SANGATTA (4/4-2021)
Masa depan Su (18) menjadi
suram, karena diusianya yang masih remaja justru dijerumuskan ibunya sendiri
menjadi pengedar narkotika. Akibatnya Su kini mendekam di penjara Polres Kutim,
bersama HEK (39) yang tiada lain ibunya.
Su yang masih remaja,
dijadikan HEK menjadi saudagar sabu sehingga harus berurusan dengan Polisi. “Kini
HEK dan Su sama-sama diamankan di Mapolres Kutim, keduanya sama-sama disangka
melanggar UU Narkotika,” terang Kapolres Kutim
AKBP Welly Djatmoko mengawali jumpa persnya, Senin
(4/4).
Bersama Kasat
Reskoba AKP Darwis Yusuf dijelaskan, HEL dan
Su diamankan bersama barang bukti sebanyak 11 poket sabu atau seberat 54,3
gram. Ibu dan anak ini, timpal AKP Darwis ditangkap Ahad (3/4)
kemarin.
Untuk mengelambui
petugas, lanjut AKP Darwis, HEK mengemas setiap
paket sabu dalam plastik permen sehingga sepintas bukan narkotika namun setelah diperiksa baru ketahuan isinya sabu.
Kapolres AKBP Welly menyebutkan tim Anti Narkoba Polres Kutim mengamankan
HEK. Saat diperiksa, waniat yang berstatus IRT ini mengaku sebagian sabu ada
dikediaman anaknya. “Dikontrakan Su inilah ditemukan sabu seberat lima puluh
gram lagi, sebelumnya dari tangan HEK ditemukan empat gram lebih,” terang kapolres.
Usai ditangkap, HEK mengakui sabu yang diamankan miliknya dan ia sebagai pengedar di Sangatta. Bahkan,
HEK mengaku sudah telah
tiga kali melakukan pengambilan masing-masing seharga Rp50 juta. “Terakhir seharga enam puluh juta perbal dan setiap bal untungnya sekitar dua puluh juta rupiah,” terang HEK kepada penyidik seraya mengaku terlibat
penjualan sabu karena faktor ekonomi akibat berpisah dengan suaminya.(SK08)
Berita Lainnya
Tim ASKB Juga Temukan Dugaan Money Politik di Muara Wahau
SANGATTA (6/12-2020)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Duga ....
- editor@ivan
- 06 Des 2020
- 1616
Tangani Pemkab Kutim Buat Perda
SANGATTA (24/1-2021)Seiring pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Pasar Induk Sanga ....
- editor@ivan
- 24 Jan 2021
- 419
Satpol PP Kaltim Awasi Fasum Selama PPK Darurat
SAMARINDA (14/7-2021)Menegakan Intruksi Gubernur (Ingub) terkait penerapan PPKM Darurat di Kaltim, S ....
- editor@ivan
- 14 Jul 2021
- 404
Humas Diminta Fasilitasi Wartawan Bisa Menyaksikan Pelantikan Kepala Daerah
SAMARINDA (25/2-2021)Humasnbsp; Kabupaten dan kota yang besok daerahnya akan melaksanakan pelantikan ....
- editor@ivan
- 25 Feb 2021
- 297
Jangan Lengah Dengan Covid 19, Pengelola Obyek Wisata Wajib Galakan Prokes
SAMARINDA (29/12-2020)Menjelang tutup tahun 2020, Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku sedih karena ka ....
- editor@ivan
- 29 Des 2020
- 370