Hukum dan Kriminal

Satpol PP Kaltim Awasi Fasum Selama PPK Darurat

Satpol PP Kaltim Awasi Fasum Selama PPK Darurat Operasi penyekatan yang dilakukan Pemkot Samarinda selama masa PPKM Darurat Diberlakukan

SAMARINDA (14/7-2021)

Menegakan Intruksi Gubernur (Ingub) terkait penerapan PPKM Darurat di Kaltim, Satpol PP Kaltim bersama TNI dan Polri, Dishub secara rutin melakukan operasi penegakan yustitusi agar masyarakat mentaati Prokes Covid 19 demi kesehatan bersama.

Kepala Satuan Polisi  Pamong Praja (Kasatpol PP) Kaltim Drs. Gede Yusa, Rabu (14/7) menerangkan   Instruksi Gubernur Kaltim Nomo 15 tahun 2021 terus  dilaksanakan dan  diteruskan ke  Satpol PP kabupaten dan kota, guna  menekan penyebaran Covid-19 di  Kaltim. 

Selain itu, kata Gede Yusa pihaknya  juga sudah menginventarisir  daerah yang sudah  melaksanakan penyekatan  dengan bagus yang berkoordinasi TNI dan Polri, dinas instansi terkait. 

Ia mengungkapkan, wilayah Samarinda, Satpol PP Kaltim ikut melakukan  operasi  bersama Pemkot Samarinda  termasuk mengadakan patroli siang dan malam   secara masif pada fasilitas  umum. “Tujuan operasi untuk mengingatkan, karena sudah jelas didalam PPKM Daruratsemua  fasilitas umum ditutup sementara, manakala ditemukan ada lebih satu orang ditempat fasilitas umum  segera diingatkan segera menghentikan kegiatanya jika masih akan dikenakan sanksi yang berlaku,” sebut Gede Yusa seraya menerangkan dalam operasi PPKM Darurat pendekatan selalu dilakukan sebelum penegakan hukum.

Terkait sasaran operasi, ia menyebutkan   taman, pelabuhan, rumah makan, warung, cafe. Diakuinya, di tengah mewabahnya Corona, daya beli masyarakat menurun karena pendapatan menurun namun. “Pemerintah tidak melarang orang berusaha mencari rejeki, tapi diatur seperti tidak makan di tempat tetapi di rumah sehingga tidak berpotensi menyebarkan atau menerima virus,” beber pria yang murah senyum ini.

Menghentikan penyebaran virus corona, ungkapnya, bukan semata ada dipundak pemerintah tetapi masyarakat  terlibat dengan cara yang mudah dan tidak perlu biaya besar yakni cukup  meningkatkan kapatuhan menerapkan protokol kesehatan dengan penerapan  5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Dengan kesadaran ditambah kepatuhan dan disiplin  masyarakat  melaksanakan  5M, maka masyarakat dapat terhindar dari penyebaran Covid-19, dan kasusnya dapat kita tekan yang pada akhirnya masyarakat bisa beraktifitas normal,”papar mantan anggota Polri ini. (*/SK08)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020