Hukum dan Kriminal

Pesan Ganja Dari Medan, AAES Ditangkap Tim Resnarkoba Kutim

Pesan Ganja Dari Medan, AAES Ditangkap Tim Resnarkoba Kutim Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko

SANGATTA (25/12-2020)

AAES (21) tak menyangka sepeka terjangnya diintai Tim Resnarkoba Polres Kutim. Pria yang tinggal di Jalan Tongkonan Rannu Sangatta Utara ini, Senin (21/12) diciduk saat akan mengambil paket barang haramnya di sebuah jasa ekspedisi.

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menerangkan AAES diciduk Senin (21/12) di Jalan APT Pranoto Sangatta Utara. “Tersangka diintai saat sedang mengambil paket barangnya yang sejak awal diketahui berisi ganja, berdasarkan informasi diketahui tersangka akan mengambil paketnya sendiri,” terang Kapolres.

Upaya menyanggong oleh tim Resnarkoba Polres Kutim ini  berbuah manis dalam upaya pencegahan peredaran Narkoba di Sangatta. Saat membawa paketnya pulang ke rumah, AAES lagsung diamankan.

“Ketika diperiksa, tersangka AAES mengaku ganja yang  ia beli dari Medan. Kemudian mengakui ada lagi  ia dirumahnya  sehingag dilakukan penggeledahan. Bersama Ketua RT sebagai saksi, tim Opsnal Resnarkoba menemukan  3 liting  ganja siap pakai yang disimpan dalam  toples kecil dan 1  paket disimpan dalam  plastik,” beber kapolres seraya menambahkan paket ganja yang diamankan disimpa dalam celana.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Welly menerangkan ganja yang diamankan seberat 50,50 gram. Sedangkan barang bukti lain yang diamankan 4 linting ganja, celana panjan serta 1 unit HP. Kapolres menambahkan  celana panjang yang ditemukan, timnya Resnarkoba untuk mengelabui petugas jasa ekspedisi dan polisi namun tetap ketahuan. (sK03)

Redaksi

Penulis Sejak 01 Nov 2020