam Negerinbsp; (Mendagri) sudah menerbitkan Inmengari terkait pember ....
- editor@ivan
- 25 Jul 2021
- 740

KPK Kembali Gelar SAKSI
JAKARTA (3/11)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar ajang Suara Anti Korupsi (SAKSI) ....
- editor@ivan
- 03 Nov 2020
- 545

Letkol Laut (P) Shodikin Pimpin Lanal Sangatta
SANGATTA (21/4-2021)nbsp;Komandan Lanal (Danlanal)Sangatta mulai hari ini diserahkan dariLetkol Laut ....
- editor@ivan
- 21 Apr 2022
- 626

Ivan Satu Almamater Dengan Ngayoh
SAMARINDA (10/2-2021)Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada Almarhum DR Yurnalis Ngayoh ....
- editor@ivan
- 10 Feb 2021
- 481

SMA Filial Sandaran Layak Menjadi Negeri
SANGATTA (8/11)Pjs Bupati Kutim Jauhar Efendi, mengakui Kecamatan Sandaran yang merupakan kecamatan ....
- editor@ivan
- 08 Nov 2020
- 711