Peletakan batu pertama pembangunan pengolah sampah oleh Pemkab Kutim dan KPC. (Foto ist)
SANGATTA (22/1-2021)
Pertumbuhan penduduk di Kutim terutama Sangatta yang berkembang pesat, belum diimbangi dengan penyediaan lahan untuk pembuangan sampah. Tak heran, masalah sampah menjadi perhatian serius Pemkab Kutim.
Beruntungnya, di Sangatta Utara ada PT KPC sebuah perusahaan pertambangan yang punya kepedulian tinggi terhadap lingkungan hidup. Tak heran, masalah sampah yang dihadapi Pemkab Kutkim mendapat dukungan PT KPC.
Wujud dukungan KPC itu, tampak dari kesepakatan untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi sekitar Pasar Induk Sangatta. Proyek yang diharapkan selesai tahun 2021 ini, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Plt Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang bersama Wawan Setiawan – GM PT KPC.
Semangat Pemkab Kutim dan PT KPC ini tampak sekali saat peletakan batu pertama yang dilakukan di bawah guyuran hujan, Kamis (21/1) kemarin. “Meski hujan, kita bersam-sama melakukan peletakan batu pertama untuk TPST ini, tandanya kita semangat untuk membangunnya demi kesehatan lingkungan,†kata Kasmidi Bulang.
Pemkab Kutim, kata pria yang belum lama ini menuntaskan pendidikannya S3 di Unmer Malang ini, menyebutkan nantinya di TPST dipasang mesin pengolah sampah yang mampu mengelelo 50 Ton per hari. “Nanti sampah sudah disortir akan koneksikan dengan semua RT yang ada sehingga ketika datang ke TPST langsung masuk mesin pengolahan sampah. Kemudian nanti akan disediakan armada roda 3 untuk semua RT sebagai alat operasional membawa limbah sampah ke TPST, " jelas Kasmidi Bulang. (sK02)
Berita Lainnya
Isran Harapkan Kebudayaan Teluk Sumbang Dilestarikan
SAMARINDA(1/1-2021nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Berkun ....
- editor@ivan
- 01 Jan 2021
- 898
KPU Gelar Simulasi Pilkada Ditengah Pandemic Corona
SANGATTA (21/11)img src=data:image/jpeg;base64,/9j/4AAQSkZJRgABAQAAAQABAAD/7QA2UGhvdG9zaG9wIDMuMAA4Q ....
- editor@ivan
- 21 Nov 2020
- 491
Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (6): Ism Menerima Fee Rp12,5 M Dari Proyek Senilai Rp72,9
KEBERHASILAN DA mendapatproyek besar di Diknas Kutim, terlebih sebagai paket proyeknbsp; yang tidak ....
- editor@ivan
- 28 Nov 2020
- 1001
Pemprov Laporkan Pembuat Surat Palsu ke Polda Kaltim
SAMARINDA (11/11) Kasus pemalsuan surat dan tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor, dilaporkan ke ....
- editor@ivan
- 11 Nov 2020
- 665
Satgas Covid 19 Kutim, Serang Virus Corona Dengan Disinfektan
SANGATTA (12/7-2021)Mencegah penyebaran Virus Corona di Sangatta, Pemkab Kutim meklalui Satgas COVID ....
- editor@ivan
- 12 Jul 2021
- 663




