Sekda Sri Wahyuni : Semua OPD Minimal 40 Persen Gunakan Produk UMKM
- editor@ivan
- 08 Apr 2022
- 487

SAMARINDA (8/4-2022)
Program Peningkatan Penggunaan
Produk Dalam Negeri (P3DN) dilakukan
pemerintah untuk mendorong kecitaan
masyarakat akan produk dalam negeri terutama yang dibuat Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah (UMKM).
Tanpa disadari, kata Sekretaris Daerah
Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, UMKM mampu memperkerjakan ribuan orang
sehingga memberikan dampak terhadap kesejahteraan rakyat terleih-lebih saat
diserang Virus Covid 19.
Mantan Kadis Pariwisata Kukar dan Kaltim ini
mengakui bagaimana produk UMKM di Kaltim tak kalah dengan produk luar terlebih
luar negeri. “Alhamdulillah, sejak dua tahun lalu ketika Covid 19 mewabah, Pemprov Kaltim berusaha menggelorakan semangat
menggunakan produk UMKM sesuai kebijakan
Pak Isran,†bebernya.
Sesuai arahan Presiden, Kaltim, terang Sri telah
membentuk tim P3DN Kaltim yang waktu dekat menggekar rapat bersama semua OPD. Rakor yang disatukan
dengan rapat laporan hasil Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintahan dan Reformasi Birokraasi (SAKIP dan RB). “Kedua kegiatan sama-sama menujang, karenanya ada komitmen masing-masing
Organisasi Perangkat Daerah untuk P3DN,†sebutnya.
Setelah dibentuk, Tim P3DN Kaltim, lanjut Sri
Wahyuni bisa melaksanakan
tugas sesuai desk masing-masing dengan melakukan
pemetaan terkait belanja yang
dilakukan dan OPD berkewajiban mengklarifikasi
terhadap sudah berapa persen belanja produk dalam negeri yang digunakan.
Tim P3DN, lanjutnya berkewajiban merumuskan naskah implementasi Instruksi Presiden (Inpers) RI Nomor 2 Tahun
2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk
Umkm, Dan Koperasi, Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan
Indonesia dalam proses pengadaan
barang dan jasa pemerintah.
“Setiap daerah diwajibkan 40 persen dari
APBD dalam pengadaan barang menggunakan produk UMKM, koperasi karenanya diharapkan peran dan kontribusi
OPD dapat membantu pencapaian target yang diinginkan presiden melalui pegadaan barang dari para pelaku
UMKM maupun koperasi, karena dampaknya tentunya dapat meningkatkan perekonomian
dan kesejahteraan UMKM.(SK06)
Berita Lainnya

Jelang Wukuf, Makkah dan Sekitarnya Mendung
SANGATTA (19/7-2021)Menjelang wukuf jamaah haji tahun 2021 di Arafah, kondisi Kota Makkah dan sekita ....
- editor@ivan
- 19 Jul 2021
- 622

Rapat Redaksi Swara Kutim.com Bedah Rekaman KB
SANGATTA (18/12-2020)Keberhasilan pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) di Pilkada ....
- editor@ivan
- 18 Des 2020
- 815

Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (11) : Ism dan EUF,Terima Fee Proyek Sebesar Rp22 M
PADA Tahun 2020, Sernithanbsp; kembali menemui Musyaffa di Kantor Bapendanbsp; Kutai Timur untuk men ....
- editor@ivan
- 03 Des 2020
- 820

Ivan : SK Firgasih Ahamad Gazali Sudah Terbit
SAMARINDA (1/9-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor telah menerima usulan pemberhentiannbsp; nbsp;anggota ....
- editor@ivan
- 01 Sep 2021
- 1250

kapolsek kongbeng iptu samuel : jangan takut melaporkan pungli.
sangatta (30/6)Masyarakat berhak melaporkan jikamerasa diperas atau mendapat pungutan liar dari oknu ....
- editor@ivan
- 29 Jun 2025
- 60