Kutim Terus Perbaiki Sistem Agar Tidak Terjadi Lagi Tipikor
- editor@ivan
- 09 Mar 2022
- 539
SAMARINDA (9/3-2022)
Tak mau ada oknum pejabat atau masyarakat yang
terjerat hukum terkait tindak pidana korupsi (Tipikor). Bupati Ardiansyah
menyebutkan berbagai upaya dilakukan pencegahan Tipikor diantaranya memperbaiki
system yang memungkinkan terjadinya penyimpangan.
Usai
mengikuti Rapat Koordinasi Kepala Daerah Se-Kalimantan Timur (Kaltim) Dalam
Rangka Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 bersama seluruh kepala
daerah di Kaltim, di Kantor Gubernur Kaltim Rabu (9/3), disebutkan sejumlah arahan Pimpinan KPK segera
ditindaklanjuti.
Meski
demikian, dijelaskan, kebijakan yang
sudah dilakukan dalam pencegahan Tipikor
dimulai dengan meningkatkan pengelolaan
APBD lebih baik yakni mulai diprogramlan hingga pengesahan serta pelaksanaanya.
Kemudian, melalui BKPP diprogramkan
peningkatan manajemen kepegawaian yang menjadi
salah satu indikator Monitoring Center For Prevention (MCP) sebagai instrumen pemberantasan Tipikor.
Pemkab
Kutim, memiliki sistem merit dan sudah
dalam progres yang diharapkan mampu menekan terjadinya Tipikor. Didampingi Pj
Sekda Yuriansyah, Inspektur Hamdan, Kepala BPKAD Teddy Febrian, Kabag
Protokol Komunikasi Pimpinan Setkab Basuki Isnawan, diungkapkan sistem Merit
adalah kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi,
kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar
belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status
pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan.
Terhadap
pengarahan Wakil Ketua KPK RI Alexander
Marwata, Ardiansyah mengaku akan terus mengejar peningkatan upaya pencegahan
korupsi lainnya seperti sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih baik secara
elektronik, manajemen pengganggaran program kerja menggunakan SIPD serta
penempatan pejabat. “Instruksi KPK agar pemerintah daerah melibatkan jajaran Itwilkab
dalam perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan telah diterapkan oleh Pemkab Kutim,” beber
Ardiansyah yang tampak segar meski cukup lama mengikuti pengarahan seraya
menambahkan Itwil sudah dilibatkan dalam
Musrenbang dan TAPD.
Dipenghujung wawancara dengan Swara Kutim.com, ia
mengharapkan Tipikor tidak lagi terjadi di Kutim. “Kepada jajaran Pemkab Kutim,
laksanakan tugas dengan baik, sesuai aturan dan jangan neko-neko karena jika
neko-neko bias berakibat fatal yakni dihukum penjara,” tandasnya.(SK02)
Berita Lainnya
Kiprah Desa Wujudkan Desa Maju
SAMARINDA (29/6-2021)Pembangunan desaharus nbsp;nbsp;dilakukan nbsp;berkesinambungan nbsp;yang mulai ....
- editor@ivan
- 29 Jun 2021
- 439
Saksi Kurang, Dugaan Money Politik Di Sangkulirang Ditolak Sentra Gakumdu
SANGATTA (14/12-2020)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Mes ....
- editor@ivan
- 14 Des 2020
- 574
Ardiansyah : Isra' Mi'raj Nabi Muhammad Banyak Hikmah
SANGATTA (5/3-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Setiap bertandang ke keca ....
- editor@ivan
- 05 Mar 2022
- 288
43 TPS Berpotensi Melakukan PSU, 1 Ada di Kutim
JAKARTA (11/12-2020)Pilkada serentak tahun 2020 yang sudah berlalu 2 hari, menyimpan masalah. Bahkan ....
- editor@ivan
- 11 Des 2020
- 499
Satu Lagi, Anggota DPRD Kutim Terpapar Corona
SANGATTA (25/11-2020)Anggota DPRD Kutim yang terpapar Virus Corona bertambah, kabar terbaru ini, dik ....
- editor@ivan
- 25 Nov 2020
- 721