Kutim Terus Perbaiki Sistem Agar Tidak Terjadi Lagi Tipikor
- editor@ivan
- 09 Mar 2022
- 690

SAMARINDA (9/3-2022)
Tak mau ada oknum pejabat atau masyarakat yang
terjerat hukum terkait tindak pidana korupsi (Tipikor). Bupati Ardiansyah
menyebutkan berbagai upaya dilakukan pencegahan Tipikor diantaranya memperbaiki
system yang memungkinkan terjadinya penyimpangan.
Usai
mengikuti Rapat Koordinasi Kepala Daerah Se-Kalimantan Timur (Kaltim) Dalam
Rangka Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 bersama seluruh kepala
daerah di Kaltim, di Kantor Gubernur Kaltim Rabu (9/3), disebutkan sejumlah arahan Pimpinan KPK segera
ditindaklanjuti.
Meski
demikian, dijelaskan, kebijakan yang
sudah dilakukan dalam pencegahan Tipikor
dimulai dengan meningkatkan pengelolaan
APBD lebih baik yakni mulai diprogramlan hingga pengesahan serta pelaksanaanya.
Kemudian, melalui BKPP diprogramkan
peningkatan manajemen kepegawaian yang menjadi
salah satu indikator Monitoring Center For Prevention (MCP) sebagai instrumen pemberantasan Tipikor.
Pemkab
Kutim, memiliki sistem merit dan sudah
dalam progres yang diharapkan mampu menekan terjadinya Tipikor. Didampingi Pj
Sekda Yuriansyah, Inspektur Hamdan, Kepala BPKAD Teddy Febrian, Kabag
Protokol Komunikasi Pimpinan Setkab Basuki Isnawan, diungkapkan sistem Merit
adalah kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi,
kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar
belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status
pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan.
Terhadap
pengarahan Wakil Ketua KPK RI Alexander
Marwata, Ardiansyah mengaku akan terus mengejar peningkatan upaya pencegahan
korupsi lainnya seperti sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih baik secara
elektronik, manajemen pengganggaran program kerja menggunakan SIPD serta
penempatan pejabat. “Instruksi KPK agar pemerintah daerah melibatkan jajaran Itwilkab
dalam perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan telah diterapkan oleh Pemkab Kutim,†beber
Ardiansyah yang tampak segar meski cukup lama mengikuti pengarahan seraya
menambahkan Itwil sudah dilibatkan dalam
Musrenbang dan TAPD.
Dipenghujung wawancara dengan Swara Kutim.com, ia
mengharapkan Tipikor tidak lagi terjadi di Kutim. “Kepada jajaran Pemkab Kutim,
laksanakan tugas dengan baik, sesuai aturan dan jangan neko-neko karena jika
neko-neko bias berakibat fatal yakni dihukum penjara,†tandasnya.(SK02)
Berita Lainnya

Polsek Ranpul Ajak Masyarakat Lawan Semua Pungli.
SANGATTA(11/6).memberantas praktik pungutan liar(pungli) yang meresahkan masyarakat, rabu(11/6)nbsp; ....
- editor@ivan
- 11 Jun 2025
- 100

Sangatta Nyaris Gelap Gulita, Untung PDAM dan BPBD Kutim Berhasil Sedot Air di Gardu Utama PLN
SANGATTA (23/3-2022) KotaSangatta nyaris gelap gulita akibat banjir, pasalnya Gardu Utama PLN Sangat ....
- editor@ivan
- 23 Mar 2022
- 632

Gubernur Perpanjang PPKM Hingga 5 April 2021
SAMARINDA (26/3-2021))Melihat perkembangan kasus Covid 19 yang masih mengkhawatirkan, Gubernur Kalti ....
- editor@ivan
- 26 Mar 2021
- 535

Berau, Kukar dan Paser Sudah Sudah Terbitkan Perbup DD Tahun 2021
SAMARINDA (6/3-2021)Menjelang Triwulan II Tahun Anggaran (TA) 2021, Dinas Pemberdayaan Masyarakat da ....
- editor@ivan
- 06 Mar 2021
- 633

Kadin Kaltim Sumbang 200 Set Tabung Oksigen
SAMARINDA (7/9-2021)Kepedulian masyarakat untuk membantu Pemprov Kaltim dalam menangani korban Covid ....
- editor@ivan
- 07 Sep 2021
- 571