353 Orang Calon ASN Kaltim Terima SK Pengangkatan, Isran : Jaga Keberhasilan Yang Diraih
- editor@ivan
- 28 Jan 2021
- 591

SAMARINDA (28/1-2021)
Sebanyak 353 Calon ASN Pemprov Kaltim hasil seleksi tahu 2019, tampak tersenyum bahagia ketika mendengar namnya disebutkan sebagai ASN Pemprov. Penyebutan nama-nama Caloan ASN Pemprov Kaltim ini merupakan bagian dari penyerahan SK Gubernur Kaltim terkait pengangkatan Calon ASN Tahun 2021.
“Alhamdulillah, hari ini kalian menjadi orang pilihan karena kalian telah dinila memenuhi syarat untuk menjadi ASN. Keberhasilan kalian ini, tentu harus dijaga dan dipertahankan hingga memasuki masa purna tugas kelak,†kata Gubernur Isran Noor usai menyerahkan salinan SK Gubernur Kaltim kepada 20 perwakilan.
Menurut Isran, ribuan orang ingin menjadi ASN tetapi gagal. Seleksi dan peluang yang disediakan semakin sedikit sementara yang melamar banyak. Iapun mengungkapkan ada formasi jabatan yang dibuka hanya diikuti 1 orang, namun karena tidak memenuhi syarat akhirnya formasi yang ada tidak bisa diisi. “Ini membuktikan, bahwa menjadi ASN sulit sudah meski hanya satu pelamar belum pasti lolos atau bisa diangkat,†tandas Isran.
Dalam pengarahannya baik secara langsung maupun daring, Isran mengingatkan Calon ASN yang mendapat SK Pengangkatan, benar-benar melaksanakan tugas. “SK sudah ditangan,karenanya semakin termotivasi bekerja. Apalagi, saat ini kondisi pandemi Covid-19, tentu kreativitas CPNS sangat diperlukan dalam mendukung pengembangan pembangunan daerah,†pesannya.
Iapun mengingatkan untuk tidak meminta mutase, karena sesuai ketentuan setelah 10 tahun mengabdi baru bisa itupun dengan pertimbangan tersendiri. Ia dengan tegas menyatakan, jika ada yang meminta mutasi dengan alasan ikut suami, ikut istri atau dekat keluarga, pasti tidak dipenuhi.Â
Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah menerangkan dari 353 Calon ASN yang menerima SK pengangkatan terbanyak guru yakni 246 orang, kemudian 63 orang tenaga kesehatan dan 44 tenaga teknis. “Mereka akan mengikuti beberapa tahapan untuk bisa diangkata menjadi ASN, nantinya ada sejumlah tahapan yang wajib dilewati,†jelasnnya.(sK07)
Berita Lainnya

kapolsek kongbeng iptu samuel : jangan takut melaporkan pungli.
sangatta (30/6)Masyarakat berhak melaporkan jikamerasa diperas atau mendapat pungutan liar dari oknu ....
- editor@ivan
- 29 Jun 2025
- 12

Jaksa KPK Serahkan Kasus Ism Cs ke PN Tipikor Samarinda
JAKARTA (12/11)Setelahselesai melakukan penyusunan surat dakwaan, Jaksa KPK, Kamis (12/11)melimpahka ....
- editor@ivan
- 12 Nov 2020
- 645

SMA 2 Sangatta Utara Jadi Isoter C19 Sangatta Utara
SANGATTA (28/8-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; SMANegeri 2 Sangatta Utara, bakal dijadikan ....
- editor@ivan
- 28 Agu 2021
- 1230

Syafranuddin : Pemda Harus Kerjasama Dengan Perusahaan
SANGATTA (12/7-2021)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dan daerah lainnya, disarankan Kepala Biro H ....
- editor@ivan
- 12 Jul 2021
- 521

Pegawai Pemprov Kaltim Beruntung Dipimpin Isran dan Hadi, Kesra Diperhatikan
SAMARINDA (26/3-2021)Sungguh beruntung ASN Pemprov Kaltim selama di bawah kepemimpinan Isran Noor da ....
- editor@ivan
- 26 Mar 2021
- 1492