SAMARINDA (19/1-2021)
Bencana alam yang melanda Kalsel, menjadi perhatian keluarga besar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kaltim. Sebagai bentuk kepedulian, sejumlah bantuan diserahkan ke Dinas Sosial Kaltim yang akan mengirim sejumlah Tagana ke Kalsel.
"Bantuan ini sebagai bentuk keprihatinan atas musibah di Kalimantan Selatan. Satpolpp Provinsi Kaltim ikut membantu walaupun sedikit, mudah mudahan bermanfaat," tutur Kepala Satpol PP Kaltim I Gede Yusa, Senin (18/1) kemarin.
Sumbangan Satpol PP Kaltim ini berupa Indomie instan berjumlah 22 dus yang diserahkan kepada Kepala Bidang Linmas ke Dinas Sosial Kaltim. "Mudah-mudahan musibah banjir di Kalimantan Selatan cepat surut, cepat berlalu dan masyarakat bisa hidup normal kembali," ujar mantan Pj Bupati Mahakam Hulu ini.
Gede juga berharap bantuan segera sampai kepada korban banjir di Kalsel dan terdistribusi dengan baik. Tak hanya bantuan dari Satpol PP tapi juga bantuan dari seluruh instansi, lembaga dan masyarakat tanah air segera sampai ke korban banjir. (sK07)
.
Berita Lainnya
David : Tambah Ranjang Bisa, Tapi Menambah Nakes Sulit
SAMARINDA (13/2-2021)Kondisi ruang rawat pasien di RSU Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, kian ....
- editor@ivan
- 13 Feb 2021
- 548
Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (7) : Karena Kedekatan, AMY Bisa Menangkan Proyek Meski Dilelang
KEDEKATAN menjadi penyebab terjadinyagratifikasi, karenanya dalam dakwaan JPU KPK menyebutkan fulus ....
- editor@ivan
- 29 Nov 2020
- 525
4 Orang Ikuti Seleksi Sekda Kutim
SAMARINDA (1/4-2022) PemprovKaltim menilai empat peserta yang akan mengikuti seleksi JPT Sekda Kutai ....
- editor@ivan
- 01 Apr 2022
- 499
Selama Ramadhan Hingga Lebaran : Kondisi Kaltim Aman, Stok Sembako Juga
BALIKPAPAN (14/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Ka ....
- editor@ivan
- 14 Apr 2022
- 640
Ismunandar dan Encek UR Firgasih Dinyatakan Bersalah, Harta Bendanya Terancam Disita
JAKARTA (15/3-2021)Mantan Bupati Kutim Ismunandar, akhirnya dinyatakan terbukti bersalah olehnbsp; n ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2021
- 1388