Sekda Sri Wahyuni : Semua OPD Minimal 40 Persen Gunakan Produk UMKM
- editor@ivan
- 08 Apr 2022
- 422

SAMARINDA (8/4-2022)
Program Peningkatan Penggunaan
Produk Dalam Negeri (P3DN) dilakukan
pemerintah untuk mendorong kecitaan
masyarakat akan produk dalam negeri terutama yang dibuat Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah (UMKM).
Tanpa disadari, kata Sekretaris Daerah
Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, UMKM mampu memperkerjakan ribuan orang
sehingga memberikan dampak terhadap kesejahteraan rakyat terleih-lebih saat
diserang Virus Covid 19.
Mantan Kadis Pariwisata Kukar dan Kaltim ini
mengakui bagaimana produk UMKM di Kaltim tak kalah dengan produk luar terlebih
luar negeri. “Alhamdulillah, sejak dua tahun lalu ketika Covid 19 mewabah, Pemprov Kaltim berusaha menggelorakan semangat
menggunakan produk UMKM sesuai kebijakan
Pak Isran,†bebernya.
Sesuai arahan Presiden, Kaltim, terang Sri telah
membentuk tim P3DN Kaltim yang waktu dekat menggekar rapat bersama semua OPD. Rakor yang disatukan
dengan rapat laporan hasil Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintahan dan Reformasi Birokraasi (SAKIP dan RB). “Kedua kegiatan sama-sama menujang, karenanya ada komitmen masing-masing
Organisasi Perangkat Daerah untuk P3DN,†sebutnya.
Setelah dibentuk, Tim P3DN Kaltim, lanjut Sri
Wahyuni bisa melaksanakan
tugas sesuai desk masing-masing dengan melakukan
pemetaan terkait belanja yang
dilakukan dan OPD berkewajiban mengklarifikasi
terhadap sudah berapa persen belanja produk dalam negeri yang digunakan.
Tim P3DN, lanjutnya berkewajiban merumuskan naskah implementasi Instruksi Presiden (Inpers) RI Nomor 2 Tahun
2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk
Umkm, Dan Koperasi, Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan
Indonesia dalam proses pengadaan
barang dan jasa pemerintah.
“Setiap daerah diwajibkan 40 persen dari
APBD dalam pengadaan barang menggunakan produk UMKM, koperasi karenanya diharapkan peran dan kontribusi
OPD dapat membantu pencapaian target yang diinginkan presiden melalui pegadaan barang dari para pelaku
UMKM maupun koperasi, karena dampaknya tentunya dapat meningkatkan perekonomian
dan kesejahteraan UMKM.(SK06)
Berita Lainnya

Sekda Kaltim Luanching SIASAT dr Leni
SAMARINDA (3/3-2021)Sekprov Kaltim HM Sabani, Rabu (3/3)melaunching aplikasi pelayanan Konsultasi On ....
- editor@ivan
- 03 Mar 2021
- 694

Balikpapan, Bontang dan Berau Naik Status
SAMARINDA (9/7-2021)Bertambahanya korban Virus Corona di Indonesia termasuk di Kaltim dalam beberapa ....
- editor@ivan
- 09 Jul 2021
- 412

Yudha : Ayo Bersama Kita Putus Mata Rantai Covid 19
SAMARINDA (12/2-2021)Sehari menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili, Badan Penanggulangan ....
- editor@ivan
- 12 Feb 2021
- 459

Mahasiswa Unmul Belajar Menulis Berita di Biro ADPIM Kaltim
SAMARINDA (18/4-2022) Menjadiwartawan yang baik harus terus belajar serta memegang teguh Kode Etik J ....
- editor@ivan
- 18 Apr 2022
- 512

Tidak Boleh Ada Pesta di Malam Tahun Baru
SANGATTA (26/12-2020)Malam pergantian tahun, Kamis (31/12) nanti akan diawasi Polres Kutim lebih ket ....
- editor@ivan
- 26 Des 2020
- 438