Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko (Foto ist)
SANGATTA (4/4-2021)
Masa depan Su (18) menjadi
suram, karena diusianya yang masih remaja justru dijerumuskan ibunya sendiri
menjadi pengedar narkotika. Akibatnya Su kini mendekam di penjara Polres Kutim,
bersama HEK (39) yang tiada lain ibunya.
Su yang masih remaja,
dijadikan HEK menjadi saudagar sabu sehingga harus berurusan dengan Polisi. “Kini
HEK dan Su sama-sama diamankan di Mapolres Kutim, keduanya sama-sama disangka
melanggar UU Narkotika,†terang Kapolres Kutim
AKBP Welly Djatmoko mengawali jumpa persnya, Senin
(4/4).
Bersama Kasat
Reskoba AKP Darwis Yusuf dijelaskan, HEL dan
Su diamankan bersama barang bukti sebanyak 11 poket sabu atau seberat 54,3
gram. Ibu dan anak ini, timpal AKP Darwis ditangkap Ahad (3/4)
kemarin.
Untuk mengelambui
petugas, lanjut AKP Darwis, HEK mengemas setiap
paket sabu dalam plastik permen sehingga sepintas bukan narkotika namun setelah diperiksa baru ketahuan isinya sabu.
Kapolres AKBP Welly menyebutkan tim Anti Narkoba Polres Kutim mengamankan
HEK. Saat diperiksa, waniat yang berstatus IRT ini mengaku sebagian sabu ada
dikediaman anaknya. “Dikontrakan Su inilah ditemukan sabu seberat lima puluh
gram lagi, sebelumnya dari tangan HEK ditemukan empat gram lebih,†terang kapolres.
Usai ditangkap, HEK mengakui sabu yang diamankan miliknya dan ia sebagai pengedar di Sangatta. Bahkan,
HEK mengaku sudah telah
tiga kali melakukan pengambilan masing-masing seharga Rp50 juta. “Terakhir seharga enam puluh juta perbal dan setiap bal untungnya sekitar dua puluh juta rupiah,†terang HEK kepada penyidik seraya mengaku terlibat
penjualan sabu karena faktor ekonomi akibat berpisah dengan suaminya.(SK08)
Berita Lainnya
Hadapi El Nino pemkab Kutim siapkan 83 ribu Kg beras SANGATTA, (14/7)
SANGATTA (14/7)Ancaman el nino yang salahnya kemarau, disikapi Pemkab Kutimdengan serius. Kemarau ya ....
Terus Naik Jumlah Penderita Covid 19 di Kaltim
SAMARINDA (10/7-2021)nbsp;Warga masyarakat yang terpapar Virus Corona tersu meningkat, kondisi ini m ....
- editor@ivan
- 10 Jul 2021
- 610
SK Pemberhentian Uce Sudah Terbit
SANGATTA (6/11) Gubernur Kaltim IsranNoor, diakui Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin te ....
- editor@ivan
- 06 Nov 2020
- 719
Pemprov Laporkan Pembuat Surat Palsu ke Polda Kaltim
SAMARINDA (11/11) Kasus pemalsuan surat dan tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor, dilaporkan ke ....
- editor@ivan
- 11 Nov 2020
- 707
1.200 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Mayarakat
SANGATTA (18/11)nbsp;Pemkabnbsp; Kutai Timur (Kutim) sudahnbsp; menyerahkan 1.200 lembar sertifikat ....
- editor@ivan
- 18 Nov 2020
- 801

