Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (5) : Di Diknas, DA Mendapat Paket Proyek Senilai Rp72,9 M
- editor@ivan
- 27 Nov 2020
- 624
PENGATURAN PENGGUNAAN APBD Kutim yang dikabarkan ‘sakit’ karena banyaknya utang yang harus diselesaikan Pemkab Kutim, ternyata tidak semuanya benar. Dari dakwaan tim JPU KPK, dibacakan dihadapan majelis hakim PN Tipikor Samarinda, terungkap ada dana yang disediakan untuk bisa digunakan sebagai sumber dana operasional Bupati Kutim, di luar dana Pokok Pikiran Anggota DPRD Kutim yang disebut-sebut mencapai Rp256 M sementara dana yang bisa diminta feenya disediakan Rp250 M.
Dari anggaran Rp250 M ini, secara khusus Ism – Bupati Kutim memerintahkan Sekda Irawansyah sebagai Ketua Tim Anggaran dan Edward Azran – Kepala Bappeda Kutim, untuk tidak diganggu gugat meski penangananb Covid 19 memerlukan dana lebih banyak.
Al hasil, DA sebagai kontraktor mendapat peluang emas. Melalui Mus- Kepala Bappenda Kutim, DA mendapat informasi proyek pada Dinas Pendidikan Kutim senilai Rp45 M tidak dilelang alias penunjukan langsung (PL). Berbekal rekomendasi Mus, DA mendatangi Ahmad Firdaus untuk meminta daftar paket pekerjaan di dinas yang dipimpin Roma Malau ini. “Ahmad Firdaus menyerahkan daftar paket pekerjaan di Diknas senilai Rp20 miliar,” sebut tim JPU KPK.
Setelah, DA di Kantor BPKAD Kutai mendapat paket lagi dari Sur sebesar Rp5 M dimana paket pekerjaannya ada di Diknas Kutim. Dalam dakwaanya, JPU KPK menyebutkan paket yang diberikan Sur kepada DA merupakan bagian dari anggaran Rp250 M yang tidak boleh diganggu-ganggu siapapun.
Karena mendapat “rekomendasi” Mus dan Sur, usaha DA berjalan mulus. Dibantu Erfil Habibie – TK2D pada Diknas Kutim, ia mendapatkan paket-paket pekerjaan pada Dinas Pendidikan senilai Rp45 miliar yang dikelola Muhammad Mundzir dan Supratman sebagai PPK.
Melalui Habibie semua dokumen beres, Mundzir dan Supratman tinggak tanda –tangan demikian DA. Proyek yang dikerjakan DA baik melalui perusahaanya sendiri maupun memakai perusahaan lain yakni paket meubelair kantor, sekolah, dan penerangan lampu sekolah. “Jumlah keseluruhan paket proyek yang dikerjakan DA di Dinas Pendidikan Kutai Timur sebanyak 411 paket senilai Rp72,9 Miliar,” beber tim JPU KPK.(bersambung)
Berita Lainnya
Distribusi Mobnas di Kutim, Kewenangan Bupati
SANGATTA (2/11)Penggunaan mobil dinas Pemkab Kutim, kewenangannya ada di Bupati Kutim sementara kend ....
- editor@ivan
- 02 Nov 2020
- 850
Korban Corona Meningkat, Pemkab Kutim Kembali Aktifkan Posko
SANGATTA (2/11)Jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kutim, terus meningkat. Hing ....
- editor@ivan
- 01 Nov 2020
- 751
Percepat Vaksin Covid 19 ke Masyarakat, PKK Gandeng Dinkes Kaltim
SAMARINDA (14/7-2021)Keasadaran masyarakat untuk divaksin Covid 19 terus meningkat, ini tergambar da ....
- editor@ivan
- 14 Jul 2021
- 431
Abdal - Jubir Makin : Selamat Kepada ASKB, Harapkan Kutim Lebih Maju dan Sejahtera
SANGATTA (10/12-2020)Meski sempat menjadi Juru Kampanye (Jurkam) Pasangan Mahyunadi Lulu Kinsu (Mak ....
- editor@ivan
- 10 Des 2020
- 999
353 Orang Calon ASN Kaltim Terima SK Pengangkatan, Isran : Jaga Keberhasilan Yang Diraih
SAMARINDA (28/1-2021)Sebanyak 353 Calon ASN Pemprov Kaltim hasil seleksi tahu 2019, tampak tersenyum ....
- editor@ivan
- 28 Jan 2021
- 402