Hukum dan Kriminal

Sepeda Motor Adik Dijual, Sul Ngamuk

Sepeda Motor Adik Dijual, Sul Ngamuk Kapolres Kutim AKBP Weely Djatmoko

SANGATTA (28/12-2020)

                Gara-gara menjual sepeda motor bukan miliknya, Ramli (40), Ahad (27/12) kemarin menghembuskan nafas terakir akibat dianiya Sul (27). Peristiwa tragis yang terjadi di Desa Mandu Dalam Kecamatan Sangkulirang ini, diduga karena cek-cok soal sepeda motor.

                Kapolres Kutim AKBP Welly Djamoko, Senin (28/12) menerangkan, penganiayaan yang berunjung tewasnya Ramli , soal sepeda motor milik Tanca – adik Sul yang dititipkan kepada Ramli. Belakangan, ujar Kapolres Welly Djatmoko mengetahui sepeda motor adiknya  dijual Ramli di Desa Saka.

                Ketika bertemu Ramli, tersangka Sul, sebut kapolres menanyakan soal keberdaan sepeda motor Tanca, termasuk kabar dijual. Namun, Ramli membantah dan menerangkan kalau sepeda motor Tanca dipinjam orang. “Soal keberadaan sepeda motor Tanca ini selalu ditanyakan Sul, namun jawaban Ramli tetap sama yakni dipinjam orang,” timpal Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf.

                Pada Ahad (27/12), pukul 13.30 Wita, Sul kembali bertemu Ramli, dan soal sepeda motor Sanca kembali dipertanyakan. Belakangan, Sul mempertanyakan uang penjualan sepeda motor Tanca. Sayangnya, pertanyaan Sul dibalas Ramli dengan kalimat kurang menyenangkan tersangka. “Itu bukan urusanmu,” kata Ramli.

                Mendapat jawaban  yang kurang baik, Sul emosi sehingga terjadi cek-cok. Meski sempat didamaikan Ameng dan Pakde Muri, ternyata cek-cok keduanya tetap berlanjut. “Berdasarkan keterangan saksi, emosi keduaya tak terkendali sehingga Ramli berniat mengambil senjata tajam, namun ia keburu dikejar Sul yang sudah membawa senjata tajam. Tanpa menghiraukan lagi teriakan saksi agar perkelahian dihentikan, Sul langsung menyerangkan senjata tajamnya ke tubuh Ramli,” terang AKP Abdul Rauf.

                Akibat senjata tajam Sul, korban langsung roboh bersimbah darah. Melihat korban tak berdaya, bukan membuat Sul menghentikan serangannya tetapi  terus menghujamkan senjata tajam mautnya ke badan dan kepala Ramli. “Korban tewas di TKP, dengan luka mengenaskan,” sebut Abdul Rauf.

                Terhadap Sul, dijelaskan sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap jajaran Polsek Sangkulirang di Hutan Desa Mandu Dalam Kec Sangkulirang dan dibawa ke Mapolre Kutim untuk pemeriksaan lebih jauh, sedangkan korban setelah dilakukan visum et refrtum diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan.(sK03/05)(

 

 

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020