Pesan Ganja Dari Medan, AAES Ditangkap Tim Resnarkoba Kutim
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko
SANGATTA (25/12-2020)
AAES (21) tak menyangka sepeka terjangnya diintai Tim Resnarkoba Polres Kutim. Pria yang tinggal di Jalan Tongkonan Rannu Sangatta Utara ini, Senin (21/12) diciduk saat akan mengambil paket barang haramnya di sebuah jasa ekspedisi.
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menerangkan AAES diciduk Senin (21/12) di Jalan APT Pranoto Sangatta Utara. “Tersangka diintai saat sedang mengambil paket barangnya yang sejak awal diketahui berisi ganja, berdasarkan informasi diketahui tersangka akan mengambil paketnya sendiri,†terang Kapolres.
Upaya menyanggong oleh tim Resnarkoba Polres Kutim ini berbuah manis dalam upaya pencegahan peredaran Narkoba di Sangatta. Saat membawa paketnya pulang ke rumah, AAES lagsung diamankan.
“Ketika diperiksa, tersangka AAES mengaku ganja yang ia beli dari Medan. Kemudian mengakui ada lagi ia dirumahnya sehingag dilakukan penggeledahan. Bersama Ketua RT sebagai saksi, tim Opsnal Resnarkoba menemukan 3 liting ganja siap pakai yang disimpan dalam toples kecil dan 1 paket disimpan dalam plastik,†beber kapolres seraya menambahkan paket ganja yang diamankan disimpa dalam celana.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Welly menerangkan ganja yang diamankan seberat 50,50 gram. Sedangkan barang bukti lain yang diamankan 4 linting ganja, celana panjan serta 1 unit HP. Kapolres menambahkan celana panjang yang ditemukan, timnya Resnarkoba untuk mengelabui petugas jasa ekspedisi dan polisi namun tetap ketahuan. (sK03)
Berita Lainnya
calhaj kukar sudah tiba di makkah menginap di hotel manazil at taqwa berjarak 2,8 km dari masjidil haram
samarinda (24/5)Alhamdulillah kami semuadalam keadaan sehat waalfiat dan kini sudah di makkah mengin ....
- editor@ivan
- 24 Mei 2025
- 269
Kejari Kutim Sudah Terima Rp1,5 M Lebih Dari Kasus Sollar Cell
SANGATTA (27/8-2021)Meski dalam tahap penyidikan,Kejari Kutim nbsp;sudah menerima Rp1,5 M daridugaan ....
- editor@ivan
- 27 Agu 2021
- 897
KPK : Kuasai Randis Tanpa Hak Disangka Dengan Penggelapan
SANGATTA (2/12-2020)Proses penarikan kembali sejumlah asset Pemkab Kutim terutama kendaraan dinas ba ....
- editor@ivan
- 02 Des 2020
- 868
Ivan : Kutim dan Kukar Menunggu Putusan MK
SAMARINDA (2/1-2021)Proses pengangkatan kepala daerah (bupati dan wakil bupati,red) Kutai Kartanegar ....
- editor@ivan
- 02 Feb 2021
- 757
Abetnego : Lahan IKN Ditangani Satgas
JAKARTA (13/4-2022) Masyarakat yang lahannya bersentuhan dengan kawasaninti maupun sekitar pembangun ....
- editor@ivan
- 13 Apr 2022
- 570


