
SANGATTA (16/11)
Gara-gara
suka nonton film dewasa, seorang pria bernama N (19) di Bengalon, kini berurusan
degan Polisi. Bahkan N terpaksa menginap di hotel gratis milik Polsek Bengalon,
karena diduga melakukan a susila terhadap seorang anak di bawah umur.
Kapolres
Kutim AKBP Welly Djatmiko bersama Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra
menerangkan, tersangka melakukan hal tak pantas kepada korban yang masih di
bawah umur. ‘Kasus a susila ini diketahui ketika korban melapor kepada orang
tuanya, namun pelaku tak mengaku namun ketika dibawa ke Pos Keamanan
Perusahaan, tersangka mengaku,†terang kapolres.
Kasus yang
membuat orang tua korban geram ini, segera dilaporkan Polsek Bengalon sehingga
NR diamakan sementara korban dibawa ke Puskesmas Benglon untuk pemeriksaan. “Ditemukan
benang merah kasus a susila ini, karenanya berdasatkan UU Perlindungan Anak
diamankan di Polsek Bengalon,†sebut AKP Zarma Putra seraya menambahkan kasus a
susila ini terjadi Kamis (12/11) lalu.
Kepada
penyidik, NR mengaku ia nekad melakukan perbuatan tak senonoh kepada
tetangganya ini karena pengaruh kerap nonton film dewasa. Meski demikian, tidak
disebutkan dimana NR nonton yang di era tahun 1980 an disebut film Si Unyil
ini. “Ancaman hukumanya minimal 5 tahun
penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5
miliar,†tandas AKP Zarma Putra.(04)
Berita Lainnya

Hukuman Aswan Tetap
SAMARINDA (10/6-2021)Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim tidak hanya memperkuat hukuman bagi Ismunandar da ....
- editor@ivan
- 10 Jun 2021
- 975

Layanan PDAM T2B Meningkat Dari Tahun ke Tahun
SANGATTA (2/11)Layanan PDAM Tirta Tuah Benua (T2B) Kutim terus meningkat dan sudah dirasakan masyar ....
- editor@ivan
- 02 Nov 2020
- 571

seorang remaja di Bengalon simpan 10 gram sabu,akhirnya dipenjara
Sangatta (26/6)Kasus penyalahgunaan narkoba dikutim sudah pada tingkat sangat mengkhawatirkan sehing ....
- editor@ivan
- 25 Jun 2025
- 41

Mensos JPB Diduga Trelibat Kasus Gratifikasi Bansos Covid 19
JAKARTA (6/12-2020)Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) ternyata diam-diam mengamati penggunaan dana Co ....
- editor@ivan
- 06 Des 2020
- 569

BP2UPK Dukung Penghijauan Tol Balsam
SAMARINDA (23/4-2022) Badan Pengelola PanganUntuk Penghijauan Kaltim (BP2UPK) bersamaPT Jasamaraga B ....
- editor@ivan
- 23 Apr 2022
- 455