Hukum dan Kriminal

wanita desa main sabu ditangkap polisi.

wanita desa main sabu ditangkap polisi. tersangka a dan barang bukti berupa sabu ketrika diamankan di polsek muara wahau.


sangatta(16/6)

Wilayah muara wahau yang kini berkembang karena perkebunan sawit menjadi sasaran oknum pengedar narkoba. ditambah posisinya yang berada di lintas tran kalimantan nerau – samarinda.

dengsn posisi yang strategis ini, polsek muara wahau mau tidak mau meningkatkan kewaspadaanya agar narjoba tak beredar bebas di kecamatan yang masyarakatnya sudah menikmati manisnya buah sawit.

tak heran pada awal juni lalu, sebuah informasi diterima tim opsnal muara wahau bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu di  desa wanasari, meski informasi yang diterima masih samar namun  tim tewtap melakukan penyelidikan untuk menemukan titik terang,

upaya keras tim opsnal ini membuahkan hasil dengan berhasil mengidentifikasi tersangka berinisial a. q als a (26) seorang wanita warga di jl. ikan mas desawanasari kec. muara wahau. ketika dilakukan pengerebekan, terang kasi humas polres kutim aiptu wahyu, ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) poket  diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,16  gram bruto beserta plastik pembungkusnya.

dengan barang bukti yang ada, a mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang ia tidak kenal. kini tersangka a dibawa ke kantor polsek muara wahau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang aiptu wahyu seraya menambahkan a disangka melanggar pasal 112 dan 114 undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.(sdn)

 

 

 


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020