Kalimantan Timur

Pemprov Kaltim Kembali Berduka, 2 Pegawainya Wafat Diantaranya Terpapar Corona

Pemprov Kaltim Kembali  Berduka, 2 Pegawainya  Wafat Diantaranya Terpapar Corona Syafranuddin - Kepala Biro Humas Kaltim

SAMARINDA (13/7-2021)

Keluarga besar  pegawai Pemprov Kaltim, Selasa (13/7) kembali berduka, karena dua orang rekan mereka dikabarkan wafat diantaranya karena terpapar Covid 19. Kedua PNS Pemprov yang wafat hari ini yakni Mardiana dan Rudi Sugeng Satrio. Kepala Biro Humas Kaltim, M Syafranuddin menerangkan Rudi Sugeng Satrio, diketahui terpapar virus corona sehingga menjalani perawatan, sementara Mardiana karena sakit. Namun, keduanya hari ini wafat dalam waktu hampir bersamaan. “Gubernur bersama Wagub dan Sekda serta pejabat lainnya ikut berduka cita terlebih saat ini masih banyak pegawai Pemprov Kaltim yang diketahui terpapar Covid 19,” terangnya, Selasa (13/7). Dijelaskan Almarhum Rudi Sugeng Satrio, kesehariannya mejabat Kasi Pemberdayaan Dan Pelayanan Masyarakat Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, sementara Almarhumah Mardiana bertugas pada Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kaltim dengan jabatan Pengadminitrasi Persuratan. Keduanya dikenal sebagai pegawai yang berdisiplin, tanggungjawab dengan tugas dan ramah dalam pelayanan. “Semoga almarhum dan almarhumah husnul khatimah, kepada keluarganya selalu dalam lindungan Allah SWT,” kata Ivan – sapaan akrab Syafranuddin seraya menambahkan kabar duka juga mereka terima dari Mahakam Hulu dimana istri Wabup Mahakam Hulu, juga wafat. Terkait pegawai lainnya, Jubir Pemprov Kaltim ini menyebutkan saat ini dalam perawatan termasuk 2 orang pegawai Bapenda Kaltim yang bertugas di Samsat Muara wahau. Akibat virus corona yang menyerang 2 pegawai Bappenda Kaltim ini, operasional layanan di Samsat Muara Wahau terpaksa ditutup sementara. Gubernur Kaltim Isran Noor setelah melihat kasus Covid 19 dan banyaknya pegawai yang terpapar Virus Corona, sejak Selasa (13/7) menerapkan WFH total disejumlah OPD, sementara OPD yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat diizinkan untuk WFO sekitar 25 persen. “Meski WFH total, pelayanan publik tetap diusahakan meski terbatas selain itu beberapa agenda kegiatan ditunda untuk sementara waktu,” jelasnya.(SK08)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020