Operasi penyekatan yang dilakukan Pemkot Samarinda selama masa PPKM Darurat Diberlakukan
SAMARINDA (14/7-2021)
Menegakan Intruksi Gubernur (Ingub) terkait penerapan PPKM Darurat di Kaltim, Satpol PP Kaltim bersama TNI dan Polri, Dishub secara rutin melakukan operasi penegakan yustitusi agar masyarakat mentaati Prokes Covid 19 demi kesehatan bersama.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kaltim Drs. Gede Yusa, Rabu (14/7) menerangkan Instruksi Gubernur Kaltim Nomo 15 tahun 2021 terus dilaksanakan dan diteruskan ke Satpol PP kabupaten dan kota, guna menekan penyebaran Covid-19 di Kaltim.
Selain itu, kata Gede Yusa pihaknya juga sudah menginventarisir daerah yang sudah melaksanakan penyekatan dengan bagus yang berkoordinasi TNI dan Polri, dinas instansi terkait.
Ia mengungkapkan, wilayah Samarinda, Satpol PP Kaltim ikut melakukan operasi bersama Pemkot Samarinda termasuk mengadakan patroli siang dan malam secara masif pada fasilitas umum. “Tujuan operasi untuk mengingatkan, karena sudah jelas didalam PPKM Daruratsemua fasilitas umum ditutup sementara, manakala ditemukan ada lebih satu orang ditempat fasilitas umum segera diingatkan segera menghentikan kegiatanya jika masih akan dikenakan sanksi yang berlaku,†sebut Gede Yusa seraya menerangkan dalam operasi PPKM Darurat pendekatan selalu dilakukan sebelum penegakan hukum.
Terkait sasaran operasi, ia menyebutkan taman, pelabuhan, rumah makan, warung, cafe. Diakuinya, di tengah mewabahnya Corona, daya beli masyarakat menurun karena pendapatan menurun namun. “Pemerintah tidak melarang orang berusaha mencari rejeki, tapi diatur seperti tidak makan di tempat tetapi di rumah sehingga tidak berpotensi menyebarkan atau menerima virus,†beber pria yang murah senyum ini.
Menghentikan penyebaran virus corona, ungkapnya, bukan semata ada dipundak pemerintah tetapi masyarakat terlibat dengan cara yang mudah dan tidak perlu biaya besar yakni cukup meningkatkan kapatuhan menerapkan protokol kesehatan dengan penerapan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Dengan kesadaran ditambah kepatuhan dan disiplin masyarakat melaksanakan 5M, maka masyarakat dapat terhindar dari penyebaran Covid-19, dan kasusnya dapat kita tekan yang pada akhirnya masyarakat bisa beraktifitas normal,â€papar mantan anggota Polri ini. (*/SK08)
Berita Lainnya
Oknum ASN Pemkab Kutim Dilaporkan Tim ASKB, Tim Makin Laporkan Akun Bentho
SANGATTA (8/12-2020)Seorang oknum ASN Pemkab Kutim berinisial Ci, Sabtu (5/12) lalu,nbsp; dilaporkan ....
- editor@ivan
- 07 Des 2020
- 2002
Irwan Sediakan 500 Porsi Nasi Bagi Warga Isoman
SANGATTA (27/7-2021)Peduli dengannbsp; korban Virus Corona yang melanda warga Kaltim, terutama yang ....
- editor@ivan
- 27 Jul 2021
- 600
Catatan ke Turki (7): Cat Biru Masjid Sultan Ahmed Dihapus
BERADA di kawasanSultan Ahmed, tak elok jika tak berkunjung ke Masjid Sultan Ahmed. Masjid yangberdi ....
- editor@ivan
- 03 Mar 2022
- 624
Dibantu KPC, Pemkab Kutim Perbaiki Jalan Amblas
SANGATTA (5/9-2021)Mendapat kabar jalan Sangatta Rantau Pulung (Sanpul) amblas, Bupati Kutim Ardian ....
4 Orang Ikuti Seleksi Sekda Kutim
SAMARINDA (1/4-2022) PemprovKaltim menilai empat peserta yang akan mengikuti seleksi JPT Sekda Kutai ....
- editor@ivan
- 01 Apr 2022
- 681


