Kutai Timur

APBD Kutim Tahun 2021 Diproyeksi Rp2,4 T

APBD Kutim Tahun 2021 Diproyeksi Rp2,4 T Kondisi salah satu SD di Kutim yang harus diperhatikan Pemkab Kutim

SANGATTA (11/11)

Pemkab Kutim memproyeksikan, pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp 2,63 Triliun yang diharapkan  dari dana transfer Rp 2,42 Triliun. Sementara itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar  Rp 185 Miliar, sedangkan sumber pendapatan lain-lain dari pendapatan yang sah diproyeksikan Rp 27,15 Miliar. 

 Pjs Bupati Kutim Muhammad Jauhar Efendi  menerangkan untuk  belanja daerah diproyeksi Rp 2,63 Triliun yakni untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Paad belanja operasional, terang Jauhar, dianggarkan  Rp 1, 311 Triliun, belanja modal sebesar Rp 1,019 Triliun, belanja tidak terduga Rp 1,5 Miliar dan belanja transfer Rp 304, 71 Miliar

Terhadap pembiayaan daerah, dijelaskan  merupakan konsekuensi dari penerapan surplus atau defisit anggaran. “Dalam penyusunan pembiayaan  dipengaruhi kondisi surplus maupun defisit anggaran dalam penyusunan APBD,” terangnya.

Pada tahun 2021,  diharapkan  terjadi balance antara pendapatan dan belanja daerah. Dimana proyeksi pendapatan daerah Rp 2,637 Triliun sementara proyeksi belanja daerah sebesar Rp 2,637 Triliun dengan catatan tidak ada silpa. “Dengan demikian pada tahun 2021 diasumsikan tidak terdapat baik penerimaan pembiayaan maupun alokasi pengeluaran pembiayaan,” bebernya.

Jauhar berharap,   kesepakatan rancangan APBD serta penetapan belanja daerah tahun 2021 dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kepada Kepala  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ia berharap bisa melaksanakan program prioritas serta berprinsip pada money follow program dengan memperhatikan penanganan pandemi Covid-19

Pemkab, ujar Jauhar,  mengharapkan dukungan dan komitmen DPRD Kutim dalam kebijakan belanja daerah Kabupaten Kutai Timur tahun 2021 sehingga ada peningkatan proporsi yang memihak kepentingan public terutama mendorong terciptanya kemandirian dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, lanjutnya,  tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan. “Sinergitas antara eksekutif dan legislatif harus terus pertahanan dan ditingkatkan sehinga pembangunan Kabupaten Kutai Timur dapat dilaksanakan dengan fokud dan tuntas,” sebutnya.(02)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020