Kutim Terus Perbaiki Sistem Agar Tidak Terjadi Lagi Tipikor
- editor@ivan
- 09 Mar 2022
- 714
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama bupati dan walikota se Kaltim serta Wagub Hadi Mulyadi saat mengikuti pengarahan KPK.
SAMARINDA (9/3-2022)
Tak mau ada oknum pejabat atau masyarakat yang
terjerat hukum terkait tindak pidana korupsi (Tipikor). Bupati Ardiansyah
menyebutkan berbagai upaya dilakukan pencegahan Tipikor diantaranya memperbaiki
system yang memungkinkan terjadinya penyimpangan.
Usai
mengikuti Rapat Koordinasi Kepala Daerah Se-Kalimantan Timur (Kaltim) Dalam
Rangka Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 bersama seluruh kepala
daerah di Kaltim, di Kantor Gubernur Kaltim Rabu (9/3), disebutkan sejumlah arahan Pimpinan KPK segera
ditindaklanjuti.
Meski
demikian, dijelaskan, kebijakan yang
sudah dilakukan dalam pencegahan Tipikor
dimulai dengan meningkatkan pengelolaan
APBD lebih baik yakni mulai diprogramlan hingga pengesahan serta pelaksanaanya.
Kemudian, melalui BKPP diprogramkan
peningkatan manajemen kepegawaian yang menjadi
salah satu indikator Monitoring Center For Prevention (MCP) sebagai instrumen pemberantasan Tipikor.
Pemkab
Kutim, memiliki sistem merit dan sudah
dalam progres yang diharapkan mampu menekan terjadinya Tipikor. Didampingi Pj
Sekda Yuriansyah, Inspektur Hamdan, Kepala BPKAD Teddy Febrian, Kabag
Protokol Komunikasi Pimpinan Setkab Basuki Isnawan, diungkapkan sistem Merit
adalah kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi,
kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar
belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status
pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan.
Terhadap
pengarahan Wakil Ketua KPK RI Alexander
Marwata, Ardiansyah mengaku akan terus mengejar peningkatan upaya pencegahan
korupsi lainnya seperti sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih baik secara
elektronik, manajemen pengganggaran program kerja menggunakan SIPD serta
penempatan pejabat. “Instruksi KPK agar pemerintah daerah melibatkan jajaran Itwilkab
dalam perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan telah diterapkan oleh Pemkab Kutim,†beber
Ardiansyah yang tampak segar meski cukup lama mengikuti pengarahan seraya
menambahkan Itwil sudah dilibatkan dalam
Musrenbang dan TAPD.
Dipenghujung wawancara dengan Swara Kutim.com, ia
mengharapkan Tipikor tidak lagi terjadi di Kutim. “Kepada jajaran Pemkab Kutim,
laksanakan tugas dengan baik, sesuai aturan dan jangan neko-neko karena jika
neko-neko bias berakibat fatal yakni dihukum penjara,†tandasnya.(SK02)
Berita Lainnya
Kasus Money Politik di Sangkulirang Masuk Gakumdu
SANGATTA (7/12-2020)Kasus dugaan money politik di Sangkulirang, dijelaskan Ketua Bawaslu Kutim, Andi ....
- editor@ivan
- 07 Des 2020
- 1355
Idris : Pilkada di Kaltim, Sukses
SAMARINDA (19/1-2021)Masalah Pilkada Tahun 2020 yang digelar di Kaltim, menjadi topik pembicaraan an ....
- editor@ivan
- 19 Jan 2021
- 1093
Hari Ini, JPU KPK Sampaikan Tuntutan Hukuman Terhadap AMY dan DA
JAKARTA (16/11)Setelahmenjalani persidangan terakhir yakni mendengarkan keterangan terdakwa AMY danD ....
- editor@ivan
- 16 Nov 2020
- 559
JELANG ARMUZNA, OPERASIONAL BUS SHALAWAT DIHENTIKAN SEMENTARA
sejak 1 juni 2025, operasional bus shalawat dihentikansementara, samarinda menjelang puncak haji tah ....
- editor@ivan
- 01 Jun 2025
- 80
SMA 2 Sangatta Utara Jadi Isoter C19 Sangatta Utara
SANGATTA (28/8-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; SMANegeri 2 Sangatta Utara, bakal dijadikan ....
- editor@ivan
- 28 Agu 2021
- 1333


