Operasi penyekatan yang dilakukan Pemkot Samarinda selama masa PPKM Darurat Diberlakukan
SAMARINDA (14/7-2021)
Menegakan Intruksi Gubernur (Ingub) terkait penerapan PPKM Darurat di Kaltim, Satpol PP Kaltim bersama TNI dan Polri, Dishub secara rutin melakukan operasi penegakan yustitusi agar masyarakat mentaati Prokes Covid 19 demi kesehatan bersama.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kaltim Drs. Gede Yusa, Rabu (14/7) menerangkan Instruksi Gubernur Kaltim Nomo 15 tahun 2021 terus dilaksanakan dan diteruskan ke Satpol PP kabupaten dan kota, guna menekan penyebaran Covid-19 di Kaltim.
Selain itu, kata Gede Yusa pihaknya juga sudah menginventarisir daerah yang sudah melaksanakan penyekatan dengan bagus yang berkoordinasi TNI dan Polri, dinas instansi terkait.
Ia mengungkapkan, wilayah Samarinda, Satpol PP Kaltim ikut melakukan operasi bersama Pemkot Samarinda termasuk mengadakan patroli siang dan malam secara masif pada fasilitas umum. “Tujuan operasi untuk mengingatkan, karena sudah jelas didalam PPKM Daruratsemua fasilitas umum ditutup sementara, manakala ditemukan ada lebih satu orang ditempat fasilitas umum segera diingatkan segera menghentikan kegiatanya jika masih akan dikenakan sanksi yang berlaku,†sebut Gede Yusa seraya menerangkan dalam operasi PPKM Darurat pendekatan selalu dilakukan sebelum penegakan hukum.
Terkait sasaran operasi, ia menyebutkan taman, pelabuhan, rumah makan, warung, cafe. Diakuinya, di tengah mewabahnya Corona, daya beli masyarakat menurun karena pendapatan menurun namun. “Pemerintah tidak melarang orang berusaha mencari rejeki, tapi diatur seperti tidak makan di tempat tetapi di rumah sehingga tidak berpotensi menyebarkan atau menerima virus,†beber pria yang murah senyum ini.
Menghentikan penyebaran virus corona, ungkapnya, bukan semata ada dipundak pemerintah tetapi masyarakat terlibat dengan cara yang mudah dan tidak perlu biaya besar yakni cukup meningkatkan kapatuhan menerapkan protokol kesehatan dengan penerapan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Dengan kesadaran ditambah kepatuhan dan disiplin masyarakat melaksanakan 5M, maka masyarakat dapat terhindar dari penyebaran Covid-19, dan kasusnya dapat kita tekan yang pada akhirnya masyarakat bisa beraktifitas normal,â€papar mantan anggota Polri ini. (*/SK08)
Berita Lainnya
cuaca cerah, peringatan detik-detik Proklamasi RI ke 81 di Kutim lancar
SANGATTAPeringatan detik-detik HUT Kemerdekaan RI ke 81 di Kutimberlangsung hikmat dan lancar di Kan ....
tips berhaji (10 ):BAWA ROKOK DIBATASI HANYA 200 BATANG, BANDEL SIAP2 DIDENDA BESAR ATAU MASUK PENJARA.
jamaah haji yang doyang merokok,mulai di tanh air sudah berlatih untuk mengurangi dan biasakan merok ....
- editor@ivan
- 09 Mei 2025
- 260
Ivan : Hari ini, Sedikitnya 40 Pegawai Pemprov Kaltim Diketahui Positif C-19
SAMARINDA (5/2-2021)Warga Kaltim terutama di Samarinda yang diketahui terpapat Virus Corona, Jumat ( ....
- editor@ivan
- 05 Feb 2021
- 731
Tahun Depan APBD Kaltim Bakal Turun
SAMARINDA (13/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Ang ....
- editor@ivan
- 13 Apr 2022
- 860
Rabu Mulai Diberlakukan Sanksi Pelanggar Prokes Covid 19
SANGATTA (9/11)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Masyaraka ....
- editor@ivan
- 09 Nov 2020
- 806

