Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (5) : Di Diknas, DA Mendapat Paket Proyek Senilai Rp72,9 M
- editor@ivan
- 27 Nov 2020
- 676
PENGATURAN PENGGUNAAN APBD Kutim yang dikabarkan ‘sakit’ karena banyaknya utang yang harus diselesaikan Pemkab Kutim, ternyata tidak semuanya benar. Dari dakwaan tim JPU KPK, dibacakan dihadapan majelis hakim PN Tipikor Samarinda, terungkap ada dana yang disediakan untuk bisa digunakan sebagai sumber dana operasional Bupati Kutim, di luar dana Pokok Pikiran Anggota DPRD Kutim yang disebut-sebut mencapai Rp256 M sementara dana yang bisa diminta feenya disediakan Rp250 M.
Dari anggaran Rp250 M ini, secara khusus Ism – Bupati Kutim memerintahkan Sekda Irawansyah sebagai Ketua Tim Anggaran dan Edward Azran – Kepala Bappeda Kutim, untuk tidak diganggu gugat meski penangananb Covid 19 memerlukan dana lebih banyak.
Al hasil, DA sebagai kontraktor mendapat peluang emas. Melalui Mus- Kepala Bappenda Kutim, DA mendapat informasi proyek pada Dinas Pendidikan Kutim senilai Rp45 M tidak dilelang alias penunjukan langsung (PL). Berbekal rekomendasi Mus, DA mendatangi Ahmad Firdaus untuk meminta daftar paket pekerjaan di dinas yang dipimpin Roma Malau ini. “Ahmad Firdaus menyerahkan daftar paket pekerjaan di Diknas senilai Rp20 miliar,” sebut tim JPU KPK.
Setelah, DA di Kantor BPKAD Kutai mendapat paket lagi dari Sur sebesar Rp5 M dimana paket pekerjaannya ada di Diknas Kutim. Dalam dakwaanya, JPU KPK menyebutkan paket yang diberikan Sur kepada DA merupakan bagian dari anggaran Rp250 M yang tidak boleh diganggu-ganggu siapapun.
Karena mendapat “rekomendasi” Mus dan Sur, usaha DA berjalan mulus. Dibantu Erfil Habibie – TK2D pada Diknas Kutim, ia mendapatkan paket-paket pekerjaan pada Dinas Pendidikan senilai Rp45 miliar yang dikelola Muhammad Mundzir dan Supratman sebagai PPK.
Melalui Habibie semua dokumen beres, Mundzir dan Supratman tinggak tanda –tangan demikian DA. Proyek yang dikerjakan DA baik melalui perusahaanya sendiri maupun memakai perusahaan lain yakni paket meubelair kantor, sekolah, dan penerangan lampu sekolah. “Jumlah keseluruhan paket proyek yang dikerjakan DA di Dinas Pendidikan Kutai Timur sebanyak 411 paket senilai Rp72,9 Miliar,” beber tim JPU KPK.(bersambung)
Berita Lainnya
KONI Kaltim Lapor Gubernur Terkait Persiapan PON di Papua
SAMARINDA (30/8-2021)Persiapan Kontingen Kaltim berlaga di PON XX Papua 2020 terus berlangsung di Pu ....
- editor@ivan
- 30 Agu 2021
- 902
Hibah Ditangan, Pelabuhan Laut di Kenyamukan Dibagun Lagi
SANGATTA (9/11)Pelabuhan laut di Kenyamukan Sangattanbsp; nbsp;menjadi prioritas tahun 2021, jika pe ....
- editor@ivan
- 09 Nov 2020
- 613
ASKB Siapkan Program Sederhana Namun Tepat Sasaran
SANGATTA (26/2-2021)Bupati Ardiansyah Sulaiman dan bersama Wabup Kasmidi Bulang, usai dilantik Guber ....
- editor@ivan
- 26 Feb 2021
- 488
Tingkatkan Pembangunan Rakyat, Pemkab Kutim Kembali Kerjasama Dengan Pemprov Kaltim
SANGATTA (5/7-2021)Pemprov Kaltim kembali melanjutkan kerjasama dengan Pemkab Kutim dalam pembanguna ....
- editor@ivan
- 05 Jul 2021
- 454
Pasien Numpuk, RSU AW Sjahranie Samarinda Tutup Penerimaan Pasien
SAMARINDA (8/7-2021)Kekhawatiran jajaran RSU AW Sjahranie Samarinda terjadinya penambahan jumlah pas ....
- editor@ivan
- 08 Jul 2021
- 592