SAMARINDA (14/7-2021)
Menegakan Intruksi Gubernur (Ingub) terkait penerapan PPKM Darurat di Kaltim, Satpol PP Kaltim bersama TNI dan Polri, Dishub secara rutin melakukan operasi penegakan yustitusi agar masyarakat mentaati Prokes Covid 19 demi kesehatan bersama.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kaltim Drs. Gede Yusa, Rabu (14/7) menerangkan Instruksi Gubernur Kaltim Nomo 15 tahun 2021 terus dilaksanakan dan diteruskan ke Satpol PP kabupaten dan kota, guna menekan penyebaran Covid-19 di Kaltim.
Selain itu, kata Gede Yusa pihaknya juga sudah menginventarisir daerah yang sudah melaksanakan penyekatan dengan bagus yang berkoordinasi TNI dan Polri, dinas instansi terkait.
Ia mengungkapkan, wilayah Samarinda, Satpol PP Kaltim ikut melakukan operasi bersama Pemkot Samarinda termasuk mengadakan patroli siang dan malam secara masif pada fasilitas umum. “Tujuan operasi untuk mengingatkan, karena sudah jelas didalam PPKM Daruratsemua fasilitas umum ditutup sementara, manakala ditemukan ada lebih satu orang ditempat fasilitas umum segera diingatkan segera menghentikan kegiatanya jika masih akan dikenakan sanksi yang berlaku,” sebut Gede Yusa seraya menerangkan dalam operasi PPKM Darurat pendekatan selalu dilakukan sebelum penegakan hukum.
Terkait sasaran operasi, ia menyebutkan taman, pelabuhan, rumah makan, warung, cafe. Diakuinya, di tengah mewabahnya Corona, daya beli masyarakat menurun karena pendapatan menurun namun. “Pemerintah tidak melarang orang berusaha mencari rejeki, tapi diatur seperti tidak makan di tempat tetapi di rumah sehingga tidak berpotensi menyebarkan atau menerima virus,” beber pria yang murah senyum ini.
Menghentikan penyebaran virus corona, ungkapnya, bukan semata ada dipundak pemerintah tetapi masyarakat terlibat dengan cara yang mudah dan tidak perlu biaya besar yakni cukup meningkatkan kapatuhan menerapkan protokol kesehatan dengan penerapan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Dengan kesadaran ditambah kepatuhan dan disiplin masyarakat melaksanakan 5M, maka masyarakat dapat terhindar dari penyebaran Covid-19, dan kasusnya dapat kita tekan yang pada akhirnya masyarakat bisa beraktifitas normal,”papar mantan anggota Polri ini. (*/SK08)
Berita Lainnya
Setahun Kaltim Butuh 60 Ribu Ekor Sapi
SAMARINDA(9/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Kebut ....
- editor@ivan
- 09 Apr 2022
- 351
Balikpapan Sudah, Sangatta Baru Mau Kering, Samarinda Giliran Kembali Kebanjiran
SAMARINDA (23/3-2022)Banjir tampaknya suka pindah-pindah,akibat hujan yang deras, Kota Balikpapan (R ....
- editor@ivan
- 23 Mar 2022
- 542
Korupsi Rp315 M, 3 Pejabat PT DI Ditahan KPK
JAKARTA (3/11)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menahan tiga tersangka terkait tindak pidana k ....
- editor@ivan
- 03 Nov 2020
- 399
Anies Datang, Warga Masyarakat Menyambut Suka Cita
BALIKPAPAN (13/3-2022) Kedatangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakmagnet bagi masyarakat dan ....
- editor@ivan
- 13 Mar 2022
- 309
Dorong Ekonomi Masyarakat, BLKI Kutim Latih Pembuatan Masker
SANGATTA (23/11)Pandemic Covid 19 menyebabkan turunya pendapatan masyarakat, namun masyarakat tidak ....
- editor@ivan
- 23 Nov 2020
- 430