
SANGATTA (16/11)
Gara-gara
suka nonton film dewasa, seorang pria bernama N (19) di Bengalon, kini berurusan
degan Polisi. Bahkan N terpaksa menginap di hotel gratis milik Polsek Bengalon,
karena diduga melakukan a susila terhadap seorang anak di bawah umur.
Kapolres
Kutim AKBP Welly Djatmiko bersama Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra
menerangkan, tersangka melakukan hal tak pantas kepada korban yang masih di
bawah umur. ‘Kasus a susila ini diketahui ketika korban melapor kepada orang
tuanya, namun pelaku tak mengaku namun ketika dibawa ke Pos Keamanan
Perusahaan, tersangka mengaku,†terang kapolres.
Kasus yang
membuat orang tua korban geram ini, segera dilaporkan Polsek Bengalon sehingga
NR diamakan sementara korban dibawa ke Puskesmas Benglon untuk pemeriksaan. “Ditemukan
benang merah kasus a susila ini, karenanya berdasatkan UU Perlindungan Anak
diamankan di Polsek Bengalon,†sebut AKP Zarma Putra seraya menambahkan kasus a
susila ini terjadi Kamis (12/11) lalu.
Kepada
penyidik, NR mengaku ia nekad melakukan perbuatan tak senonoh kepada
tetangganya ini karena pengaruh kerap nonton film dewasa. Meski demikian, tidak
disebutkan dimana NR nonton yang di era tahun 1980 an disebut film Si Unyil
ini. “Ancaman hukumanya minimal 5 tahun
penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5
miliar,†tandas AKP Zarma Putra.(04)
Berita Lainnya

Sidang Pembacaan Tuntutan Hukuman AET, Mus dan Sur Ditunda
SAMARINDA (15/2-2021)Rencana penyampaian tuntutan hukuman terhadap tiga pejabat Pemkab Kutim yakni A ....
- editor@ivan
- 15 Feb 2021
- 1003

PLN Tingkatkan Layanan, Gubernur Isran Senang
SAMARINDA (25/1-2021)Masalah kelistrikan yang belum menyentuh semua desa di Kaltim, menjadi topik pe ....
- editor@ivan
- 25 Jan 2021
- 525

Randis, Setelah Didata Segera Dibagikan Kepada Pejabat Yang Berhak
SANGATTA (17/12-2020)kendaraan dinas (Randis) milik Pemkab Kutimnbsp; yangnbsp; sudah diamankan seba ....
- editor@ivan
- 17 Des 2020
- 654

Isran Saksikan MoU Pengembangan Kawasan Teluk Sumnbang Berau
BERAU (30/12-2020)Di Tahun 2021, Gubernur Isran Noor berencana membentuk dua badan ad hoc yang menan ....
- editor@ivan
- 30 Des 2020
- 558

Diminta 3, Kaltim Usulkan 10 Paket ke Menteri P2N
SAMARINDA (17/3-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Gub ....
- editor@ivan
- 17 Mar 2022
- 682