Nasional

KPK Kembali Gelar SAKSI

KPK Kembali Gelar SAKSI KPK Kembali Gelar SAKSI

JAKARTA (3/11)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar ajang Suara Anti Korupsi (SAKSI) 2020 ke 4 Berupa kompetisi video lirik lagu antikorupsi. Plh Kepala Biro HUMAS KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, kondisi pandemi yang terjadi saat ini membuat Festival Lagu SAKSI tidak memungkinkan dilakukan seperti sebelumnya. “Tahun ini dibuat berdasarkan kondisi yang terjadi. Kompetisi video lirik lagu diadakan karena kami ingin agar pesan antikorupsi bisa lebih mengena di hati penontonnya dan dihayati lewat audio-visual yang menarik,” katanya saat pembukaan Webinar “Menuju Kompetisi Video Lirik,”  terangnya.

Dalam siaran pers KPK, disebutkan kompetisi pembuatan video lirik lagu antikorupsi ini didahului dengan kegiatan workshop pembuatan video lirik selama 2 hari dengan menghadirkan narasumber Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK, Ramah Handoko, Vocalis Band Efek Rumah Kaca Cholil Mahmud dan Visual Artist Dichod. 

Peserta dibekali pengetahun tentang kelembagaan KPK dan nilai-nilai antikorupsi serta bagaimana mewujudkannya dalam karya seni sehingga bisa menyampaikan pesan kepedulian terhadap fenomena korupsi di sekitarnya.

Ramah Handoko menyebut, KPK melalui berbagai kegiatan terus menerus mengupayakan menyebar nilai-nilai antikorupsi. “Pendidikan anti korupsi ini butuh waktu lama dan butuh role model dan ini tidak bisa dilakukan oleh KPK sendiri,” ungkapnya.

Dalam pandangan Cholil, video lirik punya daya tarik sendiri yaitu bisa membangun keterikatan dengan publik. Lewat video lirik, isu-isu yang digagas dalam lagu dapat dengan mudah sampai ke publik. “Video lirik bisa membangun engagement karena lebih menyentuh, membuat orang merasa lebih tergugah untuk mengikuti gagasan apa yang disampaikan lagu tersebut.” Dia menambahkan, video lirik lebih mudah pengerjaannya dan lebih murah biayanya, ketimbang jenis video musik lainnya.

Lomba video musik berformat video lirik dalam ajang SAKSI 2020 akan menggunakan 10 buah lagu yang telah dihasilkan dari Festival SAKSI periode tahun 2016 hingga 2018. Melalui kegiatan SAKSI 2020, peserta lomba akan ditantang untuk mengubah lagu-lagu yang saat ini hanya ada dalam format audio tersebut menjadi format audiovisual.

Ada 2 kategori peserta dalam ajang ini, yaitu profesional dan amatir. Proses seleksi karya akan dilakukan oleh musisi, videografer profesional dan juga pihak KPK. Dari setiap kategori tersebut, akan dipilih 5 karya video terbaik, sehingga secara total akan terpilih 10 video terbaik melalui proses seleksi karya akan dilakukan oleh musisi dan videografer profesional dan juga pihak KPK.

Lantas, bagaimana cara mengikuti ajang Video Lirik SAKSI 2020? Untuk mengikuti ajang ini cukup mudah. Pilih dan buat satu video lirik berkualitas HD, 1080p dengan format video .MP4 dari lagu yang telah disediakan panitia di Youtube Kanal KPK. Isi formulir pendaftaran dan pastikan batas usia minimal 17 tahun.

Yuyuk berpesan agar peserta webinar bisa mengajak semua teman-temannya untuk ikut ajang ini. “Lomba ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun,” pungkasnya.

Nantinya KPK akan menggunakan dan mempublikasikan video yang telah dikirimkan peserta untuk kepentingan sosialisasi, kampanye dan pendidikan antikorupsi serta kegiatan KPK lainnya.(*/12)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020