
SAMARINDA (14/7-2021)
Menegakan Intruksi Gubernur (Ingub) terkait penerapan PPKM Darurat di Kaltim, Satpol PP Kaltim bersama TNI dan Polri, Dishub secara rutin melakukan operasi penegakan yustitusi agar masyarakat mentaati Prokes Covid 19 demi kesehatan bersama.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kaltim Drs. Gede Yusa, Rabu (14/7) menerangkan Instruksi Gubernur Kaltim Nomo 15 tahun 2021 terus dilaksanakan dan diteruskan ke Satpol PP kabupaten dan kota, guna menekan penyebaran Covid-19 di Kaltim.
Selain itu, kata Gede Yusa pihaknya juga sudah menginventarisir daerah yang sudah melaksanakan penyekatan dengan bagus yang berkoordinasi TNI dan Polri, dinas instansi terkait.
Ia mengungkapkan, wilayah Samarinda, Satpol PP Kaltim ikut melakukan operasi bersama Pemkot Samarinda termasuk mengadakan patroli siang dan malam secara masif pada fasilitas umum. “Tujuan operasi untuk mengingatkan, karena sudah jelas didalam PPKM Daruratsemua fasilitas umum ditutup sementara, manakala ditemukan ada lebih satu orang ditempat fasilitas umum segera diingatkan segera menghentikan kegiatanya jika masih akan dikenakan sanksi yang berlaku,†sebut Gede Yusa seraya menerangkan dalam operasi PPKM Darurat pendekatan selalu dilakukan sebelum penegakan hukum.
Terkait sasaran operasi, ia menyebutkan taman, pelabuhan, rumah makan, warung, cafe. Diakuinya, di tengah mewabahnya Corona, daya beli masyarakat menurun karena pendapatan menurun namun. “Pemerintah tidak melarang orang berusaha mencari rejeki, tapi diatur seperti tidak makan di tempat tetapi di rumah sehingga tidak berpotensi menyebarkan atau menerima virus,†beber pria yang murah senyum ini.
Menghentikan penyebaran virus corona, ungkapnya, bukan semata ada dipundak pemerintah tetapi masyarakat terlibat dengan cara yang mudah dan tidak perlu biaya besar yakni cukup meningkatkan kapatuhan menerapkan protokol kesehatan dengan penerapan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Dengan kesadaran ditambah kepatuhan dan disiplin masyarakat melaksanakan 5M, maka masyarakat dapat terhindar dari penyebaran Covid-19, dan kasusnya dapat kita tekan yang pada akhirnya masyarakat bisa beraktifitas normal,â€papar mantan anggota Polri ini. (*/SK08)
Berita Lainnya

Bahrani : Vaksin Covid 19 Masih Dinati, Nakes Sudah Disiapkan
SANGATTA (26/12-2020)Seraya menanti kedatangan vaksin Corona, sejumlah tenaga medis dipersiapkan Din ....
- editor@ivan
- 26 Des 2020
- 442

Kasus Sirkuit Batu Putih Masuk PN Tipikor Samarinda
SAMARINDA (14/11)Setelah melalui proses yang lama, Kejati Tinggi (Kajati) Kaltim akhirnya melimpahka ....
- editor@ivan
- 14 Nov 2020
- 775

Kedepan, Noorbaiti Yakin PKK Kutim Lebih Maju
SANGATTA (18/11)Ketua TP PKK Kaltimnbsp; Norbaiti Isran Noor,nbsp; yakin Tim PKK Kutim bisa menjadi ....
- editor@ivan
- 18 Nov 2020
- 567

Brigjen TNI Cahyo Pamitan Dengan Isran
SAMARINDAnbsp; (16/3-2022)Usai menyerahkan tugas dantanggungjawab sebagai Danrem 091 ASN di Makodam ....
- editor@ivan
- 16 Mar 2022
- 470

Kepala OPD Diminta Gubernur Perhatikan Kinerja
JAKARTA (22/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Masalahnbs ....
- editor@ivan
- 22 Apr 2022
- 434