Kutim Terus Perbaiki Sistem Agar Tidak Terjadi Lagi Tipikor
- editor@ivan
- 09 Mar 2022
- 609

SAMARINDA (9/3-2022)
Tak mau ada oknum pejabat atau masyarakat yang
terjerat hukum terkait tindak pidana korupsi (Tipikor). Bupati Ardiansyah
menyebutkan berbagai upaya dilakukan pencegahan Tipikor diantaranya memperbaiki
system yang memungkinkan terjadinya penyimpangan.
Usai
mengikuti Rapat Koordinasi Kepala Daerah Se-Kalimantan Timur (Kaltim) Dalam
Rangka Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 bersama seluruh kepala
daerah di Kaltim, di Kantor Gubernur Kaltim Rabu (9/3), disebutkan sejumlah arahan Pimpinan KPK segera
ditindaklanjuti.
Meski
demikian, dijelaskan, kebijakan yang
sudah dilakukan dalam pencegahan Tipikor
dimulai dengan meningkatkan pengelolaan
APBD lebih baik yakni mulai diprogramlan hingga pengesahan serta pelaksanaanya.
Kemudian, melalui BKPP diprogramkan
peningkatan manajemen kepegawaian yang menjadi
salah satu indikator Monitoring Center For Prevention (MCP) sebagai instrumen pemberantasan Tipikor.
Pemkab
Kutim, memiliki sistem merit dan sudah
dalam progres yang diharapkan mampu menekan terjadinya Tipikor. Didampingi Pj
Sekda Yuriansyah, Inspektur Hamdan, Kepala BPKAD Teddy Febrian, Kabag
Protokol Komunikasi Pimpinan Setkab Basuki Isnawan, diungkapkan sistem Merit
adalah kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi,
kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar
belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status
pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan.
Terhadap
pengarahan Wakil Ketua KPK RI Alexander
Marwata, Ardiansyah mengaku akan terus mengejar peningkatan upaya pencegahan
korupsi lainnya seperti sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih baik secara
elektronik, manajemen pengganggaran program kerja menggunakan SIPD serta
penempatan pejabat. “Instruksi KPK agar pemerintah daerah melibatkan jajaran Itwilkab
dalam perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan telah diterapkan oleh Pemkab Kutim,†beber
Ardiansyah yang tampak segar meski cukup lama mengikuti pengarahan seraya
menambahkan Itwil sudah dilibatkan dalam
Musrenbang dan TAPD.
Dipenghujung wawancara dengan Swara Kutim.com, ia
mengharapkan Tipikor tidak lagi terjadi di Kutim. “Kepada jajaran Pemkab Kutim,
laksanakan tugas dengan baik, sesuai aturan dan jangan neko-neko karena jika
neko-neko bias berakibat fatal yakni dihukum penjara,†tandasnya.(SK02)
Berita Lainnya

Kades dan Kepala Adat Dukung (FCPF-CF).
SANGATTA (25/11-2020)Sejumlah perwakilan Kepala Desa (Kades) dan kepala adat di Kutai Timur (Kutim)n ....
- editor@ivan
- 25 Nov 2020
- 540

Rizali : Belum Selesai, Pelabuhan Sudah Disenangi Masyarakat
SANGATTA (15/12-2020)Pembangunan pelabuhan laut di Sangatta Utara menurut Kadishub Kutim, Rizali Had ....
- editor@ivan
- 15 Des 2020
- 680

Kepala Bocah Itu Diusapnya Dengan Lembut, Disapa Dengan Anak-Anakku
SATU PERSATU kepala bocah itudiusapnyanbsp; dengan lembut usai menyerahkan bingkisan yang tersimpan ....
- editor@ivan
- 24 Apr 2022
- 552

Gubernur Isran Bahas Illegal Mining di RDP KomisinVII DPR-RI
SAMARINDA (11/4-2022)Persoalan tambang batubara illegalnbsp; akan dibahas Gubernur Kaltim Isran Noor ....
- editor@ivan
- 11 Apr 2022
- 450

Bupati Khawatir Nakes Kurang, Kasus C19 Naik
SANGATTA (27/7-2021)Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 K Kutai Timur (Kutim) terus mela ....
- editor@ivan
- 27 Jul 2021
- 648