Kapolres Kutim AKBP Weely Djatmoko
SANGATTA (28/12-2020)
Gara-gara menjual sepeda motor bukan miliknya, Ramli
(40), Ahad (27/12) kemarin menghembuskan nafas terakir akibat dianiya Sul (27).
Peristiwa tragis yang terjadi di Desa Mandu Dalam Kecamatan Sangkulirang ini,
diduga karena cek-cok soal sepeda motor.
Kapolres Kutim AKBP Welly Djamoko, Senin (28/12)
menerangkan, penganiayaan yang berunjung tewasnya Ramli , soal sepeda motor
milik Tanca – adik Sul yang dititipkan kepada Ramli. Belakangan, ujar Kapolres
Welly Djatmoko mengetahui sepeda motor adiknya
dijual Ramli di Desa Saka.
Ketika bertemu Ramli, tersangka Sul, sebut kapolres
menanyakan soal keberdaan sepeda motor Tanca, termasuk kabar dijual. Namun,
Ramli membantah dan menerangkan kalau sepeda motor Tanca dipinjam orang. “Soal
keberadaan sepeda motor Tanca ini selalu ditanyakan Sul, namun jawaban Ramli
tetap sama yakni dipinjam orang,†timpal Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf.
Pada Ahad (27/12), pukul 13.30 Wita, Sul kembali
bertemu Ramli, dan soal sepeda motor Sanca kembali dipertanyakan. Belakangan,
Sul mempertanyakan uang penjualan sepeda motor Tanca. Sayangnya, pertanyaan Sul
dibalas Ramli dengan kalimat kurang menyenangkan tersangka. “Itu bukan
urusanmu,†kata Ramli.
Mendapat jawaban
yang kurang baik, Sul emosi sehingga terjadi cek-cok. Meski sempat
didamaikan Ameng dan Pakde Muri, ternyata cek-cok keduanya tetap berlanjut. “Berdasarkan
keterangan saksi, emosi keduaya tak terkendali sehingga Ramli berniat mengambil
senjata tajam, namun ia keburu dikejar Sul yang sudah membawa senjata tajam.
Tanpa menghiraukan lagi teriakan saksi agar perkelahian dihentikan, Sul
langsung menyerangkan senjata tajamnya ke tubuh Ramli,†terang AKP Abdul Rauf.
Akibat senjata tajam Sul, korban langsung roboh
bersimbah darah. Melihat korban tak berdaya, bukan membuat Sul menghentikan
serangannya tetapi terus menghujamkan
senjata tajam mautnya ke badan dan kepala Ramli. “Korban tewas di TKP, dengan
luka mengenaskan,†sebut Abdul Rauf.
Terhadap Sul, dijelaskan sempat melarikan diri namun
berhasil ditangkap jajaran Polsek Sangkulirang di Hutan Desa Mandu Dalam Kec
Sangkulirang dan dibawa ke Mapolre Kutim untuk pemeriksaan lebih jauh, sedangkan
korban setelah dilakukan visum et refrtum diserahkan ke keluarganya untuk
dimakamkan.(sK03/05)(
Berita Lainnya
PT KC Belum Lengkap Laporkan Keberadaan TKA Asal China
SANGATTA (23/1-2021)Dugaan adanya pekerja asing dari China di areal pembangunan pabrik semen yang ki ....
- editor@ivan
- 23 Jan 2021
- 1091
Berau, Kukar dan Paser Sudah Sudah Terbitkan Perbup DD Tahun 2021
SAMARINDA (6/3-2021)Menjelang Triwulan II Tahun Anggaran (TA) 2021, Dinas Pemberdayaan Masyarakat da ....
- editor@ivan
- 06 Mar 2021
- 603
Dihantam Corona, Pemprov Review RPJMD dan RKPD
SAMARINDA (28/1-2021)Pandemi Covid 19 membuat Pemprov Kaltim bersama kabupaten dan kota, melakukan p ....
- editor@ivan
- 28 Jan 2021
- 586
Pesan Ganja Dari Medan, AAES Ditangkap Tim Resnarkoba Kutim
SANGATTA (25/12-2020)AAES (21) tak menyangka sepeka terjangnya diintai Tim Resnarkoba Polres Kutim. ....
AGM Dijanjikan Rp5 M, Baru Terima Rp1,5 M
SAMARINDA (1/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Kasu ....
- editor@ivan
- 01 Apr 2022
- 442




