353 Orang Calon ASN Kaltim Terima SK Pengangkatan, Isran : Jaga Keberhasilan Yang Diraih
- editor@ivan
- 28 Jan 2021
- 562

SAMARINDA (28/1-2021)
Sebanyak 353 Calon ASN Pemprov Kaltim hasil seleksi tahu 2019, tampak tersenyum bahagia ketika mendengar namnya disebutkan sebagai ASN Pemprov. Penyebutan nama-nama Caloan ASN Pemprov Kaltim ini merupakan bagian dari penyerahan SK Gubernur Kaltim terkait pengangkatan Calon ASN Tahun 2021.
“Alhamdulillah, hari ini kalian menjadi orang pilihan karena kalian telah dinila memenuhi syarat untuk menjadi ASN. Keberhasilan kalian ini, tentu harus dijaga dan dipertahankan hingga memasuki masa purna tugas kelak,†kata Gubernur Isran Noor usai menyerahkan salinan SK Gubernur Kaltim kepada 20 perwakilan.
Menurut Isran, ribuan orang ingin menjadi ASN tetapi gagal. Seleksi dan peluang yang disediakan semakin sedikit sementara yang melamar banyak. Iapun mengungkapkan ada formasi jabatan yang dibuka hanya diikuti 1 orang, namun karena tidak memenuhi syarat akhirnya formasi yang ada tidak bisa diisi. “Ini membuktikan, bahwa menjadi ASN sulit sudah meski hanya satu pelamar belum pasti lolos atau bisa diangkat,†tandas Isran.
Dalam pengarahannya baik secara langsung maupun daring, Isran mengingatkan Calon ASN yang mendapat SK Pengangkatan, benar-benar melaksanakan tugas. “SK sudah ditangan,karenanya semakin termotivasi bekerja. Apalagi, saat ini kondisi pandemi Covid-19, tentu kreativitas CPNS sangat diperlukan dalam mendukung pengembangan pembangunan daerah,†pesannya.
Iapun mengingatkan untuk tidak meminta mutase, karena sesuai ketentuan setelah 10 tahun mengabdi baru bisa itupun dengan pertimbangan tersendiri. Ia dengan tegas menyatakan, jika ada yang meminta mutasi dengan alasan ikut suami, ikut istri atau dekat keluarga, pasti tidak dipenuhi.Â
Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah menerangkan dari 353 Calon ASN yang menerima SK pengangkatan terbanyak guru yakni 246 orang, kemudian 63 orang tenaga kesehatan dan 44 tenaga teknis. “Mereka akan mengikuti beberapa tahapan untuk bisa diangkata menjadi ASN, nantinya ada sejumlah tahapan yang wajib dilewati,†jelasnnya.(sK07)
Berita Lainnya

Sidang Pejabat Kutim Dilanjutkan Tahun Depan
JAKARTA (21/12-2020)Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda,hari i ....

Selisih 16.747 Lembar, Makin Minta MK Batalkan Perolehan Suara ASKB
JAKARTA (21/12-2020)Tak puas dengan keputusan KPU Kutim terkait hasil Pilkada Kutim tahun 2020, pasa ....

Didi dan Kasmidi Ikut Divaksin
SANGATTA (3/3-2021)Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang, bergantian menerima vaksin C ....
- editor@ivan
- 03 Mar 2021
- 565

TAK BERIHRAM DILARANG MASUK PELANTARAN KA'BAH
MAKKAH,SKJamaah umrah yangdatang ke kotanbsp; MAKKAH terus bertambahbanyak sehingga kepsdatan di sek ....
- editor@ivan
- 18 Mar 2025
- 66

Isran : Bencana Alam Menimbulkan Dampak Serius Kepada Masyarakat
BALIKPAPAN (22/3-2021)Gubernur Kaltim, Isran Noor mengakui masalah bencana alam menjadi perhatian se ....
- editor@ivan
- 22 Mar 2021
- 488