Mensos JPB Diduga Trelibat Kasus Gratifikasi Bansos Covid 19
- editor@ivan
- 06 Des 2020
- 705
KPK memperlihatkan barang bukti yang diamankan (Foto Ist)
JAKARTA (6/12-2020)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) ternyata diam-diam mengamati penggunaan dana Covid 19, ini terungkap dari diamankannya 3 orang terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementrian Sosial (Kemensos), Ahad (6/12) dini hari.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri menyebutkan mereka yang sudah diamankan AW dan MJS. Dalam keterangan persnya, Firli menyebutkan operasi tangkap tangan (OTT) terkait bantuan sosial Covid 19.
“Operasi berkat informasi masyarakat yang diterima tim KPK pada Jumat (4/12) dimana terjadi penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan JPB.
Di jumpa pers secara darling itu, disebutkan Mensos JPB diduga menerima uang melalui MJS dan SN - orang kepercayaan JPB. Sementara AIM dan HS dari swasta.â€AW dan MJS adalah pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial. Sementara itu, SN jabatannya sekretaris di Kemensos,†bebernya.
Diungkapkan, penyerahan uang dilakukan pada Sabtu sekitar pukul 02.00 WIB di Jakarta. Uang itu disimpan di dalam tujuh koper, dan tiga tas ransel serta amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14, 5 miliar.
“KPK mengamankan MJS, SN beserta uang sebanyak Rp 14,5 miliar, mereka yang diduga terlibat kasus gratifikasi di Mensos ini dibawa ke Gedung KPK, sedangkan uang yang diamankan terdiri pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.
Terkait nasib Mensos dan pejabatnya, Firli menerangkan ditahan untuk 20 hari pertama hingga tanggal 24 Desember 2020. Disebutkna, MJS ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, lalu AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Lalu HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1. Sementara itu, JPB dan AW sedang dalam pencarian tim KPK."KPK menghimbau kepada JPB dan AW untuk kooperatif segera menyerahkan diri ke KPK," pesan Firli.(sK12)
Berita Lainnya
Aparat Desa Fokus Pembangunan Desa, Jangan Terlibat Politik Praktis
SANGATTA (5/11)Dua kecamatan di Pesisir Kutim menjadi sasaran kunjungan kerja Pjs Bupati Kutim, Jauh ....
- editor@ivan
- 05 Nov 2020
- 643
Isran Akan Bersilahturahmi Dengan Dubes RI di London
SAMARINDA (7/11-2021) Setelah mengikuti pertemuan dengan sejumlah pihak gunamenyampaikan upaya yang ....
- editor@ivan
- 08 Nov 2021
- 593
Hari Ini, Majelis MK Kembali Bacakan Putusan Sela PPHP
JAKARTA (16/2-2021)Setelah menggelar sidang Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PPHP) Tahun 2020 ....
- editor@ivan
- 16 Feb 2021
- 1122
Setahun Kaltim Butuh 60 Ribu Ekor Sapi
SAMARINDA(9/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Kebut ....
- editor@ivan
- 09 Apr 2022
- 642
Perangi Covid 19, Gubernur Terbitkan Ingub Nomor 15
SAMARINDA (11/7-2021)Meningkatnya kasus Cvid 19 di Kaltim menyebabkan provinsi ini dalam zona merah ....
- editor@ivan
- 11 Jul 2021
- 673

