Suasana persidangan suap oleh DA dan AMY secara virtual
SANGATTA (4/11)
Setelah tiga kali
gagal memberikan keterangan di depan majelis hakim, keterangan Kepala Bappeda Kutim Edward Azran yang kini
masih sakit akibat Covid 19, akhirnya diambil dari berita acara pemeriksaan
yang sudah ia tanda-tangani.
Keterangan Edward
memang ditunggu-tunggu karena kunci dari perencanaan kegiatan dan keuangan
Pemkab Kutim, ada diinstansinya.
Karena tak bisa
memberikan keterangan langsung meski hanya melalui Vicon, akhirnya apa yang
dijelaskan pria yang dua kali memimpin Bappeda Kutim ini, menceritakan apa yang
terjadi sebelum kasus penyuapan terendus KPK.
Dalam sidang, Rabu
(4/11) yang dipimpin Agung Sulistiyono dengan anggota majelis, Joni Kondolele dan Ukar Priyambodo, dijelaskan
rinci apa dan siapa yang terlibat dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Kutim pada tahun 2019 dan 2020.
Tim yang terdiri 5
orang dan diketuai Sekda Irawansyah beranggotakan diantaranya Musyaffa – Kepala
Bappenda Kutim, Suriansyah – Kepala BPKAD Kutim, Kepala Bappeda Kutim.
Dalam
keterangannya, Edward mengaku tak mampu menahan “gempuran†program yang
disodorkan DPRD Kutim melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang berjumlah RP256
Miliar dengan masing-masing paket senilai Rp200 juta.
“Kesemua usulan
aspirasi DPRD dimasukan kedalam daftar RKPD sesuai permintaan Encek UR Firgasih,
Musyafa dan Ismunandar, sebelum berubah
menjadi RPJMD,†terang Edward.
Terkait
Pokir DPRD Kutim ini, Ism – sebagai bupati pada Selasa (7/1) mengirim surat penyampaian Pokir DPRD untuk dimasukkan dalam
RKPD, kemudian disusul Surat Ketua DPRD Kutim yang memperkuat surat bupati. “Surat
EUF dikirim tanggal 30 Januari 2020, dalam surat itu semua nama anggota DPRD
Kutim serta paket pekerjaanya disertakan,†jelas Edward.
Terkait
dengan paket proyek yang melibatkan DA, Edward dalam kesaksiannya mengaku sudah
mengetahui yakni sebanyak 52 kegiatan dengan nilai Rp 11 M, selain itu di
Sekolah Dasar 001 di Sangata Utara senilai
Rp 79 miliar.
“Kegiatan dari
Pokir Ketua DPRD yang disampaikan dalam Musrenbang, namun pengerjaannya
dibebankan kepada kontraktor milik DA,†bebernya.
Ketika
dikonfirmasi, DA tidak membantah keterangan Edward namun ketika akan dilakukan
pemeriksaan terhadap dirinya, penasihat hukum DA belum siap dan minta sidang
ditunda ke Senin (9/11) mendatang.(08)
Berita Lainnya
Posko Memerlukan Alat Masak dan Sukarelawan Banyak
SANGATTA (21/3-2022)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur nbsp;(Kutim) tak mengira, banjir yang ....
- editor@ivan
- 21 Mar 2022
- 502
Koalisi Pers Kaltim Kecam Pelabelan “Londo Ireng” terhadap Jurnalis, Presiden Prabowo Diminta Minta Maaf
SIARAN PERSUNTUK SEGERA DITERBITKANSAMARINDA Koalisi Pers Kalimantan Timur mengecam pernyataan Presi ....
Catatan ke Turki (10) : Di Kawasan Sultanahmet Tak Ada Bangunan Melampaui Bangunan Bersejarah
SEBAGAI pusat wisata di Istanbul, kawasanSultanahmet sangat terbuka bagi wisatawan, tempat-tempat tu ....
- editor@ivan
- 06 Mar 2022
- 733
Sembako Kaltim Aman Untuk 3 Bulan Kedepan
SAMARINDAnbsp; (18/7-2021)Warga masyarakat Kaltim jangan khawatir dengan ketersediaan Sembako, meski ....
- editor@ivan
- 18 Jul 2021
- 536
tips melaksanakan ibadah haji (18) : hati – hati berbelanja, sebaiknya setelah shalat.
berkunjung kenbsp; makkahnbsp;ataunbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; madinah, jamaah hajipasti tida ....
- editor@ivan
- 17 Mei 2025
- 137

