Kalimantan Timur

Pelantikan Kepala Daerah Diundur

Pelantikan Kepala Daerah Diundur Kepala Biro Humas Setda Kaltim - M Syafranuddin

SAMARINDA (16/2-2021)

Pengambilan sumpah dan pelantikan Bupati / Walikota terpilih pada Pilkada Tahun 2020 untuk gelombang pertama dipastikan tidak digelar Rabu (17/2) besok. Penyebabnya selain belum adanya Surat Keputusan (SK) Mendagri juga ada rencana pelantikan dilakukan serentak pada Jumat (26/2) mendatang.

Kepastian ini dijelaskan Syafranuddin – Kepala Biro Humas Setda Kaltim setelah mendapat informasi dari Kepala Biro PPOD Deni Sutrisno. “Setelah kami berkoordinasi, dipastikan SK Mendagri terkait pengangkatan kepela daerah hasil Pilkada Tahun 2020 yang seyogyanya dilantik pada Rabu tanggal 17 Februri 2021 diundur ke Jumat tanggal 26 Februari 2021,” terangnya.

Disebutkan, Kemendagri mengharapkan semua kepala daerah yang akan mengemban tugas hingga tahun 2024 ini dilantik bersamaan dan melelalui virtual. Disebutkan, untuk memastikan SK Mendagri terbit Biro PPOD sudah berada di Jakarta hanya saja  yang terbit   SK pemberhentian pejabat lama.

Jubir Pemprov Kaltim ini menambahkan saat ini ada 6 daerah yang dilantik namun yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Berau, Mahakam Ulu (Mahulu), Paser dan Samarinda, sementara Kabupaten Kutai Timur (Kutim)  menunggu hasil sidang Majelis Konstitusi (MK) yang akan mengeluarkan putusan pada Selasa (16/2), sedangkan untuk Kukar gugatannya sudah diputus MK, Senin (15/2) kemarin sehingga proses pengusulan bisa dilakukan Pemkab dan DPRD Kukar namun didahului dengan penetepan KPU Kukar.

Iapun menambahkan kepala daerah hasil Pilkada Tahun 2015 di Kaltim yang berakhir masa tugasnya pada tanggal 17 Februari 2021 yakni  Kukar, Paser, Kutim, Mahulu, Samarinda san Berau. Sementara Kota Bontang dan Kubar pada tanggal 23 Maret 2021 dan Kota Balikpapa pada tanggal 30 Mei 2021. (sK07)



editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020