SANGATTA (22/1-2021)
Pertumbuhan penduduk di Kutim terutama Sangatta yang berkembang pesat, belum diimbangi dengan penyediaan lahan untuk pembuangan sampah. Tak heran, masalah sampah menjadi perhatian serius Pemkab Kutim.
Beruntungnya, di Sangatta Utara ada PT KPC sebuah perusahaan pertambangan yang punya kepedulian tinggi terhadap lingkungan hidup. Tak heran, masalah sampah yang dihadapi Pemkab Kutkim mendapat dukungan PT KPC.
Wujud dukungan KPC itu, tampak dari kesepakatan untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi sekitar Pasar Induk Sangatta. Proyek yang diharapkan selesai tahun 2021 ini, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Plt Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang bersama Wawan Setiawan – GM PT KPC.
Semangat Pemkab Kutim dan PT KPC ini tampak sekali saat peletakan batu pertama yang dilakukan di bawah guyuran hujan, Kamis (21/1) kemarin. “Meski hujan, kita bersam-sama melakukan peletakan batu pertama untuk TPST ini, tandanya kita semangat untuk membangunnya demi kesehatan lingkungan,” kata Kasmidi Bulang.
Pemkab Kutim, kata pria yang belum lama ini menuntaskan pendidikannya S3 di Unmer Malang ini, menyebutkan nantinya di TPST dipasang mesin pengolah sampah yang mampu mengelelo 50 Ton per hari. “Nanti sampah sudah disortir akan koneksikan dengan semua RT yang ada sehingga ketika datang ke TPST langsung masuk mesin pengolahan sampah. Kemudian nanti akan disediakan armada roda 3 untuk semua RT sebagai alat operasional membawa limbah sampah ke TPST, " jelas Kasmidi Bulang. (sK02)
Berita Lainnya
Pertamina EP Sangatta, Bantu Pemkab Kutim Alat Medis
SANGATTA (27/8-2021)Dukungan perusahaan terhadap upaya pemerintah seperti Pemkab Kutim memutus mata ....
- editor@ivan
- 27 Agu 2021
- 419
Isran Harapkan Air Asia Layani Penerbangan Internasional dari dan ke Samarinda
SAMARINDA (19/12-2020)Gubernur Kaltim Isran Noor berharap Air Asia ikut menyemarakan penerbangan dar ....
- editor@ivan
- 19 Des 2020
- 643
Tahun Depan APBD Kaltim Bakal Turun
SAMARINDA (13/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Ang ....
- editor@ivan
- 13 Apr 2022
- 655
Gugatan MAKIN Ditolak Mahkamah Konstitusi, ASKB Sah Menangkan Pilkada Kutim
JAKARTA (16/2-2021) Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menolak permohonan pasangan Mah ....
- editor@ivan
- 16 Feb 2021
- 1499