Mensos JPB Diduga Trelibat Kasus Gratifikasi Bansos Covid 19
- editor@ivan
- 06 Des 2020
- 570

JAKARTA (6/12-2020)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) ternyata diam-diam mengamati penggunaan dana Covid 19, ini terungkap dari diamankannya 3 orang terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementrian Sosial (Kemensos), Ahad (6/12) dini hari.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri menyebutkan mereka yang sudah diamankan AW dan MJS. Dalam keterangan persnya, Firli menyebutkan operasi tangkap tangan (OTT) terkait bantuan sosial Covid 19.
“Operasi berkat informasi masyarakat yang diterima tim KPK pada Jumat (4/12) dimana terjadi penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan JPB.
Di jumpa pers secara darling itu, disebutkan Mensos JPB diduga menerima uang melalui MJS dan SN - orang kepercayaan JPB. Sementara AIM dan HS dari swasta.â€AW dan MJS adalah pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial. Sementara itu, SN jabatannya sekretaris di Kemensos,†bebernya.
Diungkapkan, penyerahan uang dilakukan pada Sabtu sekitar pukul 02.00 WIB di Jakarta. Uang itu disimpan di dalam tujuh koper, dan tiga tas ransel serta amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14, 5 miliar.
“KPK mengamankan MJS, SN beserta uang sebanyak Rp 14,5 miliar, mereka yang diduga terlibat kasus gratifikasi di Mensos ini dibawa ke Gedung KPK, sedangkan uang yang diamankan terdiri pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.
Terkait nasib Mensos dan pejabatnya, Firli menerangkan ditahan untuk 20 hari pertama hingga tanggal 24 Desember 2020. Disebutkna, MJS ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, lalu AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Lalu HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1. Sementara itu, JPB dan AW sedang dalam pencarian tim KPK."KPK menghimbau kepada JPB dan AW untuk kooperatif segera menyerahkan diri ke KPK," pesan Firli.(sK12)
Berita Lainnya

Jaksa KPK Serahkan Kasus Ism Cs ke PN Tipikor Samarinda
JAKARTA (12/11)Setelahselesai melakukan penyusunan surat dakwaan, Jaksa KPK, Kamis (12/11)melimpahka ....
- editor@ivan
- 12 Nov 2020
- 645

Bupati dan Wabup Ikuti Penyuntikan Vaksin Corona Tahap II
SANGATTA (19/3-2021)Setelah menjalaninbsp; suntik vaksin dCovid 19 pertama pada iawal Maret 2021 lal ....
- editor@ivan
- 19 Mar 2021
- 520

Giliran Aswan Dinyatakan Bersalah, Dihukum 4 Tahun Penjara
JAKARTA (15/3-2021)Setelah mengganjar Ismunandar dan Encek UR Firgasih, Majelis Hakim Pengadilan Neg ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2021
- 877

Cegah Covid 19, Lapangan Sepak Bola Juga Disemprot Dengan Disinfektan
SANGATTA (25/7-2021)Kasus Covid 19 yang tak mengenal tempat, menjadi perhatuan aparat Kecamatannbsp; ....
- editor@ivan
- 25 Jul 2021
- 743