Sekda Sri Wahyuni : Semua OPD Minimal 40 Persen Gunakan Produk UMKM
- editor@ivan
- 08 Apr 2022
- 435

SAMARINDA (8/4-2022)
Program Peningkatan Penggunaan
Produk Dalam Negeri (P3DN) dilakukan
pemerintah untuk mendorong kecitaan
masyarakat akan produk dalam negeri terutama yang dibuat Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah (UMKM).
Tanpa disadari, kata Sekretaris Daerah
Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, UMKM mampu memperkerjakan ribuan orang
sehingga memberikan dampak terhadap kesejahteraan rakyat terleih-lebih saat
diserang Virus Covid 19.
Mantan Kadis Pariwisata Kukar dan Kaltim ini
mengakui bagaimana produk UMKM di Kaltim tak kalah dengan produk luar terlebih
luar negeri. “Alhamdulillah, sejak dua tahun lalu ketika Covid 19 mewabah, Pemprov Kaltim berusaha menggelorakan semangat
menggunakan produk UMKM sesuai kebijakan
Pak Isran,†bebernya.
Sesuai arahan Presiden, Kaltim, terang Sri telah
membentuk tim P3DN Kaltim yang waktu dekat menggekar rapat bersama semua OPD. Rakor yang disatukan
dengan rapat laporan hasil Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintahan dan Reformasi Birokraasi (SAKIP dan RB). “Kedua kegiatan sama-sama menujang, karenanya ada komitmen masing-masing
Organisasi Perangkat Daerah untuk P3DN,†sebutnya.
Setelah dibentuk, Tim P3DN Kaltim, lanjut Sri
Wahyuni bisa melaksanakan
tugas sesuai desk masing-masing dengan melakukan
pemetaan terkait belanja yang
dilakukan dan OPD berkewajiban mengklarifikasi
terhadap sudah berapa persen belanja produk dalam negeri yang digunakan.
Tim P3DN, lanjutnya berkewajiban merumuskan naskah implementasi Instruksi Presiden (Inpers) RI Nomor 2 Tahun
2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk
Umkm, Dan Koperasi, Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan
Indonesia dalam proses pengadaan
barang dan jasa pemerintah.
“Setiap daerah diwajibkan 40 persen dari
APBD dalam pengadaan barang menggunakan produk UMKM, koperasi karenanya diharapkan peran dan kontribusi
OPD dapat membantu pencapaian target yang diinginkan presiden melalui pegadaan barang dari para pelaku
UMKM maupun koperasi, karena dampaknya tentunya dapat meningkatkan perekonomian
dan kesejahteraan UMKM.(SK06)
Berita Lainnya

Dana Desa Kelinjau Ilir Diduga Dikorupsi Rp1 M Lebih
SANGATTA (5/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Kasusdugaan penyalahgunaa ....
- editor@ivan
- 05 Apr 2022
- 1026

Awas Corona Terus Menggila, Hari Ini Bertambag 372 Orang
SAMARINDA (24/12-2020)Kasus Covid 19 di Kaltim belum menampakan bakal reda, bahkan jauh. Ini tiada l ....
- editor@ivan
- 24 Des 2020
- 691

Gubernur Ingatkan Pegawai Pemprov Dilarang Minta THR
SAMARINDA (23/4-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Mencegah Tindak PidanaK ....
- editor@ivan
- 23 Apr 2022
- 454

Animo Masyarakat Divaksin Covid 19, Tinggi
SAMARINDA (3/7-2021)Animo masyarakat Kaltim untuk mengikuti vaksin Covid 19, tinggi. Ini tergambar d ....
- editor@ivan
- 03 Jul 2021
- 475

Dinkes Kutim Beli 2 Unit Ge Nose
SANGATTA (22/3-2021)Mulai dipasarkannya GeNose alat pendeteksi Virus Corona kepada masyarakat, mena ....
- editor@ivan
- 22 Mar 2021
- 541