
sangatta(16/6)
Wilayah muara wahau yang kini
berkembang karena perkebunan sawit menjadi sasaran oknum pengedar narkoba.
ditambah posisinya yang berada di lintas tran kalimantan nerau – samarinda.
dengsn posisi yang strategis ini,
polsek muara wahau mau tidak mau meningkatkan kewaspadaanya agar narjoba tak
beredar bebas di kecamatan yang masyarakatnya sudah menikmati manisnya buah
sawit.
tak heran pada awal juni lalu,
sebuah informasi diterima tim opsnal muara wahau bahwa ada peredaran narkotika
jenis sabu di desa wanasari, meski
informasi yang diterima masih samar namun
tim tewtap melakukan penyelidikan untuk menemukan titik terang,
upaya keras tim opsnal ini
membuahkan hasil dengan berhasil mengidentifikasi tersangka berinisial a. q als
a (26) seorang wanita warga di jl. ikan mas desawanasari kec. muara wahau.
ketika dilakukan pengerebekan, terang kasi humas polres kutim aiptu wahyu,
ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) poket
diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,16 gram bruto beserta plastik pembungkusnya.
dengan barang bukti yang ada, a
mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang ia tidak kenal.
kini tersangka a dibawa ke kantor polsek muara wahau untuk pemeriksaan lebih
lanjut,” terang aiptu wahyu seraya menambahkan a disangka melanggar pasal 112
dan 114 undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman
hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.(sdn)
Berita Lainnya

45 Orang Lolos Administrasi Seleksi JPT Pemprov Kaltim
SAMARINDA (18/1-2021)Setelah melakukan pemeriksaan berkas,nbsp; Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pi ....
- editor@ivan
- 18 Jan 2021
- 701

Bantuan UKM Sebesar Rp2,4 Juta Diminati, Diharap Berlanjut
SANGATTA (22/12-2020)Sebagai pelaku usaha mikro, ratusan warga Kutim, Selasanbsp; (22/12) mendaftar ....
- editor@ivan
- 22 Des 2020
- 678

Bukan Ngeruduk, Tetapi Minta Petunjuk RS Mana Yang Bisa Menerima
SAMARINDA (22/7-2021)Tersiarnya informasinbsp; pasien Covid 19 mendatanginbsp; Kantor Gubernur Kalti ....
- editor@ivan
- 22 Jul 2021
- 792

Zakat Fitrah di Kutim Tertinggi Rp37 Ribu Perjiwa
SANGATTA (10/4-2022)Besaran zakat fitrah di Kutai Timur (Kutim) tahun2022 atau 1443 H ditetapkan ter ....
- editor@ivan
- 10 Apr 2022
- 593

14 Jabatan Esselon Dua Dilelang Terbuka Pemkab Kutim
SANGATTA (7/9-2021)Setelah lama lowong,sebanyak 14 jabatan esselon dua di Pemkab Kutim dilelang Pemk ....
- editor@ivan
- 07 Sep 2021
- 609