Suasana persidangan suap oleh DA dan AMY secara virtual
SANGATTA (4/11)
Setelah tiga kali
gagal memberikan keterangan di depan majelis hakim, keterangan Kepala Bappeda Kutim Edward Azran yang kini
masih sakit akibat Covid 19, akhirnya diambil dari berita acara pemeriksaan
yang sudah ia tanda-tangani.
Keterangan Edward
memang ditunggu-tunggu karena kunci dari perencanaan kegiatan dan keuangan
Pemkab Kutim, ada diinstansinya.
Karena tak bisa
memberikan keterangan langsung meski hanya melalui Vicon, akhirnya apa yang
dijelaskan pria yang dua kali memimpin Bappeda Kutim ini, menceritakan apa yang
terjadi sebelum kasus penyuapan terendus KPK.
Dalam sidang, Rabu
(4/11) yang dipimpin Agung Sulistiyono dengan anggota majelis, Joni Kondolele dan Ukar Priyambodo, dijelaskan
rinci apa dan siapa yang terlibat dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Kutim pada tahun 2019 dan 2020.
Tim yang terdiri 5
orang dan diketuai Sekda Irawansyah beranggotakan diantaranya Musyaffa – Kepala
Bappenda Kutim, Suriansyah – Kepala BPKAD Kutim, Kepala Bappeda Kutim.
Dalam
keterangannya, Edward mengaku tak mampu menahan “gempuran†program yang
disodorkan DPRD Kutim melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang berjumlah RP256
Miliar dengan masing-masing paket senilai Rp200 juta.
“Kesemua usulan
aspirasi DPRD dimasukan kedalam daftar RKPD sesuai permintaan Encek UR Firgasih,
Musyafa dan Ismunandar, sebelum berubah
menjadi RPJMD,†terang Edward.
Terkait
Pokir DPRD Kutim ini, Ism – sebagai bupati pada Selasa (7/1) mengirim surat penyampaian Pokir DPRD untuk dimasukkan dalam
RKPD, kemudian disusul Surat Ketua DPRD Kutim yang memperkuat surat bupati. “Surat
EUF dikirim tanggal 30 Januari 2020, dalam surat itu semua nama anggota DPRD
Kutim serta paket pekerjaanya disertakan,†jelas Edward.
Terkait
dengan paket proyek yang melibatkan DA, Edward dalam kesaksiannya mengaku sudah
mengetahui yakni sebanyak 52 kegiatan dengan nilai Rp 11 M, selain itu di
Sekolah Dasar 001 di Sangata Utara senilai
Rp 79 miliar.
“Kegiatan dari
Pokir Ketua DPRD yang disampaikan dalam Musrenbang, namun pengerjaannya
dibebankan kepada kontraktor milik DA,†bebernya.
Ketika
dikonfirmasi, DA tidak membantah keterangan Edward namun ketika akan dilakukan
pemeriksaan terhadap dirinya, penasihat hukum DA belum siap dan minta sidang
ditunda ke Senin (9/11) mendatang.(08)
Berita Lainnya
Korupsi Rp315 M, 3 Pejabat PT DI Ditahan KPK
JAKARTA (3/11)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menahan tiga tersangka terkait tindak pidana k ....
- editor@ivan
- 03 Nov 2020
- 564
Mempertimbangkan Kondisi Jalan dan Keselamatan Pengendara Lainnya, Bus Perusahaan Diijinkan
SANGATTA (26/7-2021)Menyesuaikan dengan kondisi jalan di Sangatta serta pertimbangan keselamatan pem ....
- editor@ivan
- 26 Jul 2021
- 1382
Sejak 1 April 2021, 586 ASN Pemprov Kaltim Naik Pangkat
SAMARINDA (26/3-2021)Sebanyak 586 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kaltim, Jumat (26/3) menerima S ....
- editor@ivan
- 26 Mar 2021
- 641
Calhaj kutim tergabung kloter 4 BPN Bersama BERAU
SAMARINDA,(8/5)Calon jamaah haji (calhaj)kutim dua hari lagi masuk Asrama Haji Batakan, mereka terga ....
- editor@ivan
- 08 Mei 2025
- 155
3 RIBU LEBIH P3K KALTIM ANGKAT SUMPAH
nbsp;SAMARINDA (7/5))setelah menunggu harap harapcemas akibat kerap berubahnya kebijakan pemerintah ....
- editor@ivan
- 07 Mei 2025
- 137




